SEPUTAR KALTIM
Diskominfo Kaltim Dorong Optimalisasi Layanan Aduan Publik Lewat Fitur ‘Lapor Wal’ di Aplikasi SAKTI GEMAS

Diskominfo Kaltim terus berinovasi dalam memperkuat sistem layanan publik digital. Melalui pelatihan fitur “Lapor Wal” di aplikasi SAKTI GEMAS, pemerintah daerah mendorong percepatan penanganan aduan masyarakat secara terintegrasi dan transparan.
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) terus memperkuat inovasi layanan publik berbasis digital. Salah satunya melalui kegiatan Coaching Fitur “Lapor Wal” pada aplikasi SAKTI GEMAS, yang membahas tata cara penggunaan serta laporan progres penanganan aduan masyarakat. Kegiatan ini digelar di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Selasa, 21 Oktober 2025.
Plt Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Kaltim, Fery, menjelaskan bahwa aplikasi SAKTI GEMAS merupakan tahap awal pengembangan sistem terpadu layanan masyarakat di tahun 2025.
“Insyaallah aplikasi ini akan terus dikembangkan agar semakin lengkap. Saat ini, sudah ada beberapa perangkat daerah yang terintegrasi di dalamnya, seperti Bappenda, Dishub, Dinas Pariwisata, DPMPTSP, dan lainnya,” ujarnya.
Fery juga memaparkan bahwa penggunaan fitur “Lapor Wal” terhubung dengan Aplikasi Sentral Analitik Data (Senada), yang berfungsi menampilkan progres penanganan aduan masyarakat. Integrasi ini memungkinkan laporan dari SP4N-LAPOR! masuk langsung ke Senada dan otomatis tampil di aplikasi SAKTI GEMAS untuk ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
“Fitur aduan ini juga terhubung dengan SP4N-LAPOR!, yang merupakan aplikasi wajib bagi seluruh perangkat daerah. Melalui sistem ini, laporan masyarakat dapat dikelola lebih cepat, transparan, dan terukur,” terang Fery.
Ia menegaskan, pengembangan fitur “Lapor Wal” bukanlah pembuatan sistem baru, melainkan perluasan fungsi aplikasi untuk mendukung program Gratispol dan Jospol yang berkaitan dengan layanan publik.
“Kita tetap menerima semua keluhan dan aduan masyarakat melalui fitur ini. Prosesnya melibatkan berbagai perangkat daerah, termasuk BUMN dan BUMD yang berperan sebagai bagian dari PPID. Semua ini dilakukan demi memperkuat keterbukaan informasi publik di Kaltim,” pungkasnya. (hmd/dfa/portalkaltim/sty)
-
BALIKPAPAN5 hari agoProyek Sekolah Terpadu Islamic Center Balikpapan Ditunda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKlarifikasi Pemprov Kaltim Soal Kursi Pijat Rp125 Juta, Ini Fakta Sebenarnya
-
SEPUTAR KALTIM20 jam agoSuara dari Jalanan di Depan Gedung Dewan, Mahasiswa Kaltim Desak Hak Angket Segera Diputuskan
-
SEPUTAR KALTIM18 jam agoSeleksi Paskibraka Kaltim 2026 Dimulai, Ketat dan Tanpa Titipan
-
OLAHRAGA1 hari agoYamaha Tancap Gas di Mandalika, Awali Kejurnas 2026 dengan Dominasi Podium
-
SEPUTAR KALTIM16 jam agoPeran ASN Makin Krusial, Gubernur Kaltim Soroti Pentingnya Jabatan Fungsional
-
OLAHRAGA2 hari agoBola Gembira Warnai Samarinda, Euforia Piala Dunia 2026 Mulai Terasa di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM21 jam agoDari Sumpah ke Pengabdian, Langkah Baru Ratusan PNS Kaltim di Pendopo Odah Etam

