PPU
Deadline 15 Juli, Baru Separuh Caleg Terpilih PPU yang Sudah Laporkan Kekayannya ke Negara
Agar bisa dilantik, para caleg terpilih Kabupaten PPU wajib menyerahkan bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) paling lambat 15 Juli 2024. Namun KPU baru menerima separuhnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara, Ali Yamin Ishak mengatakan, tanggal pengumpulan terakhir itu tak akan diperpanjang. Sebab pelantikan caleg terpilih pada Pemilu 2024 akan berlangsung pada Agustus bulan depan.
“Laporan harta kekayaan penyelenggara negara harus diarahkan 21 hari sebelum jadwal pelantikan,” ujar Ali Yamin Ishak, mengutip dari Antara, Sabtu 13 Juli 2024.
“Kalau tidak serahkan LHKPN maka calon legislatif terpilih tidak dapat dilantik sesuai jadwal yang ditentukan,” tambahnya.
Dia mengatakan jadwal pelantikan calon legislatif terpilih hasil pemilihan umum serentak pada 14 Februari 2024 itu ditentukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Calon legislatif terpilih sebagai penyelenggara negara harus melaporkan harta kekayaan yang bukti tanda terima ditembuskan kepada penyelenggara pemilihan umum atau KPU,” ujarnya.
Ishak menerangkan bahwa LHKPN merupakan persyaratan yang harus dipenuhi calon legislatif terpilih, sebelum dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Persyaratan LHKPN yang harus dipenuhi tersebut, sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2026. Sampai saat ini KPU Kabupaten Penajam Paser Utara baru menerima bukti tanda terima LHKPN 12 orang calon legislatif terpilih yang bakal dilantik menjadi anggota legislatif. Dari total 25 caleg,” pungkasnya. (fth)
-
KUKAR5 hari agoPegawai Diskominfo Kukar Jadi Tersangka, Bakar Ruang Rapat karena Kesal Jadi Bahan Olokan
-
BERAU21 jam agoHUT RI ke-81, Dispar Kaltim Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Pulau Miang
-
OLAHRAGA5 hari agoPWI Kaltim Gelar Turnamen Biliar 9 Ball Piala Ketua PWI, Semarak HUT ke-81 RI
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoDua Dekade Tak Ada Upacara, PWI Kaltim Hidupkan Lagi Tradisi HUT Kemerdekaan
-
NUSANTARA8 jam ago9.405 Narapidana di Kaltim-Kaltara Terima Remisi HUT RI, 203 Langsung Bebas
-
SAMARINDA46 menit agoParkir Berlangganan Samarinda 2026 Mulai Diuji Coba, Pemkot Siapkan Satgas Berantas Jukir Liar

