SEPUTAR KALTIM
Dishub Kaltim Benahi Terminal Sungai Kunjang, Angkot dan Ojol Ditata Ulang

Pemprov Kaltim terus memperkuat kualitas pelayanan transportasi darat. Melalui Dishub, pembenahan menyeluruh di Terminal Tipe B Sungai Kunjang, Samarinda kini menjadi prioritas utama untuk mewujudkan transportasi yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam rapat koordinasi yang digelar pada Rabu, 8 Oktober 2025, Dishub Kaltim bersama sejumlah instansi terkait membahas strategi penataan kembali operasional angkutan kota (angkot) dan transportasi online di kawasan terminal tersebut.
Rapat yang dipimpin Kepala UPTD Terminal Sungai Kunjang, Jaka Purwa Indarta, dihadiri perwakilan dari Satpol PP, Biro Hukum Setdaprov Kaltim, Dishub Kota Samarinda, serta jajaran Bidang LLAJ dan PKA Dishub Kaltim. Pembahasan difokuskan pada tiga aspek utama: peningkatan layanan terminal, penertiban angkutan, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Jaka Purwa Indarta menjelaskan, hingga kini sebagian besar angkot yang beroperasi di terminal belum melaksanakan kewajiban pembayaran retribusi. Di sisi lain, pengemudi angkutan online juga enggan mengambil penumpang di area terminal karena kerap terjadi gesekan dengan sopir angkot.
“Kondisi ini jelas berpengaruh terhadap potensi PAD dan kenyamanan pengguna jasa terminal,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Biro Hukum Setdaprov Kaltim mengusulkan adanya koordinasi resmi dengan pihak transportasi online agar mereka diizinkan mengambil penumpang di area terminal dengan ketentuan tetap membayar retribusi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan PAD sekaligus menciptakan keadilan bagi seluruh pelaku usaha transportasi.
Selain itu, Dishub juga diminta melakukan pemeliharaan fasilitas umum terminal seperti toilet, musala, dan ruang tunggu agar terminal menjadi tempat yang nyaman dan layak bagi masyarakat.
Dari sisi keamanan, Satpol PP Kaltim menyatakan siap melakukan penjagaan di area terminal untuk mencegah konflik dan melindungi aset pemerintah. Sementara itu, Dishub Kota Samarinda mendorong agar mediasi antara sopir angkot dan pengemudi online segera dilaksanakan dengan melibatkan pihak kepolisian, camat, lurah, dan Kesbangpol.
“Suasana tertib dan harmonis harus tercipta agar kedua moda transportasi ini bisa beroperasi berdampingan tanpa konflik,” ujar perwakilan Dishub Kota Samarinda.
Sebagai tindak lanjut, akan digelar rapat lanjutan bersama para pemangku kepentingan, termasuk pihak kepolisian dan TNI, guna menyusun aturan operasional bersama di Terminal Sungai Kunjang. Selain itu, UPTD Terminal akan melakukan inventarisasi terhadap angkot dan kendaraan plat hitam (ilegal) yang masih beroperasi di kawasan terminal.
Langkah-langkah strategis ini diharapkan mampu menjadikan Terminal Sungai Kunjang sebagai simpul transportasi yang tertib, aman, dan berdaya guna bagi masyarakat Samarinda dan sekitarnya. (KRV/pt/portalkaltim/sty)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari agoAkses Pariwisata Kaltim Semakin Mudah, Ini 2 Rute Baru Lion Air Domestik dan Internasional
-
SAMARINDA5 hari agoPenumpang Melonjak, Bandara APT Pranoto Ajukan Perluasan “Area Safety” di Sisi Runway
-
SAMARINDA5 hari agoLapas Samarinda Overkapasitas 300 Persen, Andi Harun Siapkan 9 Hektare Lahan di Bayur
-
FEATURE5 hari agoTanggal Merah Januari 2026: Mengacu SKB 3 Menteri, Masih Ada Satu ‘Long Weekend’ Tersisa
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoUngguli Samboja dan Balikpapan Barat, Camat Long Kali Dinobatkan Jadi yang Terbaik se-Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPercepat Konektivitas IKN, Rudy Mas’ud Geber Jalan, Jembatan, hingga Layanan Kesehatan di Barat Kaltim
-
GAYA HIDUP5 hari agoBenarkah Mandi Hujan Bikin Sakit? Fakta Medis di Balik Mitos Lama
-
FEATURE5 hari agoMandi Menggunakan Air Hujan: Solusi Hemat atau Ancaman bagi Kulit?

