SEPUTAR KALTIM
Diskominfo Kaltim Dorong Optimalisasi Layanan Aduan Publik Lewat Fitur ‘Lapor Wal’ di Aplikasi SAKTI GEMAS

Diskominfo Kaltim terus berinovasi dalam memperkuat sistem layanan publik digital. Melalui pelatihan fitur “Lapor Wal” di aplikasi SAKTI GEMAS, pemerintah daerah mendorong percepatan penanganan aduan masyarakat secara terintegrasi dan transparan.
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) terus memperkuat inovasi layanan publik berbasis digital. Salah satunya melalui kegiatan Coaching Fitur “Lapor Wal” pada aplikasi SAKTI GEMAS, yang membahas tata cara penggunaan serta laporan progres penanganan aduan masyarakat. Kegiatan ini digelar di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Selasa, 21 Oktober 2025.
Plt Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Kaltim, Fery, menjelaskan bahwa aplikasi SAKTI GEMAS merupakan tahap awal pengembangan sistem terpadu layanan masyarakat di tahun 2025.
“Insyaallah aplikasi ini akan terus dikembangkan agar semakin lengkap. Saat ini, sudah ada beberapa perangkat daerah yang terintegrasi di dalamnya, seperti Bappenda, Dishub, Dinas Pariwisata, DPMPTSP, dan lainnya,” ujarnya.
Fery juga memaparkan bahwa penggunaan fitur “Lapor Wal” terhubung dengan Aplikasi Sentral Analitik Data (Senada), yang berfungsi menampilkan progres penanganan aduan masyarakat. Integrasi ini memungkinkan laporan dari SP4N-LAPOR! masuk langsung ke Senada dan otomatis tampil di aplikasi SAKTI GEMAS untuk ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
“Fitur aduan ini juga terhubung dengan SP4N-LAPOR!, yang merupakan aplikasi wajib bagi seluruh perangkat daerah. Melalui sistem ini, laporan masyarakat dapat dikelola lebih cepat, transparan, dan terukur,” terang Fery.
Ia menegaskan, pengembangan fitur “Lapor Wal” bukanlah pembuatan sistem baru, melainkan perluasan fungsi aplikasi untuk mendukung program Gratispol dan Jospol yang berkaitan dengan layanan publik.
“Kita tetap menerima semua keluhan dan aduan masyarakat melalui fitur ini. Prosesnya melibatkan berbagai perangkat daerah, termasuk BUMN dan BUMD yang berperan sebagai bagian dari PPID. Semua ini dilakukan demi memperkuat keterbukaan informasi publik di Kaltim,” pungkasnya. (hmd/dfa/portalkaltim/sty)
-
FEATURE5 hari agoDi Balik Dinding yang Mulai Rapuh, Semangat Belajar SD Negeri 002 Anggana Tetap Menyala
-
OLAHRAGA1 hari agoRider Yamaha Konsisten Kuasai Mandalika Racing Series 2026, Fahmi Basam, Rendi Oding dan M Abid Ashar Tetap Pimpin Klasemen
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPernah Tembus Rp25 Triliun, APBD Kaltim 2027 Diproyeksikan Turun Jadi Rp12,1 Triliun
-
HIBURAN17 jam agoCIMB Niaga Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2026, Rayakan Kebersamaan dan Dukung Industri Kreatif Nasional

