BALIKPAPAN
Dorong Kepatuhan THM Selama Ramadan, Legislator Balikpapan Minta Satpol PP Bertindak

Dorong kepatuhan THM selama bulan Ramadan, Legislator Balikpapan meminta agar Satpol PP dapat bertindak jika terdapat yang melanggar.
Menjelang bulan suci Ramadan, perhatian kembali tertuju pada kepatuhan tempat hiburan malam (THM) terhadap peraturan yang mengatur operasional mereka selama periode ibadah tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Danang, menegaskan bahwa THM, termasuk biliar dan panti pijat, harus menghormati ketentuan yang berlaku dengan menutup total operasionalnya saat malam hari sepanjang bulan Ramadan.
“Kami berharap semua pihak, terutama pengusaha, mengikuti aturan. Jangan sampai ada yang mencoba mencari celah untuk menghindarinya,” ujar Danang kepada wartawan, Selasa 25 Februari 2025.
Menurut Danang, kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa dan tarawih.
Ia menegaskan bahwa regulasi ini bukanlah hal baru, tetapi telah diterapkan secara konsisten setiap tahun. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi pemilik usaha untuk melanggar atau mengabaikannya.
Lebih lanjut, DPRD Kota Balikpapan juga telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memastikan bahwa aturan ini benar-benar dipatuhi.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Satpol PP agar menindak tegas siapa pun yang melanggar. Jika ada tempat hiburan yang tetap beroperasi selama Ramadan, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Danang.
Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama dari para pelaku usaha dalam menjaga ketertiban selama Ramadan.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan ini tidak hanya sebatas kewajiban hukum, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai religius yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Balikpapan.
Di sisi lain, DPRD Kota Balikpapan saat ini tengah bersiap untuk membahas rasionalisasi anggaran daerah. Danang menyebut bahwa pihaknya masih menunggu kehadiran Wali Kota Balikpapan untuk membahas lebih lanjut persoalan anggaran tersebut.
“Saya sudah sempat berkomunikasi dengan Pak Wali. Insya Allah besok beliau berangkat ke Magelang, dan mungkin tanggal 28 sudah kembali ke Balikpapan,” ungkapnya.
Dengan berbagai langkah yang telah disiapkan, DPRD berharap agar seluruh pemilik usaha di sektor hiburan dapat menjalankan usaha mereka dengan tetap menghormati peraturan yang ada.
Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan penghormatan terhadap momen keagamaan yang sakral bagi masyarakat. (lan/am)
-
NUSANTARA3 hari agoAdik Presiden Prabowo Sebut Hutan Rusak Jadi Sumber Karhutla, 12,7 Juta Hektare Disiapkan untuk B50-B100
-
FEATURE3 hari agoPameran Di Balik Situs Angkat Kisah Sejarah Kaltim dan Kaltara Lewat Seni Rupa
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Surat Edaran Pembatasan Peredaran Vape
-
POLITIK3 hari agoRudy Mas’ud ke Singapura untuk Medical Check Up, Pemprov Jelaskan Izin Perjalanan
-
KUKAR3 hari agoDesa Penghubung IKN Jadi Lokasi TMMD ke-130 di Kukar
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoEl Nino Kuat Berlanjut hingga 2027, Kaltim Diminta Waspadai Kemarau Panjang dan Bencana Hidrometeorologi
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoMediasi Kasus Dugaan Kelalaian Dokter RSUD AWS Buntu, Keluarga Pasien Tempuh Jalur Hukum
-
NUSANTARA5 hari agoKarhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, Asap Meluas dan Ribuan Hektare Lahan Terbakar

