SAMARINDA
DPRD Samarinda Diskusikan Perubahan Perda Bencana untuk Perkuat Mitigasi dan Koordinasi

DPRD Kota Samarinda mulai membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Bencana Daerah. Regulasi ini dinilai belum mampu menjawab kebutuhan di lapangan dalam hal mitigasi, penindakan, hingga koordinasi antarlembaga.
Melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus (Pansus) III, DPRD mendorong adanya penguatan peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), termasuk dalam kebijakan tata ruang dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang memicu terjadinya bencana.
Sanksi dan Kewenangan Jadi Sorotan DPRD
Ketua Pansus III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menyebut sejumlah pasal dalam perda lama perlu diperbarui agar lebih responsif terhadap kondisi terkini. Salah satu usulan utama adalah menjadikan BPBD sebagai anggota tetap dalam forum penataan ruang kota.
“Ada beberapa materi yang perlu diperbarui, terutama terkait pencegahan dan penanggulangan saat bencana terjadi. Karena itu, kami mengundang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memberikan masukan sebagai leading sector,” kata Rohim 9 April 2025 lalu.
DPRD juga menyoroti belum adanya pasal sanksi bagi pihak yang terbukti menyebabkan bencana, seperti pengembang perumahan yang menyebabkan banjir atau longsor. Regulasi ini diharapkan bisa menciptakan efek jera.
Mandatory Spending dan Edukasi Masuk Revisi
Kepala BPBD Samarinda, Suwarso, mengusulkan agar perda baru memuat alokasi anggaran khusus atau mandatory spending untuk penanggulangan bencana. Ia mencontohkan daerah lain seperti Jakarta yang telah mengalokasikan 2 persen dari APBD untuk hal tersebut.
“Kalau di Jakarta bisa dua persen, kita di Samarinda juga harus mulai menyesuaikan. Kebencanaan ini berdampak ke semua sektor,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pembangunan command center sebagai pusat koordinasi tanggap darurat serta memperluas edukasi kebencanaan di sekolah-sekolah.
“Pendidikan kebencanaan harus masuk ke sekolah-sekolah. Supaya dari kecil masyarakat terbiasa dengan kesiapsiagaan,” tambah Suwarso. (tha/am)

-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Bapenda Kaltim Segel Data dan Undi Pemenang Gebyar Pajak 2025, Hadiah Rp5 Miliar untuk Wajib Pajak Taat
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Inflasi Pangan Masih Bayangi 2025, Pemerintah Pusat-Daerah Perkuat Langkah Pengendalian
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Semangat Kemerdekaan: Kaltim Bagikan 7.000 Bendera Merah Putih kepada Warga
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Festival Qasidah 2025, Hidupkan Kembali Seni Islami di Kaltim
-
SAMARINDA4 hari ago
KI Kaltim Minta PPID Samarinda Jadi Garda Terdepan Keterbukaan Informasi Publik
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
IDAI Kaltim dan TP PKK Bersinergi Tekan Stunting, Dorong Imunisasi Lengkap
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dari Kukar ke Dunia: Rahmi Bawa Pulang Juara 3 Tilawah Putri Internasional
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Wisman ke Kaltim Naik 259 Persen, Brunei Mendominasi Kunjungan