BALIKPAPAN
Dewan Soroti Potensi Parkir, Dishub Diminta Jadi Penggerak Pendapatan Daerah


Sektor perparkiran di Kota Balikpapan dinilai memiliki potensi besar sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sayangnya, pengelolaannya hingga kini belum berjalan maksimal.
Anggota DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah, menyoroti perlunya peran lebih aktif dari Dinas Perhubungan (Dishub) dalam membina dan mengoordinasikan para juru parkir agar potensi tersebut tidak terbuang sia-sia.
“Di mana-mana ada parkir di Balikpapan, dan itu potensi luar biasa kalau dikelola dengan sistem yang benar,” ujar Laisa, Selasa 22 April 2025.
Menurutnya, saat ini terdapat dua jenis petugas parkir: yang berada di bawah binaan Dishub dan yang tidak. Petugas yang resmi dibina akan memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir, dan hasil pungutan akan masuk ke kas daerah. Sementara itu, praktik parkir liar yang tidak terpantau justru berpotensi menimbulkan kebocoran PAD.
“Kalau Dishub yang membina, parkir itu bisa jadi sumber pemasukan daerah. Tapi kalau liar, tidak ada kontrol dan masyarakat pun bisa dirugikan,” jelasnya.
Laisa juga menyoroti bahwa keberadaan parkir liar tidak hanya berdampak pada hilangnya potensi pendapatan, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Beberapa kasus seperti penarikan tarif parkir yang tidak masuk akal hingga intimidasi kerap terjadi akibat tidak adanya pengawasan dan regulasi yang tegas.
“Contohnya di Jakarta kemarin, masyarakat tiba-tiba dikenakan tarif parkir yang mahal tanpa kejelasan. Jangan sampai itu terjadi di Balikpapan,” tegasnya.
Ia mendorong Dishub agar lebih aktif mendekati petugas parkir non-resmi melalui pendekatan persuasif dan edukatif, bukan hanya langkah represif. Pembinaan berkelanjutan dinilai dapat menjadi solusi jangka panjang untuk menata sistem parkir yang lebih tertib dan memberikan manfaat ekonomi bagi kota.
Selain itu, Laisa juga menekankan pentingnya memperhatikan aspek keamanan kendaraan serta kelancaran lalu lintas di area parkir. Ia berharap Dishub dapat menetapkan standar layanan parkir yang profesional agar masyarakat merasa nyaman dan aman.
“Kalau tertata rapi, masyarakat nyaman, petugas parkir mendapat pembinaan, dan kota juga mendapat pemasukan. Semua diuntungkan,” pungkasnya. (sty)

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
NUSANTARA4 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari ago
Kaltim Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Harum: Jangan untuk Industri Besar!
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Sekda Kaltim Sri Wahyuni Masuk 15 Finalis Nasional ADLGA 2025
-
PARIWARA5 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
OLAHRAGA3 hari ago
Kaltim Tampil Perkasa di PORNAS XVII KORPRI 2025
-
OLAHRAGA4 hari ago
Tim Basket Korpri Kaltim Siap Tempur di Pornas XVII Palembang 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025