BALIKPAPAN
Dorong Kepatuhan THM Selama Ramadan, Legislator Balikpapan Minta Satpol PP Bertindak



Dorong kepatuhan THM selama bulan Ramadan, Legislator Balikpapan meminta agar Satpol PP dapat bertindak jika terdapat yang melanggar.
Menjelang bulan suci Ramadan, perhatian kembali tertuju pada kepatuhan tempat hiburan malam (THM) terhadap peraturan yang mengatur operasional mereka selama periode ibadah tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Danang, menegaskan bahwa THM, termasuk biliar dan panti pijat, harus menghormati ketentuan yang berlaku dengan menutup total operasionalnya saat malam hari sepanjang bulan Ramadan.
“Kami berharap semua pihak, terutama pengusaha, mengikuti aturan. Jangan sampai ada yang mencoba mencari celah untuk menghindarinya,” ujar Danang kepada wartawan, Selasa 25 Februari 2025.
Menurut Danang, kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa dan tarawih.
Ia menegaskan bahwa regulasi ini bukanlah hal baru, tetapi telah diterapkan secara konsisten setiap tahun. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi pemilik usaha untuk melanggar atau mengabaikannya.
Lebih lanjut, DPRD Kota Balikpapan juga telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memastikan bahwa aturan ini benar-benar dipatuhi.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Satpol PP agar menindak tegas siapa pun yang melanggar. Jika ada tempat hiburan yang tetap beroperasi selama Ramadan, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Danang.
Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama dari para pelaku usaha dalam menjaga ketertiban selama Ramadan.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan ini tidak hanya sebatas kewajiban hukum, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai religius yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Balikpapan.
Di sisi lain, DPRD Kota Balikpapan saat ini tengah bersiap untuk membahas rasionalisasi anggaran daerah. Danang menyebut bahwa pihaknya masih menunggu kehadiran Wali Kota Balikpapan untuk membahas lebih lanjut persoalan anggaran tersebut.
“Saya sudah sempat berkomunikasi dengan Pak Wali. Insya Allah besok beliau berangkat ke Magelang, dan mungkin tanggal 28 sudah kembali ke Balikpapan,” ungkapnya.
Dengan berbagai langkah yang telah disiapkan, DPRD berharap agar seluruh pemilik usaha di sektor hiburan dapat menjalankan usaha mereka dengan tetap menghormati peraturan yang ada.
Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan penghormatan terhadap momen keagamaan yang sakral bagi masyarakat. (lan/am)


-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan