SEPUTAR KALTIM
Disdikbud Kaltim Serius dalam Penanganan Perundungan di Sekolah
Dalam hal penanganan dan pencegahan kekerasan di sekolah, Disdikbud Kaltim membuat TPPK yang merupakan arahan Permendikbud Ristek. Bahkan, capaian pembentukan TPPK untuk satuan pendidikan di Kaltim itu memasuki peringkat 10 besar di Indonesia.
Perhatian besar diberikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap penanganan dan pencegahan perundungan atau kekerasan di lingkungan sekolah.
“Mulai tahun 2023, kami sangat fokus untuk menangani hal itu. Sudah terbit Permendikbud Ristek Nomor 46 Tahun 2023 yang mengarahkan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah,” ujar Sub Koordinator Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Disdikbud Kaltim Siti Aminah di Samarinda, Sabtu 2 Maret 2024.
Ia menjelaskan permendikbud ristek tersebut diimplementasikan ke semua satuan pendidikan di seluruh Indonesia, termasuk Kaltim untuk segera menindaklanjuti dengan adanya Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap sekolah, mulai dari PAUD, SD, SMP, sampai dengan SMA.
“Capaian pembentukan TPPK untuk satuan pendidikan di Kaltim itu memasuki peringkat 10 besar di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa kita serius dalam menanggulangi permasalahan perundungan ini,” katanya dikutip melalui Antaranews Kaltim.
Ia mengakui perundungan sebenarnya sudah ada sejak dahulu. Perundungan bisa timbul dari sikap atau kondisi diri sendiri yang berbeda dari yang lain.
Kondisi yang dianggap berbeda ini seperti penampilan, cara berbicara, atau kebiasaan.
“Contoh kasus, misalnya ada anak yang tidak bisa berbahasa Indonesia, hanya bisa berbahasa Jawa. Dia cenderung terdiam di kelas dan menjadi sasaran teman-teman yang merasa keren atau lebih gaul,” katanya.
Perkembangan informasi saat ini, kata dia, bisa membuat perundungan semakin terlihat dan tersebar luas.
Harapannya, dengan adanya TPPK, guru-guru bisa lebih bijak dan profesional dalam menangani perundungan di sekolah.
Aminah menyampaikan pencegahan kasus perundungan bukan hanya tugas institusi pendidikan, namun orang tua dan masyarakat juga mempunyai peranan penting terhadap pembentukan karakter peserta didik.
“Itu penting untuk menguatkan budi pekerti dan mental para siswa sebagai upaya pencegahan yang efektif. Kita tentu tak mau ada lagi korban perundungan yang trauma bahkan ada yang mengakhiri hidupnya,” katanya. (rw)
-
OLAHRAGA4 hari agoLuar Biasa! Aldi Satya Mahendra Naik Podium Lagi di World Supersport Misano
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoHarga Sawit Kaltim Kembali Merosot, TBS Usia Produktif Kini Rp3.403 per Kg
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKabar Baik untuk Media Lokal, Belanja Media Pemprov Kaltim Segera Aktif Lagi
-
PARIWARA3 hari agoReview Samsung Galaxy A06 HP Entry-Level Terbaik Samsung Tahun Ini dan Berikut Fiturnya
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoDelapan Tersangka Korupsi KUR Bank BUMN di Samarinda Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp1,48 Miliar
-
NUSANTARA3 hari agoDari Pesisir Selatan Sulawesi hingga Negeri di Atas Awan Toraja, GEAR ULTIMA Tuntaskan Etape Perdana Celebes Expedition
-
SAMARINDA3 hari agoMahasiswa Desak Hak Angket DPRD Kaltim Segera Diparipurnakan, Soroti Harga BBM hingga Dugaan Pemborosan Anggaran

