SAMARINDA
DPRD Samarinda Bahas Dua Raperda Penting, Salah Satunya Soal Produk Halal

Dua rancangan peraturan daerah (Raperda) tengah menjadi sorotan utama DPRD Kota Samarinda pada April ini. Satu membahas jaminan produk halal dan higienis, satunya lagi merancang arah pembangunan kota lima tahun ke depan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.
Kedua Raperda ini dianggap krusial karena menyentuh langsung kepentingan publik, mulai dari keamanan produk konsumsi hingga kebijakan strategis pembangunan jangka menengah. DPRD menegaskan bahwa pembahasan tidak akan dilakukan terburu-buru, melainkan digarap serius dan melibatkan banyak pihak.
Raperda Halal dan RPJMD Masuk Agenda Prioritas
Menurut anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, pembahasan kedua Raperda tersebut akan dilakukan secara maraton selama bulan April.
Ia menyebutkan DPRD akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menyempurnakan isi regulasi agar sesuai kebutuhan masyarakat.
“Tujuan kami adalah memastikan kedua produk hukum ini nantinya bisa benar-benar diterapkan di lapangan,” ujar Rohim, Kamis (10/4/2025).
Produk Halal Jadi Perhatian, Masyarakat Harus Terlindungi
Raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis disusun untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas produk konsumsi, terutama makanan dan minuman.
Dengan regulasi ini, Pemkot Samarinda nantinya memiliki dasar hukum dalam mengawasi, menilai, dan memastikan produk yang beredar memenuhi standar halal dan kebersihan.
“Ini penting agar masyarakat punya jaminan terhadap apa yang mereka konsumsi,” kata Rohim.
RPJMD 2025–2030 Jadi Arah Pembangunan Baru
Selain soal produk konsumsi, DPRD juga menyoroti pentingnya menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 secara matang.
Dokumen ini akan menjadi arah kebijakan pembangunan Kota Samarinda selama lima tahun ke depan, mencakup berbagai sektor mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik.
Ia berharap, dengan penyusunan Raperda yang hati-hati dan melibatkan semua pihak terkait, Samarinda bisa melangkah ke masa depan yang lebih tertata dan responsif terhadap kebutuhan warganya.
“RPJMD ini menjadi landasan utama dalam pembangunan daerah. Jadi, kami ingin memastikan rancangannya benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat Samarinda,” tutup Rohim. (tha/am)


-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
BALIKPAPAN3 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
NUSANTARA3 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda