SEPUTAR KALTIM
Diskominfo Kaltim Ajak Wartawan Pahami Hak Publik atas Informasi


Diskominfo Kaltim mengajak para awak media, khususnya para wartawan di Benua Etam tak hanya pandai mencari dan menulis berita saja. Namun bisa juga memahami hak publik atas informasi.
Dalam era keterbukaan dan digitalisasi informasi, peran wartawan sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat semakin krusial.
Menyadari hal itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur, mewakili Kepala Dinas, Kepala Bidang IKP dan Kehumasan, Irene Yuriantini, mengajak insan pers untuk memahami secara mendalam hak publik atas informasi dalam kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia Bagi Profesi Jurnalistik di Provinsi Kalimantan Timur, di Ruang Danau Semayang SMA Negeri 10 Samarinda, Selasa 29 April 2025.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim.
Fokus utama pelatihan adalah peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia bagi para jurnalis, namun di dalamnya juga disisipkan materi penting mengenai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai bagian dari tanggung jawab sosial profesi wartawan.
Dalam sesi pemaparannya, Irene menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan media dalam mendorong keterbukaan informasi. Keterbukaan Informasi Publik bukan sekadar kewajiban pemerintah, tetapi juga hak masyarakat yang harus dijaga dan disampaikan secara utuh dan benar.
“Wartawan memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi publik yang akurat, tepat, dan mudah dipahami masyarakat. Namun, keterbukaan informasi juga perlu diiringi oleh penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar agar informasi tidak disalahartikan atau disalahgunakan,” ungkapnya.
Irene juga menjelaskan berbagai regulasi yang mengatur keterbukaan informasi publik, termasuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menjamin akses informasi kepada masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, lembaga bahasa, dan organisasi profesi dalam memperkuat demokrasi melalui peningkatan kualitas informasi public. Saya berharap kerja sama lintas lembaga seperti ini bisa terus diperluas, agar kapasitas wartawan tidak hanya meningkat dari sisi teknis jurnalistik, tetapi juga etika dan kemampuan bahasa,” harap Irene. (cht/pt/portalkaltim/am)

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Bapenda Kaltim Segel Data dan Undi Pemenang Gebyar Pajak 2025, Hadiah Rp5 Miliar untuk Wajib Pajak Taat
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
Inflasi Pangan Masih Bayangi 2025, Pemerintah Pusat-Daerah Perkuat Langkah Pengendalian
-
SAMARINDA5 hari ago
KI Kaltim Minta PPID Samarinda Jadi Garda Terdepan Keterbukaan Informasi Publik
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Wisman ke Kaltim Naik 259 Persen, Brunei Mendominasi Kunjungan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Persiapan HUT ke-80 RI di Kaltim Hampir Rampung, Lokasi Pindah ke Gelora Kadrie Oening
-
SAMARINDA5 hari ago
Seru! Lomba Sambut Koin Pakai Kelingking di Diskominfo Kaltim Bikin Penonton Terpingkal
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Waspada! Modus Penipuan Aktivasi IKD Marak di Kaltim, Pemprov Keluarkan Edaran
-
NUSANTARA5 hari ago
ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025, Bukti Komitmen Tingkatkan Layanan Publik