Connect with us

SAMARINDA

Deni Hakim Anwar Soroti Kelalaian BIG Mall Soal Sistem Pemadam Kebakaran

Diterbitkan

pada

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. ( Chandra/Kaltim Faktual)

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyesalkan sikap manajemen BIG Mall Samarinda yang dinilai mengabaikan peringatan terkait sistem proteksi kebakaran. Pernyataan ini disampaikan menyusul kebakaran hebat yang melanda pusat perbelanjaan tersebut pada Selasa, 3 Juni 2025 dini hari.

“Padahal rekomendasi perbaikan sudah jelas-jelas disampaikan Disdamkartan, tapi pihak manajemen terkesan mengabaikannya. Ini sangat kami sesalkan karena menyangkut keselamatan publik,” tegas Deni Hakim Anwar, Rabu 4 Juni 2025.

Anwar mengungkapkan bahwa Komisi III DPRD Samarinda telah beberapa kali mengingatkan manajemen BIG Mall untuk segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Samarinda, khususnya terkait ketidakberfungsian sistem proteksi kebakaran seperti water sprinkler dan hidran. Namun hingga insiden kebakaran terjadi, tidak ada langkah konkret yang dilakukan.

Baca juga:   Samarinda Rancang Aturan Baru Pemakaman Umum, Siapkan Satu TPU per Kecamatan

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi menyangkut nyawa dan keselamatan banyak orang. Jangan sampai ada korban baru kita bergerak,” ujarnya.

Masalah tersebut, lanjut Anwar, juga sempat menjadi poin krusial dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi III sebelumnya. Sebagai tindak lanjut, manajemen BIG Mall bahkan telah dipanggil secara resmi pada Mei 2025 untuk diminta melakukan pembenahan segera atas sistem proteksi yang dinilai tidak berfungsi maksimal.

“Kami telah menyampaikan kekhawatiran bahwa sistem proteksi itu tidak berjalan optimal dan harus segera diperbaiki. Dan ternyata benar, saat kebakaran terjadi, sistem tersebut tidak berfungsi,” tegas Deni.

Kebakaran yang terjadi pada Selasa dini hari itu menghanguskan sejumlah area di dalam mal, termasuk beberapa unit usaha di lantai atas. Api diketahui mulai muncul sekitar pukul 02.30 WITA dan baru berhasil dipadamkan beberapa jam kemudian oleh tim gabungan Disdamkartan Samarinda. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Baca juga:   PMII Samarinda Desak Kejati Kaltim Segera Investigasi Dugaan Korupsi Tol Balikpapan-Samarinda

Laporan awal dari Disdamkartan menyebutkan bahwa sistem pemadam otomatis di BIG Mall tidak aktif saat kejadian, yang menyebabkan proses pemadaman menjadi lebih sulit dan berisiko tinggi. Fakta ini kembali menguatkan dugaan adanya kelalaian manajemen dalam memprioritaskan aspek keselamatan kebakaran.

Deni menyatakan, Komisi III akan mendorong penyelidikan lebih lanjut dan memastikan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan di semua pusat perbelanjaan besar di Samarinda.

“Jangan sampai musibah ini berulang di tempat lain. Evaluasi harus menyeluruh, bukan hanya BIG Mall,” pungkasnya. (chanz/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.