KUTIM
DPRD dan Pengadilan Berperan Penting Selesaikan Konflik Industrial di Kutim


Konflik hubungan Industrial (HI) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menjadi masalah pelik. Anggota DPRD Kutim, Yan Ipui berpendapat, DPRD dan Pengadilan sangat berperan penting untuk menyelesaikan konflik HI di Kutim.
Dalam menghadapi konflik hubungan industrial yang terjadi di Kutai Timur (Kutim), peran DPRD dan pengadilan menjadi sangat krusial untuk mencapai penyelesaian yang adil dan berdasarkan hukum. Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota DPRD Kutim, Yan Ipui.
Kata dia, tugas utama DPRD adalah mendukung penegakan hukum yang ada. Termasuk mendorong pihak-pihak yang berselisih untuk menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan masalah.
“Kami mendorong semua pihak yang terlibat dalam konflik hubungan industrial untuk menyelesaikan masalah mereka melalui proses hukum yang berlaku,” ujar Yan Ipui saat di temui rekan media di DPRD Kutim, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, bahwa DPRD bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan hukum dan kebijakan publik. Juga memberikan dukungan moral dan rekomendasi kepada pihak-pihak yang terlibat agar mencari solusi yang adil dan sesuai dengan aturan.
Sedangkan pengadilan, berfungsi sebagai lembaga yudikatif yang bertugas menegakkan hukum melalui proses pengadilan yang adil dan transparan. Pengadilan adalah lembaga yang tepat untuk memutuskan benar atau salah berdasarkan hukum dan undang-undang yang berlaku.
“Oleh karena itu, kami menghimbau agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” imbuhnya.
Baginya, konflik hubungan industrial seringkali melibatkan perselisihan antara pekerja dan pengusaha terkait hak dan kewajiban yang diatur dalam perjanjian kerja maupun peraturan perundang-undangan.
Dalam situasi seperti itu, ia menginginkan kehadiran DPRD dan pengadilan. Untuk menjamin bahwa setiap keputusan yang diambil tidak hanya berdasarkan kepentingan sepihak, tetapi juga memperhatikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
“Kolaborasi antara DPRD dan pengadilan dalam menangani konflik hubungan industrial sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan adil.”
“Dengan adanya pengawasan dari DPRD dan keputusan yang adil dari pengadilan, diharapkan konflik-konflik hubungan industrial di Kutim dapat diselesaikan dengan baik sehingga hak-hak pekerja dan pengusaha dilindungi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Politikus Partai Gerindra Kutim itu.
Oleh karena itu, ia mendorong agar DPRD dan pengadilan harus bekerja sama sebagai mediator yang menjaga keseimbangan dan keharmonisan dalam hubungan industrial di Kutim.
Dengan demikian, mereka tidak hanya bertindak sebagai pengawas dan penegak hukum, tetapi juga berperan penting dalam mencegah terjadinya konflik yang lebih besar di masa depan.
“Peran kami tidak berhenti pada penyelesaian konflik, tetapi juga memastikan bahwa hubungan industrial di Kutim berkembang dengan sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (han/am)

-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Targetkan 367 SPPG, Perluas Program Makanan Bergizi Gratis
-
SOSOK4 hari ago
Firda Arrum, Putri Berau yang Membawa Baki Sang Saka di HUT ke-80 RI Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kaltim Buktikan Komitmen Jaga Hutan, Raih Penghargaan Nasional Wana Lestari
-
PARIWARA3 hari ago
Konsistensi Pembinaan Yamaha Racing Indonesia, Arai Agaska Ikut Yamaha BLU CRU Master Camp di Spanyol
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Putra Kaltim Catat Sejarah, Jadi Pembentang Bendera Pusaka di Istana Merdeka
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
HUT ke-80 RI di Kaltim, Sang Saka Berkibar Khidmat di Gelora Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Marching Band Meriahkan HUT ke-80 RI di Samarinda, DDC Suguhkan Tribute to Ismail Marzuki
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
HUT ke-80 RI, Gubernur Harum: Kaltim Siap Jadi Etalase Indonesia di Era IKN