Connect with us

SEPUTAR KALTIM

DPRD Kaltim Klaim Pembangunan IKN Tidak Sebabkan Degradasi Hutan

Diterbitkan

pada

dprd
Presiden Jokowi sedang meninjau proyek pembangunan IKN. (Foto: Antara)
BENNAR DPRD KALTIM 2023

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menegaskan bahwa pembangunan IKN tidak menyebabkan degradasi hutan. Perkebunan dan pertambangan yang dia sebut justru mengurangi jumlah hutan di Bumi Mulawarman secara ekstrem.

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi perhatian besar dari berbagai pihak. Beberapa orang berpendapat pembangunan IKN ini bisa menyebabkan degredasi hutan akibat penebangan pohon secara terus-menerus.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Muhammad Samsun membantahnya. Ia bilang pembangunan IKN sudah tertuang dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang disusun secara resmi oleh Kementerian ATR/BPN, serta Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara.

“Kehadiran RDTR mampu memberikan kejelasan dalam skema pemanfaatan ruang. Pemberian izin lahan untuk pemanfaatan ruang juga akan dilakukan dengan penuh pertimbangan,” ungkapnya, Jumat 3 November 2023.

Baca juga:   Sah! Kaltim Miliki Perda Trantibumlinmas

Lebih lanjut, politisi PDIP ini mengatakan keberadaan RDTR kawasan IKN telah diatur secara komprehensif, termasuk penetapan kabupaten/kota dan kawasan hijaunya.

“Sehingga bisa menghindari dampak degradasi hutan yang sering menjadi kekhawatiran tersendiri,” terangnya.

Sementara itu, Samsun juga menegaskan bahwa dalam sektor pertanian. Para petani di Kaltim sangat jarang melakukan pembabatan hutan. Karena lahan Kaltim belum mencapai tingkat produktivitas maksimal.

“Justru yang seringkali membabat habis hutan itu berasal dari sektor Perkebunan dan Pertambangan,” pungkasnya. (dmy/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DPRD KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.