SAMARINDA
DPRD Mulai Godok Raperda Halal Higienis untuk Produk UMKM di Samarinda
DPRD memulai pembahasan Raperda Halal dan Higienis untuk UMKM di Samarinda. Sebagai jaminan produk kepada konsumen. Dan memudahkan UMKM untuk mendapatkan sertifikasi.
Ada banyak sekali jumlah UMKM di Kota Samarinda. Apalagi setelah pemkot menggencarkan program Gebyar UMKM jumlahnya kian melonjak. Saat ini tercatat ada 11 ribu UMKM yang terdaftar.
Namun selama ini, tidak ada jaminan terhadap kualitas produk UMKM. Baik itu dari segi kehalalan, juga kehigienisan. Yang sudah terjamin biasanya untuk pengusaha kelas kakap. Seperti resto dan brand ternama.
Untuk UMKM masih kerap kesulitan untuk mendapatkan sertifikat. Selain karena pengurusannya rumit, juga biaya yang dibutuhkan cukup tinggi. Berbanding terbalik dengan pendapatan mereka.
DPRD Kota Samarinda kemudian membuat aturan yang memudahkan UMKM. Saat ini masih dalam penggodokan. Dan masih dalam pembahasan awal. Sebab panitia khusus (Pansus)-nya baru dibentuk Maret ini.
Pansus ini akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan halal dan higienis bagi UMKM. Yang nantinya akan jadi perda yang bisa diterapkan oleh pemkot.
Target penggodokkannya selama 6 bulan. Sebelum masa jabatan anggota DPRD periode ini berakhir. Sehingga jadi peninggalan dalam masa kerja. Terutama bagi mereka yang tidak lanjut menjabat.
Mudahkan UMKM
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda yang menjadi Ketua Pansus, Abdul Rohim menjelaskan. Pembentukan aturan ini sesuai dengan undang-undang. Untuk memberikan jaminan produk kepada konsumen.
“Jadi yang dikonsumsi oleh warga Kota Samarinda itu adalah memang produk yang sudah bisa dijamin halal dan higienis,” kata Abdul Rahim setelah pertemuan pertama pada Rabu 20 Maret 2024.
“Kita ingin ada kepastian bahwa pelaku UMKM itu nanti diberikan kemudahan untuk memenuhi persyaratan-persyaratan untuk penerbitan sertifikat halal,” tambahnya.
Rohim bilang, semua pelaku UMKM akan diwajibkan dan mendapatkan kemudahan untuk mengurus sertifikasi. Termasuk mendapatkan subsidi sehingga bisa mengurus secara gratis.
Lalu Rohim mencatat, ada dua kelompok UMKM. Yakni makanan risiko rendah yang cukup dengan pernyataan halal saja. Kemudian ada UMKM dengan produk risiko tinggi, ini yang cukup rumit.
Sehingga akan ada pemberian subsidi nantinya. Yang diakomodir melalui perda yang masih disusun itu. Jadi tanggung jawab untuk pemerintah kota untuk menjamin peningkatan nilai bagi UMKM.
“Selain itu akan ada pendampingan juga untuk sertifikasi halal, karena ini agak rumit. Satu komponen yang membuat tidak halal, maka tidak bisa dapat sertifikasi halal,” kata Abdul Rohim.
Pertemuan perdana dalam pembentukan raperda ini merupakan penjajakan awal. Dengan mengambil masukan dari berbagai OPD Pemkot Samarinda. Nantinya akan disertakan juga aspirasi dari para UMKM. (ens/dra)
-
OPINI3 hari agoKesalahan Berfikir Gubernur Kaltim dan Pelanggaran Etika dalam Dalih Nepotisme
-
NUSANTARA3 hari agoYamaha Ajak Pengguna Setia & Komunitas Unjuk Gigi Taklukan Lembah Bromo di Event Yamaha WR155RR Trabasan Bromo Experience
-
OLAHRAGA4 hari agoGelar Lagi Tradisi Night Race, Ribuan Penggemar Saksikan Yamaha Cup Race Sidrap
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoEmbob Jengea Menggema di Hutan Wehea, Festival Lom Plai 2026 Resmi Masuk KEN
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoGubernur Kaltim Nilai Hak Angket DPRD Sah, Tegaskan Siap Hadapi Kapan Pun
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoRakor Diskominfo Kaltim: Kolaborasi Jadi Kunci Percepatan Transformasi Digital Daerah
-
SAMARINDA2 hari agoIslamic Center Samarinda Didorong Perkuat Jadi Pusat Ekonomi Umat
-
PPU3 hari agoBupati PPU Perkuat Komitmen Investasi, Dorong RIRU dan Proyek Siap Tawar

