SEPUTAR KALTIM
Siap Awasi PSU di Kukar dan Mahulu, Bawaslu Kaltim Waspadai Netralitas Pejabat dan ASN

Bawaslu Kaltim siap kembali bertugas pengawasan dalam Pemiihan Suara Ulang (PSU) di Kukar dan Mahulu. Berbagai pelanggaran akan diwaspadai, termasuk netralitas pejabat dan ASN.
Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu telah memutuskan hasil sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kaltim. Hasilnya pemilihan di Kutai Kartanegara (Kukar) dan Mahakam Ulu (Mahulu), harus diulang melalui Pemilihan Suara Ulang (PSU).
Hasil sidang sengketa untuk Kukar, MK mendiskualifikasi Edi Damansyah sebagai calon bupati karena masa jabatannya telah melebihi batas maksimal. Edi sebelumnya menjabat sebagai Bupati Kukar setelah menggantikan Rita Widyasari yang tersangkut kasus korupsi. Dengan demikian, KPU Kukar harus melaksanakan PSU dalam 60 hari.
Di Mahulu, MK juga memutuskan PSU setelah mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 3, Owena Mayang Shari Belawan–Stanislaus Liah. KPU Mahulu diberi waktu tiga bulan untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang dengan DPT yang sama.
Pasca putusan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung bergerak cepat menyusun mekanisme PSU. Baik itu KPU Kukar, KPU Mahulu, dan KPU Provinsi Kaltim. Termasuk juga Bawaslu Kaltim yang telah siap mengawasi.
Saat ini di PSU Kukar, telah masuk masa pendaftaran. Nama Aulia Rahman Basri, kemudian mencuat dalam pencalonan dan mengisi slot calon Bupati Kukar, menggantikan Edi Damansyah yang berpasangan dengan Rendi Solihin.
Bawaslu Siap Awasi
Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto menyebut pihaknya siap mengawasi segala jenis pelanggaran dalam proses PSU di Kukar dan Mahulu. Yang paling jadi sorotan ialah penyalahgunaan jabatan alias netralitas pejabat negara dan ASN.
“Kami mengingatkan semua pihak, terutama pejabat seperti Bupati, Kepala Desa, dan ASN, untuk menahan diri dari penggunaan kekuasaan demi kepentingan elektoral. Pelanggaran bisa berujung pada gugatan ke MK,” katanya baru-baru ini.
Kewaspadaan itu muncul setelah MK membatalkan pencalonan sejumlah calon kepala daerah yang terbukti memanfaatkan jabatan tertentu untuk mengumpulkan dukungan pada Pilkada serentak 2024 lalu. Jangan sampai terulang.
Termasuk di Mahulu. Pasangan Owena-Stanislaus terbukti melakukan pelanggaran TSM. Keduanya membuat janji politik dengan sejumlah Ketua RT. Ada upaya perekrutan Ketua RT sebagai tim pemenangan pasangan nomor 3 itu.
Hari menyebut, pengawasan akan diperketat untuk mencegah adanya praktik serupa. Netralitas pejabat publik dan ASN harus dijaga dengan baik selama masa pemilihan kembali dilangsungkan.
“Pengalaman ini harus jadi pelajaran. Jika pejabat tidak mawas diri, insiden serupa berpotensi terulang dan memperpanjang ketidakpastian kepemimpinan daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, KPU Provinsi Kaltim bersama Bawaslu Kaltim telah melakukan pembentukan tim pengawasan khusus (sentra pengaduan). Keduanya juga telah mengirim surat edaran kepada seluruh pejabat negara di Kaltim untuk menjaga netralitas.
Selain itu, Hari juga siap memberikan sanksi administratif sampai pelaporan pidana jika ditemukan indikasi pelanggaran selama PSU berlangsung berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan.
“Kami juga menyiapkan mekanisme pelaporan bagi masyarakat yang menemukan penyalahgunaan jabatan.”
“Kami terus melakukan mitigasi, tetapi partisipasi semua pihak dalam menjaga integritas Pilkada kunci utamanya,” pungkasnya. (ens/sty)


-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Buntut Dugaan Kenaikan Tarif Parkir Citra Niaga, DPRD Samarinda Akan Lakukan Investigasi
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Disporapar Samarinda Gencarkan Promosi Wisata, Budaya Pampang dan Susur Sungai Mahakam Masih Jadi Favorit
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Dugaan Perusahaan Cangkang dalam Proyek Teras Samarinda, DPRD Bersiap Gunakan Hak Interpelasi
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
DPRD Samarinda Dukung Program Pranikah Satu Semester untuk Tekan Angka Perceraian
-
NUSANTARA3 hari yang lalu
Yamaha Flagship Shop Diresmikan, Wujud Nyata Realisasi Premium Dealer Layani Konsumen
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Dukung Kebijakan Efisiensi Anggaran, Dewan Desak Proyek Teras Samarinda Tak Dilanjut
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Penundaan Pengangkatan CPNS Rugikan Daerah, Samarinda Sebetulnya Sudah Siap
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Tangani Inflasi di Kaltim, Ekonom Dorong Pemprov Bereskan Aksesibilitas dan Rajin Sidak