Connect with us

BALIKPAPAN

DPRD Balikpapan Bahas Raperda Penyelenggaraan Olahraga di Balikpapan

Diterbitkan

pada

Ketua Bapemperda, H. Andi Arif Agung, S. memimpin Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Selasa (5/11/2024).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

tentang Penyelenggaraan Olahraga. Pembahasan ini dilakukan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Selasa (5/11/2024).

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Andi Arif Agung, dan dihadiri oleh berbagai pihak yang berkepentingan dalam penyusunan regulasi ini.

FGD ini melibatkan Tim Ahli dari Universitas Brawijaya, perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Organisasi Masyarakat, serta organisasi mahasiswa di Kota Balikpapan.

Pelibatan berbagai pihak ini bertujuan agar Raperda yang disusun dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pemangku kepentingan, sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya mampu memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat Balikpapan, khususnya dalam bidang olahraga.

Baca juga:   Rombongan DPRD Timika Kunjungi Balikpapan, Belajar Pengelolaan Sampah

Menurut Andi Arief Agung, pembahasan naskah akademik dan Raperda ini penting dilakukan untuk memperkuat fondasi hukum dalam penyelenggaraan olahraga di Kota Balikpapan.

Selain itu, peraturan ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan olahraga, baik sebagai pelaku maupun pendukung.

Melalui peraturan ini, diharapkan pula adanya peningkatan dalam penyediaan fasilitas olahraga yang memadai, sehingga para atlet lokal dapat mengembangkan prestasi mereka.

“Melalui peraturan ini, kami berharap adanya kolaborasi yang lebih solid antara pemerintah daerah, komunitas olahraga, dan pihak-pihak terkait lainnya. Dengan kolaborasi ini, diharapkan perkembangan olahraga di Balikpapan bisa lebih pesat,” ujar Andi Arief Agung.

Baca juga:   Daya Tampung Sekolah Negeri di Balikpapan Masih Minim, DPRD Dorong Pembangunan Sekolah Baru

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penyusunan Raperda ini juga bertujuan untuk memperjelas peran dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam mendukung perkembangan olahraga, termasuk dalam hal pendanaan dan penyediaan fasilitas. Dengan adanya payung hukum yang kuat, diharapkan kegiatan olahraga di Balikpapan bisa lebih terstruktur dan mendapat dukungan yang berkelanjutan dari berbagai pihak.

Selain itu, Andi Arief Agung juga berharap Raperda ini dapat menjadi langkah awal untuk melahirkan program-program olahraga yang lebih variatif dan inklusif. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menjadikan olahraga sebagai bagian penting dalam meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat Balikpapan.

Penyusunan Raperda Penyelenggaraan Olahraga ini menjadi bukti komitmen DPRD Kota Balikpapan dalam memajukan sektor olahraga, serta menjadikannya sebagai salah satu elemen penting dalam pembangunan daerah.

Baca juga:   Fraksi DPRD Dukung Pembentukan Perda Perangkat Daerah

Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan Balikpapan dapat melahirkan atlet-atlet berprestasi yang mampu bersaing di kancah nasional maupun internasional. (Man/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.