KUTIM
DPRD dan Pengadilan Berperan Penting Selesaikan Konflik Industrial di Kutim

Konflik hubungan Industrial (HI) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menjadi masalah pelik. Anggota DPRD Kutim, Yan Ipui berpendapat, DPRD dan Pengadilan sangat berperan penting untuk menyelesaikan konflik HI di Kutim.
Dalam menghadapi konflik hubungan industrial yang terjadi di Kutai Timur (Kutim), peran DPRD dan pengadilan menjadi sangat krusial untuk mencapai penyelesaian yang adil dan berdasarkan hukum. Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota DPRD Kutim, Yan Ipui.
Kata dia, tugas utama DPRD adalah mendukung penegakan hukum yang ada. Termasuk mendorong pihak-pihak yang berselisih untuk menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan masalah.
“Kami mendorong semua pihak yang terlibat dalam konflik hubungan industrial untuk menyelesaikan masalah mereka melalui proses hukum yang berlaku,” ujar Yan Ipui saat di temui rekan media di DPRD Kutim, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, bahwa DPRD bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan hukum dan kebijakan publik. Juga memberikan dukungan moral dan rekomendasi kepada pihak-pihak yang terlibat agar mencari solusi yang adil dan sesuai dengan aturan.
Sedangkan pengadilan, berfungsi sebagai lembaga yudikatif yang bertugas menegakkan hukum melalui proses pengadilan yang adil dan transparan. Pengadilan adalah lembaga yang tepat untuk memutuskan benar atau salah berdasarkan hukum dan undang-undang yang berlaku.
“Oleh karena itu, kami menghimbau agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” imbuhnya.
Baginya, konflik hubungan industrial seringkali melibatkan perselisihan antara pekerja dan pengusaha terkait hak dan kewajiban yang diatur dalam perjanjian kerja maupun peraturan perundang-undangan.
Dalam situasi seperti itu, ia menginginkan kehadiran DPRD dan pengadilan. Untuk menjamin bahwa setiap keputusan yang diambil tidak hanya berdasarkan kepentingan sepihak, tetapi juga memperhatikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
“Kolaborasi antara DPRD dan pengadilan dalam menangani konflik hubungan industrial sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan adil.”
“Dengan adanya pengawasan dari DPRD dan keputusan yang adil dari pengadilan, diharapkan konflik-konflik hubungan industrial di Kutim dapat diselesaikan dengan baik sehingga hak-hak pekerja dan pengusaha dilindungi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Politikus Partai Gerindra Kutim itu.
Oleh karena itu, ia mendorong agar DPRD dan pengadilan harus bekerja sama sebagai mediator yang menjaga keseimbangan dan keharmonisan dalam hubungan industrial di Kutim.
Dengan demikian, mereka tidak hanya bertindak sebagai pengawas dan penegak hukum, tetapi juga berperan penting dalam mencegah terjadinya konflik yang lebih besar di masa depan.
“Peran kami tidak berhenti pada penyelesaian konflik, tetapi juga memastikan bahwa hubungan industrial di Kutim berkembang dengan sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (han/am)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPastikan Perbaiki Sistem Gratispol, Pemprov Kaltim Tepis Isu Pemutusan Sepihak Mahasiswa
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoSinyal Positif Pertanian Kaltim, Produksi Padi 2025 Naik Tembus 270 Ribu Ton
-
BALIKPAPAN2 hari agoSasar 14 Sekolah di Balikpapan-PPU, JNE dan Rumah Zakat Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah ke Ratusan Siswa Yatim Dhuafa
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoRealisasi ‘Gratispol’ Religi, 877 Penjaga Rumah Ibadah Kaltim Terbang Gratis ke Tanah Suci
-
PARIWARA2 hari agoTampil di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream
-
PARIWARA15 jam agoYamaha Gebrak Maksimal di Panggung IIMS 2026, Pamerkan Model Terbaru dan Rayakan Momen Istimewa
-
SAMARINDA5 hari agoRamaikan Islamic Center di Malam Nisfu Sya’ban, Ribuan Warga Samarinda Diajak Bersihkan Hati Jelang Ramadan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoKemiskinan di Kaltim Naik Tipis per September 2025, Beras dan Rokok Jadi Pemicu Utama

