SEPUTAR KALTIM
Diskominfo Kaltim Ajak Wartawan Pahami Hak Publik atas Informasi

Diskominfo Kaltim mengajak para awak media, khususnya para wartawan di Benua Etam tak hanya pandai mencari dan menulis berita saja. Namun bisa juga memahami hak publik atas informasi.
Dalam era keterbukaan dan digitalisasi informasi, peran wartawan sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat semakin krusial.
Menyadari hal itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur, mewakili Kepala Dinas, Kepala Bidang IKP dan Kehumasan, Irene Yuriantini, mengajak insan pers untuk memahami secara mendalam hak publik atas informasi dalam kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia Bagi Profesi Jurnalistik di Provinsi Kalimantan Timur, di Ruang Danau Semayang SMA Negeri 10 Samarinda, Selasa 29 April 2025.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim.
Fokus utama pelatihan adalah peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia bagi para jurnalis, namun di dalamnya juga disisipkan materi penting mengenai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai bagian dari tanggung jawab sosial profesi wartawan.
Dalam sesi pemaparannya, Irene menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan media dalam mendorong keterbukaan informasi. Keterbukaan Informasi Publik bukan sekadar kewajiban pemerintah, tetapi juga hak masyarakat yang harus dijaga dan disampaikan secara utuh dan benar.
“Wartawan memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi publik yang akurat, tepat, dan mudah dipahami masyarakat. Namun, keterbukaan informasi juga perlu diiringi oleh penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar agar informasi tidak disalahartikan atau disalahgunakan,” ungkapnya.
Irene juga menjelaskan berbagai regulasi yang mengatur keterbukaan informasi publik, termasuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menjamin akses informasi kepada masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, lembaga bahasa, dan organisasi profesi dalam memperkuat demokrasi melalui peningkatan kualitas informasi public. Saya berharap kerja sama lintas lembaga seperti ini bisa terus diperluas, agar kapasitas wartawan tidak hanya meningkat dari sisi teknis jurnalistik, tetapi juga etika dan kemampuan bahasa,” harap Irene. (cht/pt/portalkaltim/am)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPemprov Kaltim Mulai Salurkan Seragam Sekolah Gratis Akhir November 2025
-
PARIWARA4 hari agoYamaha Indonesia Hadirkan Warna Baru NMAX “TURBO” dan NMAX NEO, Tampilkan Performa dan Fitur Premium
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPemprov Kaltim Peringati Hari Pahlawan ke-80 dengan Upacara dan Ziarah Nasional
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoRatusan Warga Antusias Ikuti Senam Jantung Sehat di Islamic Center Samarinda, Meriahkan HUT ke-44 YJI Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoSeluruh Gubernur Hadiri Rapat Koordinasi Pembangunan IKN dan Pengukuhan APPSI di Nusantara
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKORMI Kaltim Siapkan Festival Olahraga Masyarakat FORDESWITA 2025 di Destinasi Wisata Derawan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoYJI Kaltim Ajak Masyarakat Peduli Irama Jantung Lewat Edukasi “Don’t Miss a Beat”
-
PARIWARA2 hari agoYamaha Raih Tiga Penghargaan di Marketing Excellence Awards 2025, Bukti Konsistensi Inovasi dan Strategi Pemasaran Digital

