Connect with us

SAMARINDA

DPR RI Edi Oloan Tanggapi Status PPPK Paruh Waktu untuk Ratusan Honorer Samarinda

Diterbitkan

pada

Anggota Komisi II DPR RI Edi Oloan Pasaribu. (dok pribadi)

Anggota DPR RI Dapil Kaltim Edi Oloan ikut menanggapi status PPPK paruh waktu untuk ratusan honorer di Samarinda. Menurutnya, hal itu memang masih menjadi PR bagi Pemerintah Pusat.

Belum lama ini, Pemerintah Pusat memiliki regulasi baru terkait pengangkatan tenaga honorer di lingungan pemerintahan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025. Diteken pada 13 Januari 2025 oleh Menteri PANRB Rini Widyantini.

Dalam regulasi itu, pemerintah tetap menampung honorer di Indonesia yang tidak berhasil lulus CASN atau tidak mendapat formasi. Mereka otomatis berstatus PPPK paruh waktu agar tetap berstatus ASN.

Baca juga:   Pasar Pagi Samarinda Versi Upgrade Baru Bisa Ditempati Pedagang pada Mei 2025

Namun kebijakan itu menuai banyak protes. Termasuk di Kota Samarinda. Beberapa hari lalu, ratusan ASN di kota ini mengadu ke DPRD dan meminta kejelasan terkait status yang dimilikinya.

Tanggapan DPR RI

Anggota Komisi II DPR RI Dapil Kaltim Edi Oloan Pasaribu ikut menanggapi. Katanya, kebijakan itu justru merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian status terhadap jutaan honorer.

“Jadi ada data 1,7 juta honorer di badan kepegawaian nasional yang statusnya harus diupgrade menjadi PPPK.”

“Cuma dalam prosesnya, ini masih PR kita, dalam prosesnya ada 1,3 juta yang sudah diangkat atau lulus. Tapi ada 400 ribu lagi yang menjadi PR,” kata Edi kepada Kaltim Faktual belum lama ini.

Baca juga:   Bagi Hasil 70:30 dari Parkir Tepi Jalan di Samarinda Dinilai Tidak Adil, Wali Kota Akan Evaluasi

Menurutnya, proses itu sudah berdasarkan sistem yang fair. Saat tes kompetensi akan terlihat kemapuan berdasar ranking. Dan pemberian status penuh atau paruh waktu, juga berdasarkan penilaian itu.

“Jd yang tes ini udah pasti lulus, tapi outputnya ada 2, paruh waktu dan penuh waktu.”

Karena sistem sudah berjalan, Edi mendorong Pemerintah Pusat untuk melihat kekurangan dari sistem baru itu. Jika ada hal-hal yang kurang, harus ada penyempurnaan sistem.

Pemerintah Pusat mesti memberikan kejelasan terhadap status honorer paruh waktu itu. Sehingga mereka tidak lagi bingung dengan kebijakan dan sistem yang ada. Termasuk agar tak terulang di kemudian hari.

“Yang paruh waktu punya kesempatan untuk menjadi penuh waktu. Cuma masyarakat harus sabar. Kita akan memberikan formulasi bagaimana solusinya,” pungkasnya. (ens)

Baca juga:   Muhammad Darlis Akomodir Harapan Warga di Kelurahan Lok Bahu Samarinda, dari Program Pendidikan hingga Perbaikan Jalan

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.