PASER
BNNP Kaltim Sebut Paser Benteng Terakhir Peredaran Narkoba Wilayah Selatan
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim menjanjikan perubahan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) terwujud di 2022.
Hal ini disampaikan Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Edhy Moestofa saat menerima kedatangan Wakil Bupati (Wabup) Paser Syarifah Masitah. Kata dia, perubahan BNK Paser menjadi BNNK bakal segera direalisasikan.
“Kehadiran ibu Wabup hari ini bentuk keseriusan hadirnya BNNK di Paser. Dengan kekuatan ibu Wabup, insyaallah semuanya nanti dilancarkan,” kata jenderal bintang satu itu.
Dijelaskan Edhy, lokasi hibah tanah pembangunan kantor BNNK Paser yang dilengkapi ruang rehabilitasi letaknya sangat strategis. Yang berada di kawasan pusat kota Tanah Grogot.
“Paser benteng terakhir peredaran narkoba dari wilayah selatan. Baru-baru ini ada penangkapan 4 kilo, sasaran empuknya adalah generasi muda kita. Mari kita laksanakan tugas ini dengan serius dan Insyah Allah kita dapat pahala,” urainya.
Sebagai pintu gerbang lintas Kaltim di wilayah selatan dan menyikapi kasus peredaran narkotika di Paser, BNK Paser direkomendasikan oleh BNNP untuk segera menjadi BNNK. Status BNNK ini akan menjadikan cakupan wilayahnya lebih luas.
Edhy menyampaikan, keberadaan ibu kota negara (IKN) dan Kabupaten Paser adalah salah satu daerah penyangga. Ini menjadikannya kawasan empuk dalam peredaran narkoba, sehingga mesti segera diantisipasi, salah satunya melalui kehadiran BNNK.
“Tentunya dengan perubahan BNK Paser ke BNNK dapat mendukung upaya pemerintah atau BNN dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran narkoba,” jelasnya.
Edhy berjanji bakal merealisasikan perubahan tersebut di tahun 2022 ini. Malahan Paser menjadi daerah prioritas pembentukan BNNK di Provinsi Kaltim.
“Untuk mengejar ini, selain BNN Pusat, juga terkait KemenPan. Nanti kita sama-sama ke BNN Pusat dan MenPan. Nanti saat kunjungan ketua BNN Pusat ke Kaltim, BNNK Paser bisa diresmikan untuk sementara menempati gedung yang ada,” tegasnya.
Sementara itu Wabup Masitah menegaskan, perubahan status BNK Paser menjadi BNNK dapat mendukung upaya pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran narkotika di Bumi Daya Taka.
“Status perubahan ini sangat kami tunggu mengingat perkembangan peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan,” tuturnya.
“Harapan kami dengan vertikalisasi status BNK Paser menjadi BNNK Paser nantinya, kami dapat lebih leluasa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai peraturan yang berlaku tanpa sedikitpun ada intervensi atau tekanan dari pihak lain,” sambungnya.
Diyakinkan Masitah, adanya vertikalisasi ini bisa menjadi dasar untuk bergerak dalam menyukseskan program pemerintah khususnya dalam penanggulangan, pencegahan dan pemberantasan narkoba dan zat terlarang lainnya. (redaksi)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoQRIS Meledak di Kaltim! Pengguna Tembus 859 Ribu, Uang Rp2,9 Triliun Mengalir ke Bank
-
PARIWARA4 hari agoClassy Fun Day Experience: Performa Skutik Classy Yamaha Sukses Buktikan Keunggulannya di Jalur Pegunungan
-
KUTIM3 hari agoRatusan Jiwa Terdampak Kebakaran Batu Timbau
-
BALIKPAPAN4 hari agoKomisi I Terima Laporan Harga LPG 3 Kg Melonjak di Balikpapan Saat Ramadan
-
SAMARINDA3 hari agoCurigai Indikasi Mark Up, ARUKKI Laporkan Sewa Land Rover Defender Pemkot Samarinda ke Kejaksaan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoHarga BBM 1 April 2026 Tidak Naik, Pemerintah Pastikan Stok Aman dan Masyarakat Tak Perlu Panik
-
SAMARINDA1 hari agoDari Akses Terbatas Menuju Harapan Baru, Jembatan Garuda Hadir di Pampang
-
NUSANTARA1 hari agoASN Kini Bisa WFH Setiap Jumat, Langkah Baru Menuju Birokrasi Modern dan Hemat Energi

