Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Bupati Berau Buka Sosialisasi Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Penguasaan Tanah Negara

Diterbitkan

pada

bupati berau
upati Sri Juniarsih Mas membuka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019, digelar Dinas Pertanahan Kabupaten Berau ini dilangsungkan di Balai Pertemuan Mufakat, Senin siang, 13 November 2023. (Pemkab Berau)

Bupati Berau membuka sosialisasi Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Penguasaan Tanah Negara. Harapannya, melalui sosialisasi ini mengingkatkan pemahaman tentang mekanisme administrasi penguasaan tanah.

Bupati Sri Juniarsih Mas membuka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019, Tentang Penyelenggaraan Administrasi Penguasaan Tanah Negara. Sosialisasi yang digelar Dinas Pertanahan Kabupaten Berau ini dilangsungkan di Balai Pertemuan Mufakat, Senin siang, 13 November 2023.

Bupati menyambut baik gelaran sosialisasi ini. Ia berujar, memang tak dapat dipungkiri bahwa persoalan sengketa tanah sering kali muncul dimasyarakat. Khususnya yang menyangkut kepemilikan dan penguasaan atas tanah.

Sebagai aparatur pemerintah tentu dituntut agar mampu melakukan penyelesaian secara cermat, ini sesuai peraturan yang berlaku, ucap Bupati.

Baca juga:   Sekda Kaltim: TMII Jadi Wajah Baru Nusantara dengan 4 Pilar

Ia menjelaskan bahwasanya pemerintah pusat telah mencanangkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Bahkan menargetkan di tahun 2025 mendatang seluruh bidang tanah di Indonesia sudah bersertifikat.

Selain itu, ia juga menegaskan kembali bahwa kegiatan yang dilaksanakan hari ini hendaknya secara spesifik dapat dipaparkan mengenai kawasan-kawasan tertentu yang tidak boleh sembarangan dibuka atau digarap. Sebab ini berakibat pelanggaran hukum.

Harapannya sosialisasi ini akan meningkatkan  pemahaman yang baik. Terutama mekanisme administrasi penguasaan tanah negara di Kabupaten Berau.

Sehingga jika ini dapat dipahami, maka secara sistematis dan berdasarkan peraturan berlaku akan mengurangi alih fungsi lahan maupun sengketa pertanahan, yang muaranya juga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Diskominfoberau/Hd-Arf/RW)

Baca juga:   Kadiskominfo Kaltim Terima Penghargaan Tokoh Peduli Penyiaran

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.