KUTIM
Pemkab Kutim Luncurkan Omni Chanel, Layanan Aduan Bagi Masyarakat

Pemkab Kutim meluncurkan Omni Chanel. Omni Chanel merupakan layanan yang mengintegrasikan berbagai aduan pelaporan masyarakat.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan Diskominfo Staper Kutim Lisa Komentin menyebut, keberadaan media sosial sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari aktivitas kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Termasuk dalam menyampaikan aspirasi maupun permasalahan publik, mereka lebih senang menyampaikan langsung di media sosial, baik itu Facebook, Instagram termasuk Twitter karena akan langsung mendapatkan respon dan jadi atensi publik atau bahasa sekarang viral,” ujarnya.
Untuk itu, dia melakukan aksi perubahan dengan mengusung Omni Chanel, yang mengintegrasikan berbagai aduan pelaporan masyarakat.
Aduan laporan masyarakat yang dimaksud termasuk kedaruratan yang disampaikan melalui media sosial, terkait layanan publik yang akan langsung diintegrasikan dalam layanan SP4N LAPOR! yakni Kutim Siaga.
Aksi perubahan ini merupakan bagian program Diklat Kepemimpinan Administrator yang sedang dilaksanakan oleh Lisa.
Lisa ingin mencoba trobosan baru yang dapat memudahkan masyarakat khususnya yang berkaitan dengan teknologi informasi.
“Layanan ini untuk memudahkan masyarakat yang selama mengadukan atau kedaruratan terkait persoalan layanan publik. Baik melalui media sosial, termasuk lewat pesan singkat (Whatsapp). Semua itu akan langsung terintegrasi melalui SP4N LAPOR! maupun Quick Respon 112,” ujarnya.
Layanan ini diresmikan oleh Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang yang didampingi oleh Kepala Diskominfo, Staper Ery Mulyadi, Kamis 16 November 2023.
Layanan ini menjadi bukti wujud dukungan pemerintah daerah terhadap layanan publik yang efektif dan efisien. Sehingga memudahkan dalam penanganan instansi terkait kepada setiap permasalahan publik yang terjadi di tengah masyarakat.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meluncurkan sebuah program yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengadukan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan berbasis aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). (rw)
ADVERTORIAL DISKOMINFO PERSTIK KUTAI TIMUR
-
SAMARINDA5 hari agoSamarinda Menuju Usia 358 Tahun: Menelusuri Jejak Enam Kampung Purba dan Akar Sejarah Kota Mahakam
-
FEATURE3 hari agoBukan Sekadar di Pinggir Sungai, Ini Filosofi Mendalam di Balik Julukan ‘Samarinda Kota Tepian’
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoBibit Siklon Tropis 97S Kepung Indonesia Bagian Selatan, Begini Prediksi Cuaca Kaltim Sepekan ke Depan
-
BALIKPAPAN4 hari agoPendaftaran Balikpapan CSR Awards 2026 Dibuka, 8 Sektor Ini Jadi Prioritas Penilaian
-
BERITA5 hari agoPrakiraan Cuaca Sepekan: Bibit Siklon 97S Muncul, Wilayah Selatan Indonesia Waspada Hujan Ekstrem
-
PARIWARA22 jam agoBuka Semangat 2026, Yamaha WR155 R Tampil Ikonik dengan Desain Body & Grafis Anyar
-
NUSANTARA2 hari agoLangsung Jadi Idola, Toprak Razgatlıoğlu Bikin Kagum Pelajar SMK Negeri 39 Jakarta
-
FEATURE3 hari agoMenyusuri Denyut Nadi Kaltim: 4 Fakta Memikat Sungai Mahakam, dari Habitat Pesut hingga Mitos Air Bertuah

