Connect with us

POLITIK

Unggul di 36 Provinsi, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres 2024-2029

Diterbitkan

pada

Paslon nomor urut 2 memenangkan Pilpres 2024 dengan keunggulan telak. (Foto: CNN)

KPU secara resmi menetapkan paslon 02, Prabowo-Gibran sebagai presiden-wapres 2024-2029. Keduanya unggul di 36 dari 38 provinsi di Indonesia. Memenangkan Pilpres 2024 1 putaran.

Setelah menghitung semua suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode selanjutnya.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengungkapkan, penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB,” ujar Hasyim Asy’ari, Rabu 20 Maret 2024 malam di Gedung KPU RI, Jakarta. Mengutip dari Antara.

KPU RI menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional untuk 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) mulai Rabu 28 Februari hingga Senin 18 Maret 2024.

Baca juga:   Jokowi Diisukan Jadi Ketua Umum Golkar, Salehuddin: Silakan, Asal Ikuti Aturan

Berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu 9 Maret hingga Rabu 20 Maret pukul 19.00 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara pilpres pada 38 provinsi di tingkat nasional.

Yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Utara.

Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, Bengkulu, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Aceh

Nusa Tenggara Barat, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Maluku, Jawa Barat, Papua Pegunungan, dan Papua.

Baca juga:   Jokowi Diisukan Jadi Ketua Umum Golkar, Salehuddin: Silakan, Asal Ikuti Aturan

Sebaran Suara

Total suara sah pada Pemilu 2024 adalah sebanyak 164.227.475. Paslon Prabowo-Gibran berada di peringkat pertama setelah meraih 96.214.691 suara. Di peringkat kedua ada pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan raihan 40.971.906 suara. Sementara pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menempati posisi buncit dengan 27.040.878 suara.

Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi, Anies-Muhaimin meraih perolehan suara terbesar di dua provinsi yakni Sumatera Barat dan Aceh. Sementara Ganjar-Mahfud tidak memenangi satu pun provinsi.

Apabila ada paslon yang tak terima dengan penetapan ini, mereka dipersilakan mengajukan, pasangan calon dapat mengajukan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu paling lama 3 hari setelah penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden oleh KPU.

Baca juga:   Jokowi Diisukan Jadi Ketua Umum Golkar, Salehuddin: Silakan, Asal Ikuti Aturan

Prabowo dan Gibran akan dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang. Sebelumnya, pada 1 Oktober 2024, terlebih dahulu akan dilaksanakan pelantikan anggota DPR dan DPD RI. (dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.