BALIKPAPAN
Dewan Usul Jumlah Posyandu di Balikpapan Dirampingkan untuk Efisiensi

Komisi IV DPRD Kota Balikpapan mengusulkan agar jumlah posyandu di kota ini dirampingkan guna meningkatkan efisiensi anggaran dan efektivitas layanan. Usulan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, M. Hamid, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (DP3KB) pada Rabu (20/11/2024).
Menurut Hamid, berdasarkan pembahasan dengan DP3KB, terjadi penurunan alokasi anggaran untuk tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini membuat perlu adanya langkah konkret untuk mengelola anggaran secara lebih efisien.
“Tadi kami melakukan pembahasan dengan teman-teman di DP3KB, dan memang terjadi penurunan alokasi anggaran untuk tahun 2025 dibandingkan tahun 2024,” ujarnya.
Hamid menjelaskan bahwa sejumlah program prioritas tetap akan dijalankan, termasuk upaya penanganan stunting dan optimalisasi layanan posyandu. Namun, ia menilai perlu ada pengaturan ulang jumlah posyandu untuk menyesuaikan dengan kemampuan anggaran dan kebutuhan pelayanan di masyarakat.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi IV mengusulkan agar jumlah posyandu dirampingkan. Saat ini, posyandu di Kota Balikpapan tersebar hampir di setiap RT, tetapi tidak semuanya aktif atau berjalan dengan baik.
“Kami melihat keberadaan posyandu di setiap RT belum tentu efektif, karena ada yang aktif dan ada juga yang tidak. Oleh karena itu, jumlahnya perlu dirampingkan agar lebih konkret dan efisien,” ungkapnya.
Hamid menambahkan bahwa pihaknya menginginkan ke depan posyandu dapat dikelola secara kolektif, dengan satu posyandu melayani minimal lima RT. Dengan demikian, sumber daya yang ada, baik tenaga maupun fasilitas, dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Dengan satu posyandu melayani lima RT, diharapkan pelayanannya lebih terkoordinasi, dan anggaran yang ada bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan, bukan hanya untuk membiayai operasional,” jelas Hamid.
Langkah perampingan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam penanganan isu stunting, yang menjadi salah satu perhatian utama pemerintah kota. Dengan jumlah posyandu yang lebih terfokus, intervensi kesehatan untuk ibu dan anak, seperti pemberian gizi tambahan dan pemeriksaan rutin, bisa lebih terarah.
Hamid menegaskan bahwa usulan ini masih dalam tahap pembahasan, dan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan DP3KB serta pihak terkait lainnya untuk memastikan layanan posyandu tetap berjalan optimal meski jumlahnya dikurangi.
“Kami ingin memastikan bahwa perampingan ini bukan untuk mengurangi pelayanan, tetapi justru untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi,” tutupnya.
Dengan perampingan jumlah posyandu, pemerintah berharap pelayanan kesehatan di Balikpapan dapat lebih efektif, terutama dalam menghadapi tantangan kesehatan masyarakat seperti stunting dan penurunan angka kematian ibu dan bayi.(Man/lim)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoHarga TBS Sawit Kaltim Turun November 2025, Dipicu Merosotnya Harga CPO dan Kernel
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kaltim Tahap IV 2025, Siapkan SDM Ahli untuk Proyek Strategis
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPramuka Kaltim Gelar Kemah Dewan Kerja 2025, Teguhkan Karakter dan Semangat Kepemimpinan Pemuda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAnggaran Menurun, Dispora Kaltim Dorong Cabor Susun Strategi Realistis Menuju PON 2028
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKIM Mangun Karya PPU Raih Juara Utama Literasi di KIM Fest 2025, Harumkan Nama Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Salurkan UKT Gratis untuk 32.853 Mahasiswa, Gubernur Rudy Mas’ud Tegaskan Pendidikan sebagai Investasi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Finalisasi Rakor Percepatan Penurunan Stunting 2025
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Rangkaian HUT ke-54 KORPRI 2025, Libatkan ASN dan Masyarakat

