Connect with us

SEPUTAR KALTIM

BPS Kaltim Gelar FGD untuk Tingkatkan Standar Pelayanan Publik

Diterbitkan

pada

BANNER DISKOMINFO KALTIM 2023

BPS menggelar FGD. Kegiatan ini diadakan agar pengelola pelayanan statistik terpadu tidak hanya di BPS Kaltim tetapi juga di BPS Kabupaten Kota.

Meningkatkan kualitas pelayanan publik Badan Pusat Statistik (BPS) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Publik, di Ruang Sigma BPS Kaltim, Kamis, 30 November 2023.

Standar pelayanan statistik terpadu sendiri diperlukan sebagai tolak ukur yang dipergunakan, sebagai pedoman penyelenggara pelayanan dan juga dijadikan sebagai acuan untuk penilaian kualitas pelayanan.

“Ini adalah kewajiban dan komitmen BPS dalam pelayanan statistik terpadu yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur,” ujar Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana.

FGD diadakan agar pengelola pelayanan statistik terpadu tidak hanya di BPS Provinsi Kalimantan Timur tetapi juga di BPS Kabupaten Kota, nanti bisa menyusun dan menetapkan standar pelayanannya masing-masing, ini sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tersebut.

Baca juga:   Pengadilan Agama Penajam Lakukan Silaturahmi  dengan Pj Bupati PPU

“Dalam standar Kami akan tetapkan batas bawah dan batas atas layanan, terkait dengan PST, sesuai dengan kesanggupan kami,”tuturnya.

Ketetapan standar pelayanan diharapkan menjadi patokan bagi masyarakat, menghindari pemaksaan untuk mendapatkan layanan melebihi batas yang ditetapkan oleh PST BPS.

Standar pelayanan ini diharapkan memberikan kepastian kepada pengguna layanan BPS, dengan tujuan meningkatkan tingkat kepuasan seluruh konsumen.

Sementara itu, para penyelenggara layanan PST di lingkungan BPS Kalimantan Timur diharapkan tidak hanya sekedar menjalankan kegiatan rutin, melainkan terus melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan, mempermudah pekerjaan, dan mempercepat penyelesaian tugas.

“Standar pelayanan adalah janji kita kepada pengguna layanan BPS, kita harus tepat janji dan memberikan pelayanan terbaik sesuai standar yang ditetapkan,” tutupnya.

Baca juga:   Ketua Panitia Kaltim Festival 2023: Harapannya Kehadiran IKN dapat Jadi Magnet Bagi Wisatawan dan Investor

Sebanyak 43 peserta mengikuti kegiatan ini yang berasal dari Perangkat Daerah maupun BPS Kabupaten dan Kota. (Prb/ty/DiskominfoKaltim/RW)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.