SAMARINDA
DPRD Samarinda Diskusikan Perubahan Perda Bencana untuk Perkuat Mitigasi dan Koordinasi
DPRD Kota Samarinda mulai membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Bencana Daerah. Regulasi ini dinilai belum mampu menjawab kebutuhan di lapangan dalam hal mitigasi, penindakan, hingga koordinasi antarlembaga.
Melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus (Pansus) III, DPRD mendorong adanya penguatan peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), termasuk dalam kebijakan tata ruang dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang memicu terjadinya bencana.
Sanksi dan Kewenangan Jadi Sorotan DPRD
Ketua Pansus III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menyebut sejumlah pasal dalam perda lama perlu diperbarui agar lebih responsif terhadap kondisi terkini. Salah satu usulan utama adalah menjadikan BPBD sebagai anggota tetap dalam forum penataan ruang kota.
“Ada beberapa materi yang perlu diperbarui, terutama terkait pencegahan dan penanggulangan saat bencana terjadi. Karena itu, kami mengundang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memberikan masukan sebagai leading sector,” kata Rohim 9 April 2025 lalu.
DPRD juga menyoroti belum adanya pasal sanksi bagi pihak yang terbukti menyebabkan bencana, seperti pengembang perumahan yang menyebabkan banjir atau longsor. Regulasi ini diharapkan bisa menciptakan efek jera.
Mandatory Spending dan Edukasi Masuk Revisi
Kepala BPBD Samarinda, Suwarso, mengusulkan agar perda baru memuat alokasi anggaran khusus atau mandatory spending untuk penanggulangan bencana. Ia mencontohkan daerah lain seperti Jakarta yang telah mengalokasikan 2 persen dari APBD untuk hal tersebut.
“Kalau di Jakarta bisa dua persen, kita di Samarinda juga harus mulai menyesuaikan. Kebencanaan ini berdampak ke semua sektor,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pembangunan command center sebagai pusat koordinasi tanggap darurat serta memperluas edukasi kebencanaan di sekolah-sekolah.
“Pendidikan kebencanaan harus masuk ke sekolah-sekolah. Supaya dari kecil masyarakat terbiasa dengan kesiapsiagaan,” tambah Suwarso. (tha/am)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoEks Bandara Temindung “Hidup Lagi”, Dispar Kaltim Janjikan Agenda Kreatif Tiap Bulan
-
PARIWARA4 hari agoJadi Kado Spesial di Awal Tahun, Yamaha Resmi Jual Skutik Premium TMAX di Indonesia
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoDrama ‘Prank’ Beasiswa S2 Eksekutif Berakhir, Pemprov Kaltim dan ITK Sepakat Lanjutkan Program Gratispol
-
SAMARINDA5 hari agoAkses Pedalaman Kaltim Terbuka Lagi, Bandara APT Pranoto Operasikan 6 Rute Perintis
-
PARIWARA3 hari ago50 Unit Yamaha TMAX Sold Out dalam Waktu 25 Menit di Program Order Online
-
PARIWARA2 hari agoYamaha YZF-R3/R25 Raih Penghargaan Internasional Prestisius di Jepang
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPerangi DBD, Dinkes Kaltim Sebar 6.170 Dosis Vaksin Qdenga ke Daerah
-
KUKAR4 hari agoRefleksi Peristiwa Merah Putih Sanga-Sanga, Seno Aji: Musuh Kita Bukan Lagi Penjajah, Tapi Disrupsi Teknologi


