PPU
Deadline 15 Juli, Baru Separuh Caleg Terpilih PPU yang Sudah Laporkan Kekayannya ke Negara
Agar bisa dilantik, para caleg terpilih Kabupaten PPU wajib menyerahkan bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) paling lambat 15 Juli 2024. Namun KPU baru menerima separuhnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara, Ali Yamin Ishak mengatakan, tanggal pengumpulan terakhir itu tak akan diperpanjang. Sebab pelantikan caleg terpilih pada Pemilu 2024 akan berlangsung pada Agustus bulan depan.
“Laporan harta kekayaan penyelenggara negara harus diarahkan 21 hari sebelum jadwal pelantikan,” ujar Ali Yamin Ishak, mengutip dari Antara, Sabtu 13 Juli 2024.
“Kalau tidak serahkan LHKPN maka calon legislatif terpilih tidak dapat dilantik sesuai jadwal yang ditentukan,” tambahnya.
Dia mengatakan jadwal pelantikan calon legislatif terpilih hasil pemilihan umum serentak pada 14 Februari 2024 itu ditentukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Calon legislatif terpilih sebagai penyelenggara negara harus melaporkan harta kekayaan yang bukti tanda terima ditembuskan kepada penyelenggara pemilihan umum atau KPU,” ujarnya.
Ishak menerangkan bahwa LHKPN merupakan persyaratan yang harus dipenuhi calon legislatif terpilih, sebelum dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Persyaratan LHKPN yang harus dipenuhi tersebut, sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2026. Sampai saat ini KPU Kabupaten Penajam Paser Utara baru menerima bukti tanda terima LHKPN 12 orang calon legislatif terpilih yang bakal dilantik menjadi anggota legislatif. Dari total 25 caleg,” pungkasnya. (fth)
-
PARIWARA4 hari agoYamaha Raih Tiga Penghargaan di Marketing Excellence Awards 2025, Bukti Konsistensi Inovasi dan Strategi Pemasaran Digital
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Tegaskan Pengangkatan Dewan Pengawas RSUD Sesuai Aturan Hukum
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoGubernur Rudy Mas’ud Sampaikan Orasi Perdana di IKN: Saatnya Sinergi Kuat Daerah Dimulai
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Cairkan Rp 44,15 Miliar Dana Pendidikan Gratispol untuk Tujuh PTN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoGubernur Kaltim Rudy Mas’ud Resmi Pimpin APPSI 2025–2029, Pengukuhan Dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoGubernur Kaltim Usulkan 38 Provinsi Miliki Satu Klaster Kantor Badan Penghubung di IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBRIDA Kaltim Inisiasi Agro Tekno Park di Lahan Bekas Tambang: Solusi Inovatif untuk Transformasi Ekonomi dan Reklamasi
-
PARIWARA4 hari agoTutup Akhir Tahun 2025, Aplikasi PINTU Gelar Year-End Trading Competition 2025 Berhadiah Total Rp300 Juta!

