SAMARINDA
DPR RI Edi Oloan Tanggapi Status PPPK Paruh Waktu untuk Ratusan Honorer Samarinda
Anggota DPR RI Dapil Kaltim Edi Oloan ikut menanggapi status PPPK paruh waktu untuk ratusan honorer di Samarinda. Menurutnya, hal itu memang masih menjadi PR bagi Pemerintah Pusat.
Belum lama ini, Pemerintah Pusat memiliki regulasi baru terkait pengangkatan tenaga honorer di lingungan pemerintahan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025. Diteken pada 13 Januari 2025 oleh Menteri PANRB Rini Widyantini.
Dalam regulasi itu, pemerintah tetap menampung honorer di Indonesia yang tidak berhasil lulus CASN atau tidak mendapat formasi. Mereka otomatis berstatus PPPK paruh waktu agar tetap berstatus ASN.
Namun kebijakan itu menuai banyak protes. Termasuk di Kota Samarinda. Beberapa hari lalu, ratusan ASN di kota ini mengadu ke DPRD dan meminta kejelasan terkait status yang dimilikinya.
Tanggapan DPR RI
Anggota Komisi II DPR RI Dapil Kaltim Edi Oloan Pasaribu ikut menanggapi. Katanya, kebijakan itu justru merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian status terhadap jutaan honorer.
“Jadi ada data 1,7 juta honorer di badan kepegawaian nasional yang statusnya harus diupgrade menjadi PPPK.”
“Cuma dalam prosesnya, ini masih PR kita, dalam prosesnya ada 1,3 juta yang sudah diangkat atau lulus. Tapi ada 400 ribu lagi yang menjadi PR,” kata Edi kepada Kaltim Faktual belum lama ini.
Menurutnya, proses itu sudah berdasarkan sistem yang fair. Saat tes kompetensi akan terlihat kemapuan berdasar ranking. Dan pemberian status penuh atau paruh waktu, juga berdasarkan penilaian itu.
“Jd yang tes ini udah pasti lulus, tapi outputnya ada 2, paruh waktu dan penuh waktu.”
Karena sistem sudah berjalan, Edi mendorong Pemerintah Pusat untuk melihat kekurangan dari sistem baru itu. Jika ada hal-hal yang kurang, harus ada penyempurnaan sistem.
Pemerintah Pusat mesti memberikan kejelasan terhadap status honorer paruh waktu itu. Sehingga mereka tidak lagi bingung dengan kebijakan dan sistem yang ada. Termasuk agar tak terulang di kemudian hari.
“Yang paruh waktu punya kesempatan untuk menjadi penuh waktu. Cuma masyarakat harus sabar. Kita akan memberikan formulasi bagaimana solusinya,” pungkasnya. (ens)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Wanti-wanti OPD: Jangan Ada Titipan Proyek, Kalau Ada Lapor Saya!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoDaftar Lengkap UMK Kaltim 2026: Berau Paling Tajir Tembus Rp4,39 Juta, Paser di Posisi Buncit
-
GAYA HIDUP4 hari agoAlarm Ramadan Sudah Bunyi! Manfaatkan Rajab dan Syakban Buat “Pemanasan” Biar Nggak Kaget
-
HIBURAN4 hari agoIni Inspirasi Caption Postingan Tahun Baru 2026, Tinggalkan Tulisan Klise “New Year, New Me”
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoTok! UMP Kaltim 2026 Ditetapkan Rp3,76 Juta, Sektor Migas dan Tambang Paling ‘Cuan’
-
GAYA HIDUP4 hari agoStop Doomscrolling! ini Ide Me-Time Berkualitas Agar Masa Liburmu Tetap Waras
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoLibur Akhir Tahun di Samarinda, Rumah Ulin Arya Suguhkan Arya Kids Festival
-
GAYA HIDUP4 hari agoBosan Cuma Bilang “Merry Christmas”? Ini 10 Ide Ucapan Natal Alternatif Nggak Template Via Chat

