BALIKPAPAN
Di Hadapan KPPU, Dishub Balikpapan Bilang Larangan Ojol di Area Publik hanya Sementara
Dishub Balikpapan menyatakan bahwa Surat Edaran tentang larangan ojol mengantar dan menjemput penumpang di area publik, akan dicabut jika konflik antara pengemudi ojol dan angkot berakhir. Situasinya akan lebih baik jika aplikator transportasi online segera membangun shelter.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengundang Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan terkait Surat Edaran (SE) tentang Larangan Angkutan Sewa Khusus Berbasis Aplikasi untuk Menunggu, Mengangkut, atau Mengambil Penumpang di Wilayah yang Bersinggungan dengan Angkutan Kota. KPPU mempertanyakan keterkaitan larangan tersebut terhadap isu persaingan usaha terkini.
Larangan tersebut mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Adil. KPPU ingin memahami hubungan antara larangan tersebut dengan isu-isu persaingan usaha terkini.
Pertemuan itu dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) V KPPU Kalimantan F Y Andriyanto, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Balikpapan Adwar Skenda Putra, serta Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Ratmawan Ari Kusnandar pada Selasa 30 April 2024.
Larangan Ojol hanya Sementara
Untuk diketahui, Dishub Balikpapan sebelumnya melarang transportasi online beroperasi di fasilitas umum seperti bandara, terminal, pelabuhan, pasar tradisional, mal, hingga taman kota.
Adwar Skenda Putra menyampaikan bahwa SE tersebut dikeluarkan sebagai respons terhadap konflik antara mitra angkutan online dan pengemudi angkutan umum yang sering terjadi di dua tempat yakni di Pelabuhan Semayang dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan.
Ia menerangkan bahwa SE tersebut akan dicabut jika gesekan antara mitra angkutan online dan angkutan kota sudah mereda.
“SE itu saya terbitkan untuk meredam konflik antara transportasi online dan konvensional yang bersifat sementara,” ungkapnya.
Shelter Transportasi Online
Ia juga menghimbau agar pihak aplikator transportasi online segera menyediakan titik jemput atau tempat untuk menaikkan dan menurunkan penumpang (shelter) di area publik untuk menjaga ketertiban lalu lintas di Balikpapan.
“SE ini juga untuk mengingatkan kepada aplikator bahwa perlu segera dibangun titik jemput penumpang (shelter) di public area Balikpapan,” ulasnya.
Keterangan KPPU
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) V KPPU Kalimantan F Y Andriyanto megatakan bahwa kepentingan larangan transportasi online ini adalah untuk menjaga kepentingan umum, menciptakan iklim usaha yang kondusif, dan mencegah praktik monopoli serta persaingan usaha tidak sehat.
“Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sebagai regulator tentu punya peran untuk memberi kesempatan berusaha yang sama, distorsi dalam dunia usaha juga bisa disebabkan oleh kebijakan pemerintah, namun perlu juga dicari alasannya dan tujuan suatu kebijakan,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Dishub untuk mendorong aplikator transportasi online agar menyediakan shelter di area publik.
“Tentu untuk ketertiban lingkungan dan lalu lintas, saya setuju agar ada shelter di public area untuk penjemputan penumpang,” tutupnya. (nvr/dra)
-
SAMARINDA5 hari agoRatusan Sopir Truk Demo di Balai Kota Samarinda, Tolak Pembatasan Kupon Biosolar dan Blokir Fuel Card
-
HIBURAN3 hari agoAkhir Pekan di Temindung Creative Hub, 111 Film Pendek Ikut Festival Film Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoAnggaran Dishut Kaltim Sempat Dipangkas 60 Persen, Dikembalikan untuk Tangani Karhutla
-
BALIKPAPAN4 hari agoMulai 1 September, Aturan Baru BBM Subsidi Balikpapan: Mobil Isi Pertalite Pukul 22.00-06.00 WITA
-
KUKAR3 hari agoKarnaval GEAR Ultima Yamaha Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Ribuan Warga Bukit Pariaman Antusias
-
SAMARINDA16 jam agoMuka Air Turun 20 Sentimeter, Bendungan Lempake Diperkirakan Hanya Bertahan 2 Minggu
-
OLAHRAGA13 jam agoTurnamen Biliar Deadline Headline Bola 9 di De Ale Diikuti 64 Peserta, PWI Kaltim Dorong Lahirnya Talenta Baru
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoDebit Sungai Mahakam Menyusut, Air Laut Mulai Masuk tapi Pasokan Air Baku Kaltim Disebut Aman

