SEPUTAR KALTIM
Disorot Isu Deforestasi, Pemprov Kaltim Catat Upaya Reforestasi Capai 17 Ribu Hektare
Disorot isu deforestasi, Pemprov Kaltim menegaskan komitmennya dalam upaya reforestasi. Bahkan luas lahan yang telah dilakukan reforestasi, tercatat telah mencapai 17 hektare pada tahun 2024. Upaya tersebut juga akan berkelanjutan.
Di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap isu deforestasi di berbagai daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membeberkan data resmi kondisi kehutanan wilayahnya.
Data tersebut menunjukkan, upaya reforestasi masih terus berjalan dan menjadi bagian penting dari kebijakan pengelolaan lingkungan di Benua Etam.
Pemprov Kaltim menegaskan, pembahasan deforestasi perlu menilik secara utuh dengan memperhatikan keseimbangan antara pembukaan lahan dan penanaman kembali hutan yang berjalan setiap tahun.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan (Kemenhut) Nomor 397 Tahun 2025 tanggal 17 Juli 2025 tentang Kawasan Hutan di Provinsi Kalimantan Timur, total luas kawasan hutan Kaltim tercatat mencapai 8.045.416,92 hektare.
Luasan tersebut mencakup berbagai fungsi kawasan hutan yang terkelola sesuai peruntukannya.

Rinciannya terdiri atas Hutan Lindung seluas 1.648.908,99 hektare, Hutan Produksi Tetap 2.941.434,09 hektare, Hutan Produksi Terbatas 2.919.150,74 hektare.
Lalu Hutan Produksi yang dapat dikonversi 78.119,25 hektare, serta Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam seluas 457.803,85 hektare.
Reforestasi Jadi Komitmen
Terkait isu deforestasi yang kerap menjadi sorotan, Juru Bicara Pemprov Kaltim Muhammad Faisal menegaskan bahwa membaca data deforestasi harus bersamaan dengan capaian reforestasi yang berjalan secara konsisten.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan, pada 2024 tercatat deforestasi di Kalimantan Timur seluas 36.707,16 hektare. Namun, pada periode yang sama, reforestasi telah berlangsung di area seluas 17.513,17 hektare. Dengan demikian, deforestasi netto berada di angka 19.193,99 hektare.
“Data tersebut menunjukkan bahwa upaya penanaman kembali hutan di Kaltim berjalan dan menjadi bagian dari kebijakan pengelolaan lingkungan yang berkesinambungan, bukan semata-mata eksploitasi tanpa pemulihan,” tegas Faisal, Minggu 14 Desember 2025.
Ia menjelaskan, kegiatan reforestasi telah berjalan hampir di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. Luasan terbesar tercatat berada di Kutai Timur, Kutai Barat, dan Kutai Kartanegara.
Pemprov Kaltim juga memastikan rehabilitasi hutan dan lahan terus berlangsung secara berkelanjutan melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, serta masyarakat di sekitar kawasan hutan.
“Setiap tahun selalu ada upaya penanaman kembali sebagai bentuk tanggung jawab menjaga keseimbangan ekosistem,” ujar Faisal.
Dengan luas kawasan hutan yang masih mencapai lebih dari 8 juta hektare serta program reforestasi yang terus berjalan, Pemprov Kaltim menegaskan arah pembangunan daerah tetap sejalan dengan prinsip pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. (ens)
-
PARIWARA4 hari agoGaji Sering ‘Numpang Lewat’? CIMB Niaga Tawarkan Banyak Fitur Lewat OCTO Savers Payroll
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPastikan Perbaiki Sistem Gratispol, Pemprov Kaltim Tepis Isu Pemutusan Sepihak Mahasiswa
-
BALIKPAPAN22 jam agoSasar 14 Sekolah di Balikpapan-PPU, JNE dan Rumah Zakat Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah ke Ratusan Siswa Yatim Dhuafa
-
SEPUTAR KALTIM20 jam agoSinyal Positif Pertanian Kaltim, Produksi Padi 2025 Naik Tembus 270 Ribu Ton
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoRealisasi ‘Gratispol’ Religi, 877 Penjaga Rumah Ibadah Kaltim Terbang Gratis ke Tanah Suci
-
PARIWARA6 jam agoTampil di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream
-
SAMARINDA3 hari agoRamaikan Islamic Center di Malam Nisfu Sya’ban, Ribuan Warga Samarinda Diajak Bersihkan Hati Jelang Ramadan
-
SEPUTAR KALTIM6 jam agoKemiskinan di Kaltim Naik Tipis per September 2025, Beras dan Rokok Jadi Pemicu Utama

