Connect with us

KUKAR

Dispar Kukar Fasilitasi 20 Pelaku UMKM Dapatkan HAKI

Published

on

dispar kukar haki
Kepala Dinas Pariwisata Kukar, Slamet Hadiraharjo. (KP)

Dispar Kukar berencana akan fasilitasi para pelaku UMKM untuk mendapatkan HAKI. Sertifikasi HAKI ini penting, untuk menjamin hak cipta produk yang dihasilkan oleh para pelaku UMKM.

Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar berencana akan memfasilitasi para pelaku UMKM untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) pada November 2023 mendatang.

Hingga kini, Dispar Kukar telah melakukan beberapa persiapan untuk memfasilitasi para pelaku UMKM tersebut.

Kepala Dispar Kukar, Slamet Hadiraharjo mengatakan, pada tahap pertama ini, pihaknya akan memfasilitasi 20 para pelaku UMKM di Kukar untuk mendapatkan HAKI.

Kata dia, sertifikasi HAKI ini penting, guna menjamin hak cipta produk yang dihasilkan oleh para pelaku UMKM.

“Para pelaku UMKM sekarang ini wajib mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual,” ucapnya, Selasa (24/10/2023).

Baca juga:   Diskominfo Kukar Perdalam Peta Rencana SPBE

Slamet menambahkan, para pelaku UMKM hanya wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk mendapatkan HAKI.

“Syarat mendaftarnya hanya umum saja, seperti memiliki NIB,” kata Slamet.

Ia berharap, para pelaku UMKM di Kukar untuk dapat segera mendaftarkan usahanya di HAKI.

“Semoga usaha masyarakat yang membangun dari bawah hingga sukses tidak terkendala dengan adanya yang meniru atau membajak,” pungkasnya. (KP/RW)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KUTAI KARTANEGARA

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.