BALIKPAPAN
Dorong Kepatuhan THM Selama Ramadan, Legislator Balikpapan Minta Satpol PP Bertindak

Dorong kepatuhan THM selama bulan Ramadan, Legislator Balikpapan meminta agar Satpol PP dapat bertindak jika terdapat yang melanggar.
Menjelang bulan suci Ramadan, perhatian kembali tertuju pada kepatuhan tempat hiburan malam (THM) terhadap peraturan yang mengatur operasional mereka selama periode ibadah tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Danang, menegaskan bahwa THM, termasuk biliar dan panti pijat, harus menghormati ketentuan yang berlaku dengan menutup total operasionalnya saat malam hari sepanjang bulan Ramadan.
“Kami berharap semua pihak, terutama pengusaha, mengikuti aturan. Jangan sampai ada yang mencoba mencari celah untuk menghindarinya,” ujar Danang kepada wartawan, Selasa 25 Februari 2025.
Menurut Danang, kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa dan tarawih.
Ia menegaskan bahwa regulasi ini bukanlah hal baru, tetapi telah diterapkan secara konsisten setiap tahun. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi pemilik usaha untuk melanggar atau mengabaikannya.
Lebih lanjut, DPRD Kota Balikpapan juga telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memastikan bahwa aturan ini benar-benar dipatuhi.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Satpol PP agar menindak tegas siapa pun yang melanggar. Jika ada tempat hiburan yang tetap beroperasi selama Ramadan, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Danang.
Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama dari para pelaku usaha dalam menjaga ketertiban selama Ramadan.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan ini tidak hanya sebatas kewajiban hukum, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai religius yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Balikpapan.
Di sisi lain, DPRD Kota Balikpapan saat ini tengah bersiap untuk membahas rasionalisasi anggaran daerah. Danang menyebut bahwa pihaknya masih menunggu kehadiran Wali Kota Balikpapan untuk membahas lebih lanjut persoalan anggaran tersebut.
“Saya sudah sempat berkomunikasi dengan Pak Wali. Insya Allah besok beliau berangkat ke Magelang, dan mungkin tanggal 28 sudah kembali ke Balikpapan,” ungkapnya.
Dengan berbagai langkah yang telah disiapkan, DPRD berharap agar seluruh pemilik usaha di sektor hiburan dapat menjalankan usaha mereka dengan tetap menghormati peraturan yang ada.
Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan penghormatan terhadap momen keagamaan yang sakral bagi masyarakat. (lan/am)
-
Nasional4 hari ago7 Menteri Teken Aturan Penggunaan AI di Sekolah, Tekankan Prinsip ‘Tunggu Anak Siap’
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoASN Kaltim Bakal WFA Saat Nyepi-Lebaran, Layanan Publik Wajib Optimal
-
SAMARINDA4 hari agoJelang Lebaran, Pemprov Kaltim Jamin Stok Pangan Aman hingga 6 Bulan ke Depan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Jamin Internet Gratis dan Lancar Selama Mudik Lebaran 1447 H, Waspada Tagihan Fiktif
-
PARIWARA4 hari agoRatusan Anak Muda Ramaikan Morning Kalcer Run, Lifestyle Aktif dan Style Jadi Satu di Run The City by Grand Filano
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoJelang Mudik Lebaran, Dishub Kaltim Sisir Kelayakan Kapal di Sungai Mahakam
-
SAMARINDA1 hari agoMusim Hujan Masih Berlangsung, BPTD dan BMKG Minta Pemudik Jalur Darat di Kaltim Lebih Waspada
-
BERITA1 hari agoYamaha Kaltimtara Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim di Balikpapan

