SEPUTAR KALTIM
Darlis Pattalongi Sosialisasikan Perda Ketertiban di Samarinda: Warga Minta Pengawasan Ditingkatkan

DPRD Kalimantan Timur bersama Pemerintah Daerah menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Dapil 1 Kota Samarinda. Meskipun disambut baik oleh warga, banyak yang mengkritisi lemahnya pengawasan dan implementasi Perda ini di lapangan.
Kegiatan yang berlangsung dari 28 hingga 30 Juni 2025 di Kelurahan Rapak Dalam ini menyoroti pentingnya antisipasi gangguan ketertiban di era globalisasi serta tantangan dalam penegakan aturan.
Perda Sebagai Langkah Antisipasi
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa Perda ini bertujuan untuk mengantisipasi permasalahan ketertiban yang semakin kompleks, terutama di tengah pesatnya perkembangan media sosial dan informasi yang mudah tersebar.
“Di era globalisasi ini, tantangan dalam menjaga ketenteraman semakin besar. Perda ini hadir sebagai langkah antisipatif untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Darlis juga mengungkapkan bahwa meskipun situasi sosial di daerah ini relatif stabil, tantangan seperti penyebaran hoaks dan berita negatif tetap perlu diwaspadai.
“Kita perlu terus mensosialisasikan Perda ini agar semua pihak memiliki tanggung jawab dalam menjaga kondusivitas di Kalimantan Timur,” tambahnya.
Pujian dan Kritik dari Warga
Salah satu warga Rapak Dalam, Siswanto, memberikan apresiasi terhadap substansi Perda ini, namun ia menyoroti adanya kekurangan dalam pengawasan dan implementasi di lapangan.
“Perda ini sangat bagus, tapi titik lemahnya ada pada pengawasan. Misalnya, terkait pengurangan titik pengumpulan sampah yang justru menyebabkan warga membuang sampah ke sungai dan memperburuk banjir,” ujar Siswanto, yang telah tinggal di Rapak Dalam sejak 1983.
Selain itu, ia juga menyoroti masalah ketertiban umum di wilayahnya, seperti penggunaan trotoar di Jalan A.P.T. Pranoto yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki, namun malah digunakan oleh pedagang angkringan tanpa penertiban lebih lanjut.
“Pengawasan masih minim. Pengaturan dan sanksi memang ada, tapi implementasinya lemah. Aparat harus lebih responsif dan turun langsung ke lapangan,” kritiknya.
Pengawasan Perlu Didesain Ulang
Pakar Hukum, Assoc. Prof. Dr. Elviandri, S.HI., M.Hum, mengakui bahwa Perda ini memiliki dasar hukum yang kuat, namun menilai bahwa pengawasan yang dirancang dalam Perda ini masih kurang efektif.
“Secara substansi, Perda ini sudah sangat baik. Namun yang perlu diperhatikan adalah mekanisme pengawasan yang lebih terstruktur,” jelas Elviandri.
Ia juga menyoroti keterbatasan wewenang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menangani kasus pidana yang memerlukan keterlibatan polisi. Elviandri mengusulkan agar sistem pengawasan dioptimalkan dengan membentuk tim yang dapat menangani pengaduan masyarakat secara lebih efektif.
“Jika ada pengaduan dari masyarakat, harus ada tim yang dapat menentukan apakah kasus tersebut bisa ditangani oleh Satpol PP atau perlu eskalasi ke kepolisian,” katanya.
Elviandri juga menyarankan agar aplikasi pengaduan dapat menjadi bagian dari sistem pengawasan, meskipun tantangan terbesar tetap terletak pada koordinasi antar lembaga penegak hukum. (chanz/sty).


-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan