Connect with us

KUKAR

Stunting Kukar Tak Hanya Ditangani dari Sektor Kesehatan

Published

on

Persoalan stunting di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ditangani dengan pendekatan yang melampaui urusan pelayanan kesehatan. Pemerintah daerah membagi penanganan ke dalam intervensi yang menjadi kewenangan sektor kesehatan dan intervensi yang membutuhkan dukungan perangkat daerah lainnya.

Pembagian peran tersebut menjadi bagian dari pendekatan konvergensi. Dinas Kesehatan menangani intervensi yang berkaitan langsung dengan kesehatan, sementara persoalan lain yang ikut memengaruhi kondisi keluarga dan anak ditangani bersama sektor terkait.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara, Ismi Mufiddah, mengatakan pendekatan tersebut penting karena penyebab stunting tidak berdiri pada satu persoalan saja. Kondisi keluarga, lingkungan tempat tinggal hingga faktor sosial ekonomi dapat berkaitan dengan kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan tumbuh kembang anak.

“Kalau stunting itu kan ada sensitif, ada spesifik. Kalau spesifik itu yang lebih murni bisa dilakukan oleh sektor kesehatan. Kalau sensitif itu perlu bantuan dari sektor lain,” kata Ismi, Selasa (29/9/2026).

Ia menjelaskan, intervensi spesifik merupakan langkah yang lebih langsung berada dalam ranah kesehatan. Di dalamnya termasuk pelayanan dan pemantauan yang berkaitan dengan status gizi serta kondisi kesehatan kelompok sasaran.

Sementara itu, intervensi sensitif membutuhkan keterlibatan sektor lain karena persoalannya berada di luar kewenangan Dinas Kesehatan. Ismi mencontohkan sektor perumahan dan sosial ekonomi yang memerlukan penanganan sesuai tugas masing-masing perangkat daerah.

“Kalau sensitif itu perlu bantuan dari sektor lain seperti dari Perkim terkait persyaratan administrasi perumahannya, kemudian dari dinas sosial juga terkait sosial ekonominya,” ujarnya.

Dengan pembagian tersebut, penanganan stunting tidak diarahkan menjadi pekerjaan satu organisasi perangkat daerah. Setiap sektor memiliki ruang intervensi masing-masing yang kemudian perlu disatukan agar keluarga yang menjadi sasaran memperoleh dukungan secara lebih lengkap.

Pola kerja seperti ini juga menempatkan pemerintah desa sebagai bagian penting dalam pelaksanaan program di tingkat masyarakat. Sebab, banyak keluarga sasaran dan kondisi yang berkaitan dengan stunting berada langsung di lingkungan desa dan membutuhkan tindak lanjut lapangan.

“Jadi itu dua-duanya harus jalan dan memang alhamdulillah di Kukar juga kegiatan konvergensi stunting berjalan dengan optimal,” jelas Ismi.

Konvergensi juga tidak berarti seluruh sektor menjalankan program yang sama. Sebaliknya, masing-masing sektor menjalankan intervensi sesuai kewenangan, kemudian hasilnya saling mendukung dalam upaya menangani faktor yang berkaitan dengan stunting.

Dinas Kesehatan pada saat yang sama tetap memperkuat intervensi sektor kesehatan, termasuk pemantauan status gizi di tingkat Posyandu. Pemantauan tersebut menjadi salah satu cara untuk menemukan persoalan pertumbuhan lebih awal sekaligus menjadi dasar tindak lanjut terhadap keluarga sasaran.

“Artinya lokus-lokus semakin kita kejar untuk penguatannya. Pemantauan status gizinya diperkuat lagi supaya kasus-kasus stunting itu ditemukan secara lebih dini,” pungkas Ismi. (rnd/Adv Diskominfo Kukar).

POPULER