SAMARINDA
Dirambah Tambang Ilegal, DPRD Samarinda Desak Pemulihan Ekologis KHDTK Unmul
DPRD Samarinda mendesak adanya pemulihan Ekologis KHDTK Unmul. Hal itu dikarenanya kawasan tersebut didapati telah dirambah tambang ilegal.
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mendesak penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang diduga menyerobot kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman (Unmul).
Hal tersebut ditegaskan Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Victor Yuan.
“Kami sudah turun langsung ke lokasi. Apa yang kami lihat sangat mengkhawatirkan. Kawasan konservasi dibuka paksa,” katanya saat meninjau di lapangan, Rabu, 10 April 2025,
Victor mengaku dirinya telah inspeksi ke lokasi yang diduga telah diserobot aktivitas tambang ilegal bersama perwakilan Masyarakat Adat Dayak Kalimantan Timur (Kaltim).
Dari situ, mereka menemukan bukti perambahan lahan di kawasan yang seharusnya steril dari aktivitas komersial.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini ancaman nyata terhadap ekosistem kota,” ujar Victor.
Diketahui, KHDTK Lempake selama ini menjadi ruang hidup bagi flora dan fauna lokal, sekaligus laboratorium alam bagi mahasiswa Fakultas Kehutanan.
Namun aktivitas tambang ilegal yang berlangsung diam-diam telah menggerus kawasan seluas lebih dari tiga hektare.
Dari sini, ia meminta agar adanya pengawasan yang dapat diperketat.
” Gunakan teknologi jika perlu, seperti drone. Murah dan efisien, cukup satu-dua orang yang mengoperasikan,” ujarnya.
Kawasan ini, kata dia, jauh dari area larangan terbang, sehingga pemantauan udara sangat mungkin dilakukan.
Pemulihan Ekologis
Lebih dari sekadar penindakan, DPRD juga menyoroti pentingnya upaya pemulihan ekologis.
Victor menyebut bahwa Unmul, terutama Fakultas Kehutanan, perlu segera duduk bersama Pemerintah Provinsi Katim untuk merancang skema rehabilitasi menyeluruh.
“Kami dari DPRD siap membantu. Mau itu bibit tanaman, relawan, atau ide program. Ini dapil kami, dan kami punya tanggung jawab moral,” ucapnya.
Victor juga mewanti-wanti agar kasus ini tidak dibiarkan tenggelam. Tanpa penanganan tegas, ia khawatir akan muncul pembiaran sistemik.
“Kalau ini tidak ditindaklanjuti, maka besok-besok akan lebih banyak kawasan hutan yang bernasib sama. Kita sedang dalam darurat tambang,” katanya.
“Jangan sampai janji itu hanya jadi catatan di kertas. Kita perlu mulai pulihkan hari ini,” tutup Victor. (adv/am)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBaru 9 Diakui dari 505 Komunitas, Pemprov Kaltim Bentuk Tim Khusus Percepat Status Masyarakat Adat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPerangi DBD, Dinkes Kaltim Sebar 6.170 Dosis Vaksin Qdenga ke Daerah
-
PARIWARA5 hari agoYamaha YZF-R3/R25 Raih Penghargaan Internasional Prestisius di Jepang
-
PARIWARA3 hari agoIt’s Time To Ride The Kalcer! Warna Terbaru Grand Filano Hybrid Siap Jadi Skutik Idaman Anak Muda Kalcer Abis
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoTembus 17 Miliar Transaksi, Pengguna QRIS di Indonesia Capai 60 Juta Orang
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago21.903 Mahasiswa Baru Kaltim Resmi Bebas UKT Lewat Gratispol, Tahun Depan Target Tembus 124 Ribu Penerima
-
PARIWARA1 hari agoGaji Sering ‘Numpang Lewat’? CIMB Niaga Tawarkan Banyak Fitur Lewat OCTO Savers Payroll
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoAwas Cuaca Ekstrem, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kaltim Akhir Pekan Ini


