SEPUTAR KALTIM
DPPKUKM Kaltim Dorong Kabupaten/Kota Segera Susun Perda RPIK


DPPKUKM Kaltim menggelar konsultasi teknis penyusunan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota untuk memperkuat arah pembangunan industri daerah yang lebih fokus, terukur, dan selaras dengan rencana nasional.
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Konsultasi Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota (RPIK) di Gedung DPPKUKM Kaltim, Rabu, 20 Agustus 2025.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam merumuskan arah pembangunan industri daerah agar sejalan dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) maupun rencana pembangunan industri Provinsi Kaltim.
Kepala Bidang Industri DPPKUKM Kaltim, Ronny Suhendra, menegaskan bahwa industri merupakan motor penggerak perekonomian daerah.
“Industri mampu mendongkrak perekonomian, meningkatkan nilai tambah sumber daya manusia, memperluas lapangan kerja, sekaligus memperkuat daya saing daerah,” ujarnya.
Menurutnya, potensi sumber daya alam (SDA) Kalimantan harus dikelola melalui transformasi ekonomi berbasis industri. Hal ini juga sejalan dengan amanat regulasi perindustrian mulai dari UU Nomor 3 Tahun 2014 hingga Permenperin Nomor 110 Tahun 2015.
Ronny menekankan bahwa RPIK bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan instrumen strategis yang memuat visi, misi, arah kebijakan, hingga penetapan industri unggulan sesuai potensi daerah.
“Dengan adanya RPIK, pembangunan industri di kabupaten/kota akan lebih fokus, terukur, dan selaras dengan RIPIN maupun rencana industri Kaltim,” jelasnya.
Forum ini, lanjut Ronny, menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD). Ia berharap hasil konsultasi dapat ditindaklanjuti dengan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) RPIK di tiap kabupaten/kota.
“Hingga kini baru empat daerah yang memiliki Perda RPIK, yakni Bontang, Paser, Penajam Paser Utara, dan Balikpapan. Kami mendorong daerah lain segera menyusun regulasi agar pembangunan industri semakin terarah dan berdaya saing,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Ronny menekankan bahwa keberhasilan industri tidak hanya bergantung pada kekayaan SDA, tetapi juga pada perencanaan, pengelolaan, dan implementasi kebijakan yang konsisten.
“Mari manfaatkan forum ini untuk memperkuat sinergi demi kemajuan Kalimantan Timur,” pungkasnya. (Portalkaltim/sty)

-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Targetkan 367 SPPG, Perluas Program Makanan Bergizi Gratis
-
SOSOK4 hari ago
Firda Arrum, Putri Berau yang Membawa Baki Sang Saka di HUT ke-80 RI Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kaltim Buktikan Komitmen Jaga Hutan, Raih Penghargaan Nasional Wana Lestari
-
PARIWARA3 hari ago
Konsistensi Pembinaan Yamaha Racing Indonesia, Arai Agaska Ikut Yamaha BLU CRU Master Camp di Spanyol
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Putra Kaltim Catat Sejarah, Jadi Pembentang Bendera Pusaka di Istana Merdeka
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
HUT ke-80 RI di Kaltim, Sang Saka Berkibar Khidmat di Gelora Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Marching Band Meriahkan HUT ke-80 RI di Samarinda, DDC Suguhkan Tribute to Ismail Marzuki
-
NUSANTARA4 hari ago
KI Pusat Resmi Kick-Off Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025