SEPUTAR KALTIM
Diskominfo Kaltim Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Pengaduan Melalui SP4N-LAPOR!
SP4N-LAPOR dirancang untuk memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atau keluhan terkait pelayanan publik. Untuk itu, Diskominfo Kaltim mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan pengaduan melalui platform tersebut.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih aktif melaporkan pengaduan layanan publik.
Masyarakat bisa melakukan pengaduan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).
Ajakan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik serta Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini, saat mengisi program Dialog Siang di Pro I RRI Samarinda, Senin 19 Agustus 2024.
SP4N-LAPOR merupakan platform yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan atau keluhan terkait pelayanan publik.
Melalui sistem ini, setiap laporan yang diterima akan diproses dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan SP4N-LAPOR sebagai sarana yang efektif untuk menyampaikan keluhan atau pengaduan mengenai pelayanan publik. Platform ini memungkinkan laporan yang disampaikan langsung diterima oleh pihak berwenang dan ditangani secara profesional. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, kita dapat bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kaltim,” jelasnya.
Menurut Irene, pelaporan melalui SP4N-LAPOR memberikan berbagai keuntungan.
Seperti, jika ada laporan yang diterima, maka akan langsung terhubung dengan instansi terkait, memungkinkan penanganan lebih cepat dan efisien.
Selain itu, masyarakat juga dapat memantau status pengaduan mereka secara real-time, memastikan setiap laporan mendapatkan perhatian yang layak.
Ia juga menambahkan bahwa SP4N-LAPOR bukan hanya sekadar platform untuk mengajukan keluhan, tetapi juga sebagai sarana untuk memberikan masukan demi pelayanan publik yang lebih baik.
“Kami percaya bahwa setiap masukan yang disampaikan oleh masyarakat adalah peluang untuk perbaikan. Oleh karena itu, kami sangat menghargai setiap laporan dan saran yang diberikan,” tambah Irene.
Untuk melaporkan pengaduan atau memberikan masukan, masyarakat dapat mengakses platform SP4N-LAPOR melalui situs web resmi lapor.go.id, SMS 1708, X (eks Twitter) @lapor1708, atau aplikasi mobile yang tersedia di berbagai platform. (rw)
-
GAYA HIDUP5 hari agoBosan ke Mal? Inilah 10 Cara “Waras” Mengisi Libur Sekolah Akhir Tahun Tanpa Harus Kuras Kantong
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoSenjata Baru Tekan Inflasi, Pemprov Kaltim Resmi Luncurkan Aplikasi ‘Mandau Kaltim’
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoSelesaikan Tahap II, Disnakertrans Kaltim Targetkan Aplikasi Etam Kerja Makin Canggih: Nggak Cuma Cari Kerja!
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoKabar Gembira! Harga Tiket Pesawat Turun 13 Persen, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap ‘Tempur’ di Musim Nataru
-
GAYA HIDUP3 hari agoBukan Sekadar Perayaan, Ini Sejarah ‘Garang’ di Balik Hari Ibu 22 Desember
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoWanti-wanti Wagub Seno Aji: Jangan Ada Logistik yang Macet, Bisa Picu Kenaikan Harga!
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoPersiapan 2026, CIMB Niaga Syariah Hadirkan Tiga Produk Solutif Berbasis Syariah untuk Nasabah Korporasi
-
PARIWARA5 hari agoWajib Datang! Yamaha Rev Festival Siap Geber Senayan Park (SPARK) Untuk Tutup Akhir Tahun 2025

