SEPUTAR KALTIM
Diskominfo Kaltim Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Pengaduan Melalui SP4N-LAPOR!
SP4N-LAPOR dirancang untuk memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atau keluhan terkait pelayanan publik. Untuk itu, Diskominfo Kaltim mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan pengaduan melalui platform tersebut.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih aktif melaporkan pengaduan layanan publik.
Masyarakat bisa melakukan pengaduan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).
Ajakan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik serta Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini, saat mengisi program Dialog Siang di Pro I RRI Samarinda, Senin 19 Agustus 2024.
SP4N-LAPOR merupakan platform yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan atau keluhan terkait pelayanan publik.
Melalui sistem ini, setiap laporan yang diterima akan diproses dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan SP4N-LAPOR sebagai sarana yang efektif untuk menyampaikan keluhan atau pengaduan mengenai pelayanan publik. Platform ini memungkinkan laporan yang disampaikan langsung diterima oleh pihak berwenang dan ditangani secara profesional. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, kita dapat bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kaltim,” jelasnya.
Menurut Irene, pelaporan melalui SP4N-LAPOR memberikan berbagai keuntungan.
Seperti, jika ada laporan yang diterima, maka akan langsung terhubung dengan instansi terkait, memungkinkan penanganan lebih cepat dan efisien.
Selain itu, masyarakat juga dapat memantau status pengaduan mereka secara real-time, memastikan setiap laporan mendapatkan perhatian yang layak.
Ia juga menambahkan bahwa SP4N-LAPOR bukan hanya sekadar platform untuk mengajukan keluhan, tetapi juga sebagai sarana untuk memberikan masukan demi pelayanan publik yang lebih baik.
“Kami percaya bahwa setiap masukan yang disampaikan oleh masyarakat adalah peluang untuk perbaikan. Oleh karena itu, kami sangat menghargai setiap laporan dan saran yang diberikan,” tambah Irene.
Untuk melaporkan pengaduan atau memberikan masukan, masyarakat dapat mengakses platform SP4N-LAPOR melalui situs web resmi lapor.go.id, SMS 1708, X (eks Twitter) @lapor1708, atau aplikasi mobile yang tersedia di berbagai platform. (rw)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoCarnival Akhir Tahun Hadir di Mahakam Lampion Garden Samarinda, Tiket Masuk Mulai Rp5 Ribu
-
GAYA HIDUP5 hari ago7 Tips Resolusi Tahun Baru 2026 Biar Nggak Jadi Sekadar Janji Manis, tapi Beneran Jalan Sampai Desember Lagi
-
HIBURAN2 hari agoDaftar Film Indonesia di Bioskop Temani Liburan Nataru 2025-2026, Tayang Desember–Januari
-
OLAHRAGA5 hari agoPerolehan Positif Yamaha Racing Indonesia Tuai Perubahan Signifikan di ARRC 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoWagub: Usia Harapan Hidup Warga Kaltim Naik Jadi 79 Tahun
-
SEPUTAR KALTIM9 jam agoDisorot Isu Deforestasi, Pemprov Kaltim Catat Upaya Reforestasi Capai 17 Ribu Hektare
-
BERITA2 hari agoPemprov Kaltim Pastikan Stok Pangan Aman, Harga Bapokting Stabil Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoBI Siapkan Rp4,8 Triliun Penuhi Kebutuhan Nataru 2026 di Kaltim

