KUKAR
Dispar Kukar Fasilitasi 20 Pelaku UMKM Dapatkan HAKI

Dispar Kukar berencana akan fasilitasi para pelaku UMKM untuk mendapatkan HAKI. Sertifikasi HAKI ini penting, untuk menjamin hak cipta produk yang dihasilkan oleh para pelaku UMKM.
Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar berencana akan memfasilitasi para pelaku UMKM untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) pada November 2023 mendatang.
Hingga kini, Dispar Kukar telah melakukan beberapa persiapan untuk memfasilitasi para pelaku UMKM tersebut.
Kepala Dispar Kukar, Slamet Hadiraharjo mengatakan, pada tahap pertama ini, pihaknya akan memfasilitasi 20 para pelaku UMKM di Kukar untuk mendapatkan HAKI.
Kata dia, sertifikasi HAKI ini penting, guna menjamin hak cipta produk yang dihasilkan oleh para pelaku UMKM.
“Para pelaku UMKM sekarang ini wajib mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual,” ucapnya, Selasa (24/10/2023).
Slamet menambahkan, para pelaku UMKM hanya wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk mendapatkan HAKI.
“Syarat mendaftarnya hanya umum saja, seperti memiliki NIB,” kata Slamet.
Ia berharap, para pelaku UMKM di Kukar untuk dapat segera mendaftarkan usahanya di HAKI.
“Semoga usaha masyarakat yang membangun dari bawah hingga sukses tidak terkendala dengan adanya yang meniru atau membajak,” pungkasnya. (KP/RW)
ADVERTORIAL DISKOMINFO KUTAI KARTANEGARA
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago134 Hotspot Terdeteksi di Kaltim, Asap Mulai Ganggu Penerbangan dan Aktivitas Warga
-
BALIKPAPAN1 hari ago160 Masjid di 8Kalimantan Terhubung Internet Lewat Program Masjid Berdaya Indosat
-
NUSANTARA3 hari agoClan of Classy Vol.3 Yogyakarta, Healing Sejenak Sambil Eksplorasi Kopeng dan Ambarawa
-
OLAHRAGA4 hari agoBangkit dari DNF, Sabian Fathul Ilmi Finis Keempat di Motegi
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoISPU Kaltim Memburuk, Kutai Barat Masuk Kategori Berbahaya dengan Nilai 363
-
BERAU21 jam agoKabut Asap Karhutla, Sekolah di Berau Terapkan Belajar dari Rumah hingga 19 September

