NUSANTARA
Dilaksanakan Lebih Awal, Ini Cara dan Jadwal Pencoblosan Pemilu di Luar Negeri

Bagi pemilih yang sedang berada di luar negeri pada saat Pemilu 2024, tak perlu khawatir ketingalan informasi seputar jadwal pemilu. Artikel ini akan membagikan cara, panduan, dan jadwal pencoblosan Pemilu di luar negeri
Pesta demokrasi Pemilu 2024 tinggal hitungan hari, tepatnya 14 Februari 2024. Masyarakat Indonesia dalam dan luar negeri yang telah terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menyelenggarakan pemungutan suara untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang tersebar di 129 kota di seluruh dunia.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Yulianto Sudrajat mengatakan bahwa proses pemungutan suara di luar negeri akan digelar lebih awal atau disebut dengan early voting.
Jadwal pemungutan suara ini nantinya akan berbeda di setiap kotanya.
Mekanisme early voting telah sesuai dengan Surat Keputusan KPU Nomor 1811 Tahun 2023 tentang Penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara di TPSLN 2024 yang berlaku sejak ditetapkan keputusan KPU tersebut pada Jumat, 29 Desember 2023.
Meski begitu, proses penghitungan dan rekapitulasi suaranya tetap dilakukan bersamaan dengan di dalam negeri.
“Itu semua sudah sesuai dengan aturan. Meski begitu penghitungan dan rekapitulasinya tetap akan dilakukan serentak pada 14 Februari 2024. Jadi hingga saat ini, tidak ada masalah,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Minggu malam 28 Januari 2024.
Ia mengatakan bahwa distribusi logistik Pemilu 2024 telah terpenuhi untuk para pemilih di luar negeri, dengan pengawalan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
”Cara dan mekanisme memilih di dalam dan luar negeri memang sedikit berbeda. Semua tertuang dalam aturan yang jelas,” ujar Yulianto.
Cara, Panduan dan Jadwal Nyoblos di Luar Negeri
Ada tiga cara WNI di luar negeri memilih berdasarkan ketetapan KPU:
1. Bisa memilih di TPS atau TPSLN yang digelar di kantor-kantor perwakilan Indonesia seperti kedutaan besar, konsulat jenderal atau di sekolah indonesia atau di wismaduta.
2. Kirimkan melalui kotak suara keliling
3. Kirimkan surat suara menggunakan metode pos.
Panduan WNI di Luar Negeri Ikut Pemilu 2024
Meski disediakan tiga metode memilih, perlu pahami bahwa ada perbedaan dalam melakukan pencoblosan di antara ketiga cara tersebut. Adapun panduannya sebagai berikut.
1. Datangi Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri di kedutaan besar negara atau konsulat jenderal yang ditempati
2. Bagi WNI yang jauh dari lokasi TPSLN dapat menggunakan hak suaranya dengan cara mencoblos surat suara dan memasukkan ke Kotak Suara Keliling (KSK) dalam satu kawasan yang dapat dijangkau oleh PPLN.
3. Jika WNI yang berada di lokasi terpencil, dan akses ke TPSLN jauh serta tak adanya penyediaan KSK dapat mencoblos surat suara, lalu mengirimkannya melalui pos ke PPLN.
Jadwal Pemungutan Suara
Pemungutan suara untuk perwakilan Indonesia di luar negeri akan dilaksanakan pada 5, 6, 8, 9, 10, 11, 13, dan 14 Februari 2024.
Adapun wilayah pertama yang akan melaksanakan pemungutan suara adalah Hanoi dan Ho Chi Mihn City. Kemudian disusul Panama City, Tehran, dan diakhiri wilayah Vanimo pada Rabu, 14 Februari 2024. (rw)
Berikut daftar hari dan tanggal pemungutan suara untuk perwakilan Indonesia di luar negeri:
Senin, 5 Februari 2024
- Hanoi
- Ho Chi Minh City
Selasa, 6 Februari 2024
- Panama City
Kamis, 8 Februari 2024
- Tehran
Jumat, 9 Februari 2024
- Amman
- Kepulauan Seychelles
- Baghdad
- Dhaka
- Doha
- Khartoum
- Kuwait City
- Manama
- Muscat
- Riyadh
- Sana’a
Sabtu, 10 Februari 2024
- Abu Dhabi
- Abuja
- Alger
- Berlin
- Bern
- Bogota
- Brasilia-DF
- Bratislava
- Brussel
- Budapest
- Buenos Aires
- Canberra
- Cape Town
- Caracas
- Chicago
- Colombo
- Dakar
- Damaskus
- Darwin
- Den Haag
- Dubai
- Frankfurt
- Hamburg
- Havana
- Helsinki
- Houston
- Islamabad
- Jeddah
- Kairo
- Kopenhagen
- Kiev
- Lima
- Lisabon
- Los Angeles
- Maputo
- Marseilles
- Melbourne
- Mexico City
- Moskow
- Mumbai
- Nairobi
- New Delhi
- New York
- Oslo
- Ottawa
- Paris
- Perth
- Phnom Penh
- Praha
- Pretoria
- Quito
- San Fransisco
- Sarajevo
- Seoul
- Sofia
- Stockholm
- Suva
- Sydney
- Taskhent
- Toronto
- Tripoli
- Vancouver
- Vatikan
- Vientiane
- Warsawa
- Washington DC
- Wellington
- Wina
- Windhoek
- Zagreb
Minggu, 11 Februari 2024
- Addis Ababa
- Ankara
- Athena
- Baku
- Bandar Seri Begawan
- Bangkok
- Beirut
- Beograd
- Bucharest
- Dar Es Salaam
- Davao City
- Dili
- Harare
- Istanbul
- Johor Baru
- Karachi
- Kota Kinabalu
- Kuala Lumpur
- Kuching
- London
- Madrid
- Manila
- Noumea
- Osaka
- Paramaribo
- Penang
- Port Moresby
- Rabat
- Roma
- Santiago
- Singapura
- Songkhla
- Tawau
- Tokyo
- Tunis
- Yangon
Selasa, 13 Februari 2024
- Hong Kong
Rabu, 14 Februari 2024
- Madagaskar
- Astana
- Beijing
- Guangzhou
- Shanghai
- Taipei
- Vanimo

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai