KUBAR
DPK Kaltim Lakukan Audit Kearsipan Eksternal Kabupaten Kutai Barat Tahun 2023

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim telah melakukan pengawasan audit eksternal kepada LKD Kabupaten Kutai Barat tahun 2023. Audit Kearsipan dilakukan bekerjasama dengan Dinas Arsip dan Perpustakaan (DAP) kabupaten Kutai Barat.
Diketahui, audit kearsipan adalah kegiatan pengawasan terhadap objek pengawasan pengelolaan kearsipan pada organisasi perangkat daerah. DPK Kaltim selaku pembina kearsipan di daerah berhak melakukan audit kearsipan bekerjasama LKD didaerah.
Audit Kearsipan sendiri adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi bukti yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional. Berdasarkan standar kearsipan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, efektivitas, efisiensi, dan keandalan penyelenggaraan kearsipan.
Semua merujuk kepada peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2019 tentang pengawasan kearsipan, dimana pencipta arsip diharapkan melakukan pengelolaan arsip di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah masing-masing secara prosedural dan sistematik.
Dalam kesmepatan itu, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Yosef Stefanson, mengatakan bahwa Kearsipan menjadi salah satu tugas pokok dan fungsi yang sangat penting pada organisasi, yang mencakup dalam setiap pekerjaan pada tahap awal sampai dengan akhir.
Maksud dan tujuan dari Pengawasan Kearsipan yaitu dalam rangka perbaikan kearsipan yang lebih baik sesuai prinsip, kaidah dan standar kearsipan.
Tahapan kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2023 diawali dengan melakukan Entry Meeting dan selanjutnya melakukan Exit Meeting. Setelah melaksanakan audit kearsipan, Tim Pengawas Kearsipan Provinsi Kaltim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan Kearsipan dan Tenaga Kearsipan Diana Rosalita, melaksanakan Penyampaian Risalah Hasil Audit Sementara.
Kemudian dilanjutkan dengan penendatanganan RHAS (Risalah Hasil Audit Sementara ) oleh Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Yosef Stefanson dan Kabid Pembinaan Kearsipan dan Tenaga Kearsipan DPK Kaltim, Diana Rosalita.
Ia berharap, dengan adanya kegiatan pengawasan seluruh pengelolaan arsip bisa berjalan dengan baik dan menjadi lebih tertib.
“Mengingat proses penciptaan arsip terus berlangsung dan bertambah setiap harinya. Semangat dalam mengelola arsip bagi Perangkat daerah, arsip tertib, arsip baik,” pungkasnya. (adv)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

-
KUKAR5 hari ago
Wagub Seno Aji Panen Padi Teknologi Digital Farming di Kutai Kartanegara
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Cuaca Kaltim 11–20 September: BMKG Prediksi Hujan Atas Normal
-
KUKAR2 hari ago
Pemprov Kaltim–BI Dorong Pertanian Digital di Kukar Lewat Panen Demplot Padi
-
PARIWARA3 hari ago
Lengkapi Perayaan Satu Dekade MAXi, CustoMAXi Yamaha Kembali Hadir dan Buka Seri Perdana di Semarang
-
SAMARINDA5 hari ago
Jambore Desa Wisata Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Gala Dinner Penuh Keakraban
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
RESMI! Gubernur Rudy Mas’ud Tetapkan Direktur Utama Empat BUMD Kaltim 2025
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kanwil BPN Kaltim Gelar Dialog Terbuka, Tampung Aduan Pertanahan Masyarakat
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 Senilai Rp21,74 Triliun