KUTIM
Pemkab Kutim Luncurkan Omni Chanel, Layanan Aduan Bagi Masyarakat

Pemkab Kutim meluncurkan Omni Chanel. Omni Chanel merupakan layanan yang mengintegrasikan berbagai aduan pelaporan masyarakat.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan Diskominfo Staper Kutim Lisa Komentin menyebut, keberadaan media sosial sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari aktivitas kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Termasuk dalam menyampaikan aspirasi maupun permasalahan publik, mereka lebih senang menyampaikan langsung di media sosial, baik itu Facebook, Instagram termasuk Twitter karena akan langsung mendapatkan respon dan jadi atensi publik atau bahasa sekarang viral,” ujarnya.
Untuk itu, dia melakukan aksi perubahan dengan mengusung Omni Chanel, yang mengintegrasikan berbagai aduan pelaporan masyarakat.
Aduan laporan masyarakat yang dimaksud termasuk kedaruratan yang disampaikan melalui media sosial, terkait layanan publik yang akan langsung diintegrasikan dalam layanan SP4N LAPOR! yakni Kutim Siaga.
Aksi perubahan ini merupakan bagian program Diklat Kepemimpinan Administrator yang sedang dilaksanakan oleh Lisa.
Lisa ingin mencoba trobosan baru yang dapat memudahkan masyarakat khususnya yang berkaitan dengan teknologi informasi.
“Layanan ini untuk memudahkan masyarakat yang selama mengadukan atau kedaruratan terkait persoalan layanan publik. Baik melalui media sosial, termasuk lewat pesan singkat (Whatsapp). Semua itu akan langsung terintegrasi melalui SP4N LAPOR! maupun Quick Respon 112,” ujarnya.
Layanan ini diresmikan oleh Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang yang didampingi oleh Kepala Diskominfo, Staper Ery Mulyadi, Kamis 16 November 2023.
Layanan ini menjadi bukti wujud dukungan pemerintah daerah terhadap layanan publik yang efektif dan efisien. Sehingga memudahkan dalam penanganan instansi terkait kepada setiap permasalahan publik yang terjadi di tengah masyarakat.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meluncurkan sebuah program yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengadukan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan berbasis aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). (rw)
ADVERTORIAL DISKOMINFO PERSTIK KUTAI TIMUR
-
POLITIK4 hari agoDPRD Kaltim Siapkan Tindak Lanjut Temuan BPK, Dari Beasiswa Gratispol hingga Kredit Produktif Bankaltimtara
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKisah Si Bejo, Sapi 1 Ton Asal Kaltim yang Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo Subianto
-
SAMARINDA3 hari agoUtang Pemkot Samarinda Rp400 Miliar, Andi Harun Alihkan 80 Persen APBD 2026 untuk Bayar Kewajiban
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKaltim Raih Penghargaan Nasional, Sekolah Swasta Diakui Jadi Mitra Strategis Pendidikan
-
POLITIK3 hari agoHak Angket DPRD Kaltim Tetap Jalan, Gerindra Bantah Ada Konflik Rudy Mas’ud dan Seno Aji
-
POLITIK4 hari agoParipurna Hak Angket DPRD Kaltim Dijadwalkan 10 Juni, Banmus Klaim Sudah Final
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoWujud Kepedulian, Rudy Mas’ud Serahkan Sapi Kurban untuk PWI Kaltim
-
OLAHRAGA2 hari agoAldi Satya Mahendra Bidik Hasil Impresif di World Supersport Aragon

