Connect with us

OLAHRAGA

Di Bawah Naungan POBSI, 23 Rumah Biliar di Samarinda Diperbolehkan Beroperasi Selama Ramadan

Diterbitkan

pada

Salah satu rumah biliar di bawah naungan POBSI di Kota Samarinda. (Nindi/Kaltim Faktual)

Ramadan 2025 di Samarinda tak sepenuhnya menutup tempat biliar. Demi mendukung pembinaan atlet, pemkot mengizinkan 23 rumah biliar di bawah naungan POBSI tetap beroperasi. Namun, rumah biliar lain tetap harus tutup sesuai aturan.

Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk tidak menutup total operasional sarana olahraga biliar selama Ramadan 2025. Merespons hal tersebut, DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait.

Sebelumnya, Wali Kota Samarinda mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 730/0797/011.04 pada 24 Februari 2025 tentang Penutupan Tempat Hiburan Malam (THM), tempat sejenisnya, serta rumah biliar selama Ramadan.

POBSI menilai kebijakan ini berpotensi menghambat pembinaan atlet, terutama dalam menghadapi Pra-Porprov 2025 dan Porprov 2026.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie, menjelaskan bahwa salah satu poin dalam surat edaran tersebut menginstruksikan penutupan seluruh rumah biliar selama Ramadan. Namun, dalam pertemuan dengan POBSI, muncul pertimbangan terkait pembinaan atlet.

“Mengacu pada surat edaran yang dikeluarkan pemkot, salah satunya memang mengatur penutupan tempat biliar di Samarinda. Namun, dalam audiensi ini, POBSI menyampaikan keberatan karena rumah biliar juga menjadi tempat pembinaan atlet,” ujar Novan, Jumat 28 Februari 2025.

Baca juga:   Ramadan 2025, Warga Kaltim Didorong Jaga Persatuan Pascapilkada

Selain POBSI, audiensi ini juga dihadiri oleh Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda.

23 Rumah Biliar Diizinkan Beroperasi

Hasil dari audiensi tersebut menetapkan bahwa pembinaan atlet biliar tetap dapat berlangsung selama Ramadan. Sebanyak 23 rumah biliar yang berada di bawah naungan POBSI diperbolehkan beroperasi.

Novan menegaskan bahwa keputusan ini tidak melanggar aturan karena rumah biliar yang diizinkan beroperasi difokuskan sebagai sarana olahraga, bukan tempat hiburan.

“Keputusan ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menyalahi aturan dalam surat edaran pemkot,” ujarnya.

Namun, rumah biliar yang tidak berada di bawah naungan POBSI tetap harus ditutup selama Ramadan sesuai surat edaran. Jika ada yang tetap beroperasi, Satpol PP akan menindak tegas.

Baca juga:   DPRD Balikpapan Desak Pengembang GPA Atasi Banjir, Warga Butuh Solusi Konkret

“Bagi rumah biliar yang tidak terdaftar di POBSI, aturan tetap berlaku. Jika ada yang melanggar, Satpol PP akan mengambil tindakan sesuai ketentuan,” tegas Novan.

Berikut daftar 23 rumah biliar yang diperbolehkan beroperasi selama Ramadan karena berada di bawah naungan POBSI:

  1. Aramith Billiard (Jl. Padat Karya Perum Bengkuring, Kota Samarinda)
  2. Dark Horse Billiard (Jl. Antasari, Kota Samarinda)
  3. Markas Billiard Samarinda (Jl. Ir H Juanda, Air Hitam, Samarinda Ulu)
  4. Ilham Jaya Billiard 1 (Jl. PM Noor No. 88, Gunung Lingai, Kota Samarinda)
  5. Venom Billiard (Jl. Letjen S. Parman No. 281, Bandara, Sungai Pinang)
  6. Ata 88 Billiard (Jl. Wahid Hasyim I, Sempaja Selatan, Samarinda Utara)
  7. New Dolphin Billiard (Jl. P. Irian No. 23, Karang Mumus, Samarinda Kota)
  8. Robin Billiard (Jl. Siradj Salman No. 52, Air Hitam, Samarinda Ulu)
  9. Surya Billiard (Jl. Bung Tomo No. 113, Sungai Keledang, Samarinda Seberang)
  10. Cerello Billiard (Jl. Pramuka, Lantai 3 Pramuka Mart, Gunung Kelua)
  11. Arena 168 Billiard (Jl. Jakarta No. 25, Loa Bakung, Sungai Kunjang)
  12. Ilham Jaya Billiard 2 (Jl. Diponegoro, Kota Samarinda)
  13. Quantum Billiard (Jl. Pelita, Sungai Pinang Dalam, Kota Samarinda)
  14. Serpent Billiard (Jl. Pulau Samosir No. 41, Karang Mumus, Samarinda Kota)
  15. Triple Seven Billiard (Jl. Slamet Riyadi No. 1, Kota Samarinda)
  16. Century Billiard (Jl. Ir H Juanda, Blok B38, Komplek Ruko Juanda, Air Hitam)
  17. X 25 Billiard (Jl. Kampung Jawa, Samarinda Ulu, Kota Samarinda)
  18. Fren.co Caffe and Billiards (Jl. Siradj Salman No. 6A, Air Putih, Samarinda Ulu)
  19. De’ale Billiard (Jl. Bhayangkara, Go Mall Ex Plaza Mulia Lt. 1, Kota Samarinda)
  20. Play Pool (Jl. Letnan Jenderal Suprapto, Sidodadi, Samarinda Ulu)
  21. Sanjaya Billiard (Jl. Cipto Mangunkusumo No. 88, Sungai Keledang, Samarinda Seberang)
  22. Sanc Billiard (Jl. Mayor Jenderal Sutoyo, Sungai Pinang, Kota Samarinda)
  23. Aulian Billiard (Jl. Lambung Mangkurat No. 42, Pelita, Samarinda Utara)
Baca juga:   Komisi III DPRD Samarinda Dukung Penutupan Sementara Jembatan Mahakam I

(nkh/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.