Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Disdikbud Kaltim Serius dalam Penanganan Perundungan di Sekolah

Diterbitkan

pada

Sejumlah siswa berpakaian pramuka menerima penyematan caping dalam suatu acara di satuan pendidikan di Kaltim. (Antaranews Kaltim)

Dalam hal penanganan dan pencegahan kekerasan di sekolah, Disdikbud Kaltim membuat TPPK yang merupakan arahan Permendikbud Ristek. Bahkan, capaian pembentukan TPPK untuk satuan pendidikan di Kaltim itu memasuki peringkat 10 besar di Indonesia.

Perhatian besar diberikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap penanganan dan pencegahan perundungan atau kekerasan di lingkungan sekolah.

“Mulai tahun 2023, kami sangat fokus untuk menangani hal itu. Sudah terbit Permendikbud Ristek Nomor 46 Tahun 2023 yang mengarahkan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah,” ujar Sub Koordinator Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Disdikbud Kaltim Siti Aminah di Samarinda, Sabtu 2 Maret 2024.

Ia menjelaskan permendikbud ristek tersebut diimplementasikan ke semua satuan pendidikan di seluruh Indonesia, termasuk Kaltim untuk segera menindaklanjuti dengan adanya Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap sekolah, mulai dari PAUD, SD, SMP, sampai dengan SMA.

Baca juga:   Akmal Malik Tantang Siswa SMK SPP Negeri Samarinda Tanam Cabai

“Capaian pembentukan TPPK untuk satuan pendidikan di Kaltim itu memasuki peringkat 10 besar di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa kita serius dalam menanggulangi permasalahan perundungan ini,” katanya dikutip melalui Antaranews Kaltim.

Ia mengakui perundungan sebenarnya sudah ada sejak dahulu. Perundungan bisa timbul dari sikap atau kondisi diri sendiri yang berbeda dari yang lain.

Kondisi yang dianggap berbeda ini seperti penampilan, cara berbicara, atau kebiasaan.

“Contoh kasus, misalnya ada anak yang tidak bisa berbahasa Indonesia, hanya bisa berbahasa Jawa. Dia cenderung terdiam di kelas dan menjadi sasaran teman-teman yang merasa keren atau lebih gaul,” katanya.

Perkembangan informasi saat ini, kata dia, bisa membuat perundungan semakin terlihat dan tersebar luas.

Baca juga:   Pemprov Kaltim Siap Kolaborasi Bersama Bank Indonesia untuk Sukseskan ERB

Harapannya, dengan adanya TPPK, guru-guru bisa lebih bijak dan profesional dalam menangani perundungan di sekolah.

Aminah menyampaikan pencegahan kasus perundungan bukan hanya tugas institusi pendidikan, namun orang tua dan masyarakat juga mempunyai peranan penting terhadap pembentukan karakter peserta didik.

“Itu penting untuk menguatkan budi pekerti dan mental para siswa sebagai upaya pencegahan yang efektif. Kita tentu tak mau ada lagi korban perundungan yang trauma bahkan ada yang mengakhiri hidupnya,” katanya. (rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.