SEPUTAR KALTIM
DPRD Kaltim Klarifikasi Polemik Anggaran Media: Bukan Dihapus, Tapi Dievaluasi untuk Efisiensi

Anggaran untuk media dan olahraga yang sempat disebut-sebut dihapuskan ternyata hanya dievaluasi ulang. DPRD Kaltim menegaskan, tidak ada penghapusan total, melainkan efisiensi demi mendukung program prioritas seperti pendidikan dan infrastruktur.
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diah, angkat suara terkait polemik penghapusan anggaran media dan olahraga dalam pembahasan APBD. Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut tidak dihapus, melainkan sedang dievaluasi untuk efisiensi dan penyesuaian dengan prioritas pembangunan daerah.
“Dalam pembahasan, kami menegaskan bahwa anggaran untuk olahraga dan media tidak serta-merta dihapuskan. Evaluasi ini dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) karena harus disesuaikan dengan visi-misi dan program prioritas Gubernur, yang saat ini fokus pada pendidikan dan infrastruktur,” jelasnya saat ditemui pada Jumat, 25 Juli 2025.
Ia menjelaskan bahwa usulan dari sektor media sempat mencapai angka ratusan miliar rupiah, yang dinilai perlu dikaji kembali agar sesuai dengan kemampuan fiskal daerah dan prinsip kehati-hatian.
“Pemerintah ingin memastikan anggaran digunakan secara efektif dan efisien. Dana sebesar itu, jika dialihkan, bisa digunakan untuk menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur prioritas, seperti jalan di Berau, Kutai Timur, atau Bontang,” sambungnya.
Sya’diah menegaskan bahwa keputusan evaluasi ini murni karena pertimbangan efisiensi dan skala prioritas. Bukan karena adanya polemik atau hubungan dengan media yang sempat mencuat belakangan ini.
“Kami memiliki hubungan baik dengan semua media. Media adalah mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat. Karena itu, pendanaannya tetap diperlukan, tetapi harus proporsional dan wajar,” ujarnya.
DPRD, kata dia, juga tidak secara spesifik memasukkan usulan anggaran media dalam input resmi mereka. Evaluasi anggaran dilakukan dalam rapat internal bersama Bappeda dan TAPD.
Terkait pertanyaan apakah anggaran media akan masuk dalam APBD Murni atau Perubahan, Sya’diah menyatakan bahwa pembahasannya akan dilanjutkan pada tahap APBD Perubahan mendatang. Ia menyebut fungsi media juga telah tercakup dalam anggaran perangkat daerah terkait, seperti Dinas Kominfo.
“Intinya, alokasi untuk media tidak akan dihilangkan sama sekali. Namun, besaran akhirnya akan ditentukan melalui pembahasan perubahan anggaran, dengan tetap mempertimbangkan kewajaran dan efisiensi,” pungkasnya.
(chanz/sty)

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kaltim Buka Pendaftaran Calon Anggota KPID 2025–2028, Cek Syarat dan Link Resmi!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Gubernur Santai Jawab, Ajudan Justru Ngegas Stop Wawancara: Diduga Halangi Kebebasan Pers
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Gubernur Rudy Mas’ud Jawab Kritik DPRD dan Tegaskan Perusda Bukan Pengganti Koperasi
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Syahariah Mas’ud Kecam Kebiasaan Absen Gubernur: “Rapat Paripurna Bukan untuk Diwakilkan Staf Ahli!”
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kaltim Gandeng YKAN dan YLBKD, Awasi Laut Derawan dengan Teknologi AI dan Satelit
-
SAMARINDA5 hari ago
“Makan Kah Kita?” 2025: Arsipkan Jejak Kuliner dan Akulturasi Budaya Lima Etnis di Samarinda
-
SAMARINDA3 hari ago
Jelang EBIFF 2025, Pemprov Kaltim Finalisasi Persiapan Festival Budaya Internasional
-
KUKAR2 hari ago
Lubang Tambang PT MHU Telan Korban Lagi, JATAM Desak Izin Dicabut