Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Buntut Pencemaran Sungai Kerang, DLH Kaltim Siap Turun Tangan

Diterbitkan

pada

sungai kerang
Kadis DLH Kaltim, Encek Achmad Rafiddin Rizal. (Yanti/Kaltim Faktual)

Kasus pencemaran Sungai Kerang di Kabupaten Paser yang diduga akibat limbah sawit memicu protes masyarakat setempat. DLH Kaltim segera ambil tindakan.

Sungai Kerang di Kecamatan Batu Engau, Paser, sejak beberapa bulan lalu dikeluhkan masyarakat karena tercemari limbah CPO sawit yang diduga berasal dari PT. Saraswati Sawit Makmur (SSM).

Limbah tandan kosong dari perusahaan bidang perkebunan sawit tersebut diketahui mengandung endapan lumpur dan limbah cair beracun. Dampaknya,  ratusan ikan di sungai itu mati.

Protes masyarakat tidak berhenti karena sungai itu juga menjadi sumber kebutuhan sehari-hari sekaligus bahan baku air minum oleh Perumdam Tirta Kendilo. Untuk memenuhi empat desa yakni Desa Kerang Dayo, Desa Kerang, Desa Mungkudu dan Desa Tampakan.

Baca juga:   DKP Kaltim Dorong Pertumbuhan Ekonomi Biru Berkelanjutan Melalui Pembatasan Hasil Tangkapan

Disinggung soal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim Encek Achmad Rafiddin Rizal mengatakan DLH Kaltim masih menindaklanjuti  kasusnya.

“Kami lakukan pendampingan dan pengawasan karena ranahnya berada di wilayah Pemkab Paser. Jika kasusnya tidak bisa diselesaikan di tingkat kabupaten/kota, maka kami akan turun tangan,” tegasnya, Rabu 13 September 2023.

Untuk dasar hukumnya sudah jelas. negara melarang perusahaan membuang limbah ke sungai sebagaimana tertuang dalam Pasal 60 UU PPLH. Pasal tersebut memuat larangan untuk melakukan dumpling limbah atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin.

Ia menyebut aduan masyarakat diperlukan untuk dasar tindakan. Aduan akan dibahas oleh bidang terkait di DLH Kaltim sebelum langkah lebih lanjut. Jika terbukti, akan ada teguran keras kepada perusahaan.

Baca juga:   Produksi Budidaya Perikanan Kaltim Terus Meningkat, Saat Ini Sudah Mulai Diekspor

“Ada satu perusahaan yang pernah kami beri teguran keras. Akhirnya melakukan perbaikan wilayah yang tercemar dan tidak mengulangi kembali,” pungkasnya. (dmy/gdc/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.