Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Mahasiswa Geruduk Kantor Gubernur Kaltim, Persoalkan Bacawapres Gibran sampai Harga BBM

Diterbitkan

pada

mahasiswa
Aksi Demonstran Aliansi Mahakam Kaltim, Senin 23 Oktober 2023. (Yanti/Kaltim Faktual)

Ratusan mahasiswa Kaltim yang tergabung dalam Aliansi Mahakam Kaltim menyuarakan 10 tuntuan. Pada aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kaltim. Dari permasalahkan Gibran, tambang ilegal, sampai harga BBM. Para mahasiswa menolak audiensi dengan Pj Gubernur.

Menjelang sore pada Senin 23 Oktober 2023. Ratusan mahasiswa memadati area depan Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda. Mereka lantas merapatkan barisan, lalu silih berganti menyampaikan tuntutan melalui pengeras suara.

Aliansi Mahakam Kaltim adalah gabungan mahasiswa dari Universitas Mulawarman, UMKT, UINSI, Stimik Wicida, UWGM, dan Unikarta.

Kordinator Lapangan, Ahmad Syaifuddin Masjid mengungkapkan, mereka menggugat dan mengevaluasi sembilan tahun kepemimpinan Presiden Jokowi.

“Kita mengangkat semua rapor-rapor merah selama 9 tahun Jokowi menjabat sebagai presiden,” ujarnya.

Syaifuddin mengatakan jumlah demonstran yang hadir pada hari ini sekitar tiga ratus orang.

“Hari ini kami tergabung dari seluruh mahasiswa di Samarinda. Bahkan dalam aksi kali ini Unikarta juga ikut bergabung,” jelasnya.

Kelolosan Gibran Adalah Politik Dinasti

Ada 10 tuntutan yang mereka suarakan. Satu di antaranya adalah soal lolosnya Gibran Rakabuming Raka sebagai Bacawapres. Padahal usianya belum 40 tahun. Perubahan peraturan yang mendadak oleh Mahkamah Konstitusi dianggap oleh mahasiswa sarat kepentingan.

Baca juga:   Keren! 57 Sekolah di Kaltim Berhasil Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Nasional dan Tingkat Mandiri

“Pada Undang-undang sebelumnya sudah ditetapkan bahwa batas usianya 40 tahun. Ternyata pada 16 Oktober 2023 lalu, keluar Keputusan MK nomor 90 tahun 2023 bahwa cawapres boleh dibawah 40 tahun asal pernah mengikuti kepemiluan,” terangnya.

Mahasiswa menilai Jokowi tengah melakukan politik dinasti. Dengan cara mengubah regulasi, agar anggota keluarganya dapat melenggah di Pilpres 2024.

“Kalau dulu Orde Baru itu masuk lewat pembangunan. Hari ini Jokowi masuk lewat peraturan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syaifuddin mengatakan apabila tuntutan mereka dalam aksi ini tidak di penuhi. Maka, mereka akan mengadakan aksi kedua dengan massa yang lebih banyak lagi.

“Tentunya kami tidak akan senyap sampai di sini. Kami akan datang ke sini lagi dengan massa yang lebih besar,” katanya.

Mahasiswa Ogah Ketemu Pj Gubernur

Terpisah, Hubungan Masyarakat (Humas) Aksi, Maulana mengungkapkan aksi kali ini tidak ada audensi dengan kepala daerah. Mereka hanya menyampaikan tuntutan serta pemahaman kepada masyarakat bahwa Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

Baca juga:   Warning Buat Pelaku Socmed! Diskominfo Beri Sanksi Bila Curi Start Kampanye

“Kami tidak ingin bertemu dengan Pj Gubernur, kami membatasi segala audiensi dengan para pemangku kepentingan,” tutupnya.

Sementara itu, di tengah aksi demonstran yang semakin memanas. Seorang korlap aksi ditangkap oleh aparat kepolisian karena dianggap sebagai provokator. Aksi ini pun memantik reaksi keras dari demostran.

“Lepaskan teman kami, kembalikan teman kami, keluarkan teman kami, polisi provokasi! Mereka tidak memukul tapi menindas,” pungkasnya.

10 Tuntutan Mahasiswa

  • Usut Tuntas Pelaku Pelanggaran HAM di Indonesia: Mahasiswa menekankan pentingnya mengungkap dan menghukum pelaku pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia.
  • Menentang Putusan Mahkamah Konstitusi dan Tolak Politik Dinasti: Demonstran menolak putusan Mahkamah Konstitusi yang kontroversial dan menentang praktik politik dinasti.
  • Kembalikan UU No 30 Tahun 2002 Tentang KPK: Mahasiswa menuntut agar UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikembalikan ke bentuk semula.
  • Cabut UU Ciptaker: Demonstran mengecam UU Cipta Kerja (Ciptaker) dan mendesak pemerintah untuk mencabutnya.
  • Wujudkan Reforma Agraria Sejati Sesuai dengan UUPA No 5 Tahun 1960: Mahasiswa menekankan perlunya reforma agraria yang sesuai dengan Undang-Undang Pokok Agraria tahun 1960.
  • Menolak Pengesahan Revisi UU ITE Pasal 27, 28, dan 45: Demonstran menentang revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dianggap mengancam kebebasan berbicara.
  • Turunkan Kembali Harga BBM: Mahasiswa menuntut penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk meringankan beban masyarakat.
  • Tolak Dwifungsi ABRI: Demonstran menolak konsep dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) dalam tatanan demokrasi.
  • Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat: Mahasiswa mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat segera disahkan.
  • Usut Tuntas Seluruh Para Pelaku Tambang Ilegal di Kaltim: Mahasiswa menekankan perlunya penyelidikan mendalam terhadap semua pelaku tambang ilegal di Kalimantan Timur. (dmy/dra)
Baca juga:   Dari 35 Kontraktor di Kaltim, cuma 5 yang Laporkan Jumlah Alat Berat

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.