SEPUTAR KALTIM
DPK Kaltim Lakukan 6 Cara Pelestarian Naskah Kuno
DPK Kaltim melakukan berbagai upaya untuk melestarikan naskah kuno. Upaya tersebut meliputi enam cara yakni pencarian, pengolahan, alih media, alih aksara dan bahasa, rotasi, serta pendayagunaan dan penyebaran.
Naskah kuno menjadi salah satu peninggalan sejarah yang berharga. Naskah kuno ini berisi berbagai macam sejarah. Mulai dari budaya hingga pengobatan. Karena itu, penting untuk melestarikan naskah kuno agar dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah melakukan berbagai upaya untuk melestarikan naskah kuno. Upaya tersebut meliputi enam cara yakni
Pertama, pencarian atau yang disebut hunting. Untuk menemukan naskah kuno yang tersebar di seluruh Kaltim.
Kedua, pengolahan yaitu memperbaiki, membersihkan, dan mengawetkan naskah kuno.
Ketiga, alih media, yaitu mengubah bentuk naskah kuno dari daun lontar atau pelepah kayu menjadi bentuk digital atau fisik lainnya.
Keempat, alih aksara dan bahasa, yaitu mengubah naskah kuno dari aksara dan bahasa yang digunakan pada masa lalu menjadi aksara dan bahasa Indonesia.
Kelima, retorasi, yaitu memperbaiki kerusakan naskah kuno.
Keenam, pendayagunaan dan penyebaran, yaitu menyebarkan naskah kuno kepada masyarakat agar dapat dipelajari dan dimanfaatkan.
Upaya-upaya yang dilakukan oleh DPK Kaltim tersebut patut diapresiasi. Sebab menunjukkan komitmen DPK Kaltim untuk melestarikan naskah kuno yang merupakan kekayaan budaya bangsa.
Namun, dalam pencarian naskah kuno ini. DPK Kaltim masih membutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk melestarikan naskah kuno.
Kepala Bidang Deposit, Pelestarian, dan Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan (DPK) Kaltim, Endang Effendi mengungkapkan bahwa naskah kuno merupakan peninggalan sejarah yang berharga. Oleh karena itu, penting untuk melestarikan naskah kuno agar dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang.
“Kami terjemahkan ke dalam bahasa yang dapat dimengerti yaitu bahasa Indonesia. Setelah itu dialihmediakan dalam bentuk CD,” kata Endang.
Lebih lanjut, Endang menambahkan bahwa DPK Kaltim masih membutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk melestarikan naskah kuno. Salah satu dukungan yang dibutuhkan adalah payung hukum.
“Tapi belum ada payung hukum, oleh karena itu kami butuh membuat anggaran khusus untuk menelusuri naskah kuno,” tuturnya.
Hingga saat ini, DPK Kaltim telah mendata 80 naskah kuno yang ada di Kaltim. Dari jumlah tersebut, baru 30 naskah yang telah dialihmediakan. Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang memiliki naskah kuno agar dapat menghubungi DPK Kaltim untuk dialihmediakan.
“Sayang juga naskah tersebut kalau rusak, kita akan hargai berapa nilainya, apalagi nilai budayanya penting,” pungkasnya. (dmy/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
BALIKPAPAN4 hari agoMulai 2027, Anak Masuk SD di Balikpapan Wajib Punya Ijazah PAUD
-
NUSANTARA5 hari agoBabak Akhir Kampung Narkoba Gang Langgar Samarinda, Bandar dan Oknum Polisi Berhasil Diciduk
-
PARIWARA5 hari agoEra Baru Skutik Premium, MAXi Race Ramaikan Kejurnas Motoprix 2026
-
NUSANTARA4 hari agoMAXi Tour Boemi Nusantara Lampung Ungkap Surga Wisata dan Jalur Touring Menantang di Sumatera
-
BALIKPAPAN2 hari agoSambut Wajib Belajar 13 Tahun, Balikpapan Perbanyak PAUD Negeri di Kawasan Strategis
-
SAMARINDA2 hari agoPenyalahgunaan Obat Tertentu Jadi Pintu Masuk Narkoba, BNN Samarinda Ingatkan Ancaman Serius
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoIKG Kaltim 2025 Turun, Ketimpangan Gender Membaik Berkat Kesehatan dan Pemberdayaan Perempuan
-
HIBURAN2 hari agoMAXi Yamaha Day 2026 Pecah di Bone, Ribuan Riders Sulawesi Rayakan Spirit “More Than Ride”

