Connect with us

SAMARINDA

DPD RI dan Unmul Serukan Perlindungan Lahan Pendidikan dan Penegakan Hukum di Kaltim

Diterbitkan

pada

Kunjungan Kerja Anggota Komite III DPD RI Aji Mirni, mendiskusikan soal isu pendidikan di Universitas Mulawarman, Jumat, 9 Mei 2025. (Chandra/Kaltim Faktual)

Soroti kasus dugaan intimidasi terhadap dosen dan konflik pengelolaan aset di kawasan hutan, DPD RI bersama Universitas Mulawarman dan Balai Gakkum LHK Kalimantan menyerukan perlindungan lahan pendidikan serta penguatan penegakan hukum di Kaltim.

Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja Anggota Komite III DPD RI Aji Mirni, mendiskusikan soal isu pendidikan di Universitas Mulawarman bersama Balai Gakkum LHK Kalimantan dan Rektor Universitas Mulawarman (Unmul), Abdunnur, Jumat 9 Mei 2025.

Prioritas Perlindungan Lahan Pendidikan

Aji Mirni menyoroti kasus tekanan terhadap dosen Fakultas Kehutanan Unmul yang melaporkan pelanggaran di kawasan hutan.

“Jangan sampai insiden seperti ini terulang dan mengganggu aktivitas akademisi. Perlindungan lahan pendidikan harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Baca juga:   Tingkatkan Kualitas Produk, DPPKUKM Kaltim Gelar Pelatihan Anyaman Rotan dan Kayu Jati Belanda

Ia juga mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memperkuat pengelolaan aset perguruan tinggi.

“Lahan yang dititipkan ke universitas seringkali terlalu luas, sementara kapasitas pengelolaan dan pendanaannya terbatas. Pemerintah harus memastikan ada dukungan anggaran khusus,” ujarnya.

Menanggapi wacana pembukaan prodi khusus di Unmul bekerja sama dengan ITB, Aji menolak ide tersebut.

“Unmul sebagai universitas milik daerah harus ditingkatkan kualitasnya sendiri. Fokus pada peningkatan fasilitas, seperti program kedokteran, agar lulusannya bisa kembali membangun daerah asal,” jelasnya.

Balai Gakkum LHK Kalimantan: Dua Saksi Kunci Dicari

Perwakilan Balai Gakkum LHK Kalimantan mengungkapkan perkembangan penyidikan kasus aktivitas ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK). “Kami telah mengumpulkan bukti foto dan dokumen, serta menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 28 April 2025,” jelasnya.

Baca juga:   Gubernur Rudy Mas’ud: Kaltim Siap Bangkit Jadi Motor Pertumbuhan Timur Indonesia

Namun, dua saksi kunci berinisial R dan A masih dicari untuk mengungkap peran pelaku, modus operasi, dan jaringan yang terlibat. “Kami berkoordinasi dengan Kepolisian dan pihak terkait untuk mempercepat proses,” tambahnya.

Rektor Unmul: Butuh Dukungan Anggaran dan Koordinasi

Rektor Unmul, Abdunnur, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPD RI dan Balai Gakkum LHK. Ia mengakui kompleksnya pengawasan lahan pendidikan, terutama di kawasan Bukit soeharto yang berbatasan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Ada 22 titik masalah di Bukit soeharto yang memerlukan koordinasi lintas kementerian. Jika berhasil diatasi, ini bisa menjadi referensi penyelesaian konflik lahan lainnya,” ujarnya.

Abdunnur juga menggarisbawahi perlunya pendanaan khusus dari pemerintah pusat.

Baca juga:   Babak Baru Polemik Kualitas BBM, Temuan Akademis Bertolak Belakang dengan Keterangan Pertamina

“Selama ini, kami kesulitan mengelola lahan luas karena keterbatasan anggaran. Dukungan Kemendikbudristek dan Kementerian Lingkungan Hidup sangat kami harapkan,” pungkasnya.

Rapat ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas Unmul, dan menyelesaikan kasus hukum terkait lahan. DPD RI akan memantau progres kerja sama antara Balai Gakkum LHK, kepolisian, dan pemerintah daerah guna memastikan transparansi penyidikan. (Chanz/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png


Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.