PPU
Deadline 15 Juli, Baru Separuh Caleg Terpilih PPU yang Sudah Laporkan Kekayannya ke Negara

Agar bisa dilantik, para caleg terpilih Kabupaten PPU wajib menyerahkan bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) paling lambat 15 Juli 2024. Namun KPU baru menerima separuhnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara, Ali Yamin Ishak mengatakan, tanggal pengumpulan terakhir itu tak akan diperpanjang. Sebab pelantikan caleg terpilih pada Pemilu 2024 akan berlangsung pada Agustus bulan depan.
“Laporan harta kekayaan penyelenggara negara harus diarahkan 21 hari sebelum jadwal pelantikan,” ujar Ali Yamin Ishak, mengutip dari Antara, Sabtu 13 Juli 2024.
“Kalau tidak serahkan LHKPN maka calon legislatif terpilih tidak dapat dilantik sesuai jadwal yang ditentukan,” tambahnya.
Dia mengatakan jadwal pelantikan calon legislatif terpilih hasil pemilihan umum serentak pada 14 Februari 2024 itu ditentukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Calon legislatif terpilih sebagai penyelenggara negara harus melaporkan harta kekayaan yang bukti tanda terima ditembuskan kepada penyelenggara pemilihan umum atau KPU,” ujarnya.
Ishak menerangkan bahwa LHKPN merupakan persyaratan yang harus dipenuhi calon legislatif terpilih, sebelum dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Persyaratan LHKPN yang harus dipenuhi tersebut, sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2026. Sampai saat ini KPU Kabupaten Penajam Paser Utara baru menerima bukti tanda terima LHKPN 12 orang calon legislatif terpilih yang bakal dilantik menjadi anggota legislatif. Dari total 25 caleg,” pungkasnya. (fth)


-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan