SAMARINDA
DPRD Samarinda Bahas Dua Raperda Penting, Salah Satunya Soal Produk Halal

Dua rancangan peraturan daerah (Raperda) tengah menjadi sorotan utama DPRD Kota Samarinda pada April ini. Satu membahas jaminan produk halal dan higienis, satunya lagi merancang arah pembangunan kota lima tahun ke depan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.
Kedua Raperda ini dianggap krusial karena menyentuh langsung kepentingan publik, mulai dari keamanan produk konsumsi hingga kebijakan strategis pembangunan jangka menengah. DPRD menegaskan bahwa pembahasan tidak akan dilakukan terburu-buru, melainkan digarap serius dan melibatkan banyak pihak.
Raperda Halal dan RPJMD Masuk Agenda Prioritas
Menurut anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, pembahasan kedua Raperda tersebut akan dilakukan secara maraton selama bulan April.
Ia menyebutkan DPRD akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menyempurnakan isi regulasi agar sesuai kebutuhan masyarakat.
“Tujuan kami adalah memastikan kedua produk hukum ini nantinya bisa benar-benar diterapkan di lapangan,” ujar Rohim, Kamis (10/4/2025).
Produk Halal Jadi Perhatian, Masyarakat Harus Terlindungi
Raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis disusun untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas produk konsumsi, terutama makanan dan minuman.
Dengan regulasi ini, Pemkot Samarinda nantinya memiliki dasar hukum dalam mengawasi, menilai, dan memastikan produk yang beredar memenuhi standar halal dan kebersihan.
“Ini penting agar masyarakat punya jaminan terhadap apa yang mereka konsumsi,” kata Rohim.
RPJMD 2025–2030 Jadi Arah Pembangunan Baru
Selain soal produk konsumsi, DPRD juga menyoroti pentingnya menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 secara matang.
Dokumen ini akan menjadi arah kebijakan pembangunan Kota Samarinda selama lima tahun ke depan, mencakup berbagai sektor mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik.
Ia berharap, dengan penyusunan Raperda yang hati-hati dan melibatkan semua pihak terkait, Samarinda bisa melangkah ke masa depan yang lebih tertata dan responsif terhadap kebutuhan warganya.
“RPJMD ini menjadi landasan utama dalam pembangunan daerah. Jadi, kami ingin memastikan rancangannya benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat Samarinda,” tutup Rohim. (tha/am)

-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Bontang Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik se-Kaltim 2025
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Bulbak PKH 2025 Resmi Ditutup, Kaltim Perkuat Sektor Peternakan
-
NUSANTARA5 hari ago
Heboh, Ratusan Pelajar Mataram Meet & Greet dengan Duo Monster Energy Yamaha MotoGP !
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kaltim Catat Lompatan Besar dalam Keterbukaan Informasi Publik 2025
-
NUSANTARA4 hari ago
Program MBG Bantu Anak Kuli Bangunan Dapat Pekerjaan: “Sekarang Bisa Bantu Keluarga”
-
PARIWARA2 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025