SEPUTAR KALTIM
DPRD Kaltim Klarifikasi Polemik Anggaran Media: Bukan Dihapus, Tapi Dievaluasi untuk Efisiensi
Anggaran untuk media dan olahraga yang sempat disebut-sebut dihapuskan ternyata hanya dievaluasi ulang. DPRD Kaltim menegaskan, tidak ada penghapusan total, melainkan efisiensi demi mendukung program prioritas seperti pendidikan dan infrastruktur.
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diah, angkat suara terkait polemik penghapusan anggaran media dan olahraga dalam pembahasan APBD. Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut tidak dihapus, melainkan sedang dievaluasi untuk efisiensi dan penyesuaian dengan prioritas pembangunan daerah.
“Dalam pembahasan, kami menegaskan bahwa anggaran untuk olahraga dan media tidak serta-merta dihapuskan. Evaluasi ini dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) karena harus disesuaikan dengan visi-misi dan program prioritas Gubernur, yang saat ini fokus pada pendidikan dan infrastruktur,” jelasnya saat ditemui pada Jumat, 25 Juli 2025.
Ia menjelaskan bahwa usulan dari sektor media sempat mencapai angka ratusan miliar rupiah, yang dinilai perlu dikaji kembali agar sesuai dengan kemampuan fiskal daerah dan prinsip kehati-hatian.
“Pemerintah ingin memastikan anggaran digunakan secara efektif dan efisien. Dana sebesar itu, jika dialihkan, bisa digunakan untuk menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur prioritas, seperti jalan di Berau, Kutai Timur, atau Bontang,” sambungnya.
Sya’diah menegaskan bahwa keputusan evaluasi ini murni karena pertimbangan efisiensi dan skala prioritas. Bukan karena adanya polemik atau hubungan dengan media yang sempat mencuat belakangan ini.
“Kami memiliki hubungan baik dengan semua media. Media adalah mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat. Karena itu, pendanaannya tetap diperlukan, tetapi harus proporsional dan wajar,” ujarnya.
DPRD, kata dia, juga tidak secara spesifik memasukkan usulan anggaran media dalam input resmi mereka. Evaluasi anggaran dilakukan dalam rapat internal bersama Bappeda dan TAPD.
Terkait pertanyaan apakah anggaran media akan masuk dalam APBD Murni atau Perubahan, Sya’diah menyatakan bahwa pembahasannya akan dilanjutkan pada tahap APBD Perubahan mendatang. Ia menyebut fungsi media juga telah tercakup dalam anggaran perangkat daerah terkait, seperti Dinas Kominfo.
“Intinya, alokasi untuk media tidak akan dihilangkan sama sekali. Namun, besaran akhirnya akan ditentukan melalui pembahasan perubahan anggaran, dengan tetap mempertimbangkan kewajaran dan efisiensi,” pungkasnya.
(chanz/sty)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBaru 9 Diakui dari 505 Komunitas, Pemprov Kaltim Bentuk Tim Khusus Percepat Status Masyarakat Adat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPerangi DBD, Dinkes Kaltim Sebar 6.170 Dosis Vaksin Qdenga ke Daerah
-
PARIWARA5 hari agoYamaha YZF-R3/R25 Raih Penghargaan Internasional Prestisius di Jepang
-
PARIWARA4 hari agoIt’s Time To Ride The Kalcer! Warna Terbaru Grand Filano Hybrid Siap Jadi Skutik Idaman Anak Muda Kalcer Abis
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoTembus 17 Miliar Transaksi, Pengguna QRIS di Indonesia Capai 60 Juta Orang
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago21.903 Mahasiswa Baru Kaltim Resmi Bebas UKT Lewat Gratispol, Tahun Depan Target Tembus 124 Ribu Penerima
-
PARIWARA1 hari agoGaji Sering ‘Numpang Lewat’? CIMB Niaga Tawarkan Banyak Fitur Lewat OCTO Savers Payroll
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoAwas Cuaca Ekstrem, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kaltim Akhir Pekan Ini

