SEPUTAR KALTIM
DPK Kaltim Ungkap Pentingnya Mengarsipkan Koran Bahari
Koran bahari sejak tahun 70-an masih tersimpan baik di DPK Kaltim. Pengarsipan koran bahari ini sangatlah penting. Dan telah terbukti di beberapa kasus.
Tak banyak orang yang menganggap bahwa koran-koran yang sudah berlalu informasinya masih sangatlah penting. Karena dianggap sudah tidak relevan lagi.
Namun ternyata mengarsipkan koran menjadi hal yang sangat penting. Itu dibuktikan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai lembaga pengelola kearsipan.
Koran bahari namanya. Merupakan sebutan untuk koran lokal Kaltim pada zaman dahulu yang masih tersimpan sampai sekarang. Diarsipkan di DPK Kaltim. Meski jarak terbitnya sudah cukup jauh hingga ratusan tahun.
Di lantai 3 DPK Kaltim, tersimpan banyak tumpukan koran. Mulai dari yang terbaru hingga koran yang terbit era tahun 70-an. Disimpan dan dilestarikan dengan baik.
Pelaksana Harian (PLH) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Kalimantan Timur, Taufik mengungkapkan betapa pentingnya pengarsipan koran bahari itu. Melalui beberapa kasus.
“Pernah terjadi pada saat namanya (koran) masih Manuntung. Ketika itu mereka entah kebanjiran atau kebakaran ya saat itu, terbitan mereka di tahun 80-an sampai tahun 90-an jadi nggak ada lagi,” jelas Taufik baru-baru ini.
Pasca-peristiwa itu, media itu kemudian mendatangi DPK Kaltim. Dan ternyata arsip koran milik mereka masih tersimpan baik. Yang kemudian dipinjam untuk dilakukan copy ulang.
“Coba kalau gaada perpustakaan yang melestarikan itu, mereka nggak punya memori pelestarian lagi,” kata Taufik.
Pengarsipan Koran Bisa Jadi Barang Bukti
Tak hanya itu, satu kasus juga pernah terjadi. Ketika suatu perusahaan memenangkan lelang proyek. Kemudian diumumkan di koran karena belum ada smartphone seperti sekarang.
Suatu waktu, perusahaan itu dituntut karena dianggap melaksanakan proyek tanpa melalui lelang terlebih dahulu. Perusahaan itu merasa kalau lelangnya pernah diumumkan di koran.
Mereka kemudian mendatangi DPK Kaltim dan mencari pengumuman lelang itu dari koran bahari yang diarsipkan. Dan setelah ketemu, menjadi barang bukti bagi mereka di pengadilan.
“Setelah alat bukti itu disodorkan, aman dia. Buktinya ada korannya itu buktinya,” jelas Taufik.
Dari kasus itu, Taufik menegaskan kalau mengumpulkan koran dari tahun 70-an memanglah penting. Tah hanya sebagai barang bukti, koran itu juga bisa sebagai potret sejarah bagaimana Kaltim pada tahun-tahun tertentu. (ens/dra)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
KUKAR4 hari agoKredit Kukar Idaman Terbaik Sasar Empat Sektor Usaha
-
KUKAR3 hari agoKebakaran Hebat Melanda Permukiman Padat Tenggarong, 75 Rumah dan Bangunan Ludes
-
OLAHRAGA2 hari agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Drama 120 Menit Berakhir Manis di GBK
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoTemuan BRIN soal Vape Jadi Perhatian, Angka Gangguan Kesehatan Diminta Tak Disalahartikan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoGowes Wisata Kaltim Jelajah Tenggarong, Gowes Sambil Menyeberangi Sungai Mahakam
-
KUKAR2 hari agoPemkab Kukar Kembali Dorong Penataan Wilayah Sedulang dari Muara Kaman
-
BONTANG3 hari ago40 Motor Fazzio dan Grand Filano Ramaikan Rolling City Yamaha Classy di Bontang
-
KUKAR3 hari agoWacana Erau di IKN Bukan Pemindahan Erau Adat Kutai dari Tenggarong

