SAMARINDA
DPRD Samarinda Diskusikan Perubahan Perda Bencana untuk Perkuat Mitigasi dan Koordinasi

DPRD Kota Samarinda mulai membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Bencana Daerah. Regulasi ini dinilai belum mampu menjawab kebutuhan di lapangan dalam hal mitigasi, penindakan, hingga koordinasi antarlembaga.
Melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus (Pansus) III, DPRD mendorong adanya penguatan peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), termasuk dalam kebijakan tata ruang dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang memicu terjadinya bencana.
Sanksi dan Kewenangan Jadi Sorotan DPRD
Ketua Pansus III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menyebut sejumlah pasal dalam perda lama perlu diperbarui agar lebih responsif terhadap kondisi terkini. Salah satu usulan utama adalah menjadikan BPBD sebagai anggota tetap dalam forum penataan ruang kota.
“Ada beberapa materi yang perlu diperbarui, terutama terkait pencegahan dan penanggulangan saat bencana terjadi. Karena itu, kami mengundang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memberikan masukan sebagai leading sector,” kata Rohim 9 April 2025 lalu.
DPRD juga menyoroti belum adanya pasal sanksi bagi pihak yang terbukti menyebabkan bencana, seperti pengembang perumahan yang menyebabkan banjir atau longsor. Regulasi ini diharapkan bisa menciptakan efek jera.
Mandatory Spending dan Edukasi Masuk Revisi
Kepala BPBD Samarinda, Suwarso, mengusulkan agar perda baru memuat alokasi anggaran khusus atau mandatory spending untuk penanggulangan bencana. Ia mencontohkan daerah lain seperti Jakarta yang telah mengalokasikan 2 persen dari APBD untuk hal tersebut.
“Kalau di Jakarta bisa dua persen, kita di Samarinda juga harus mulai menyesuaikan. Kebencanaan ini berdampak ke semua sektor,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pembangunan command center sebagai pusat koordinasi tanggap darurat serta memperluas edukasi kebencanaan di sekolah-sekolah.
“Pendidikan kebencanaan harus masuk ke sekolah-sekolah. Supaya dari kecil masyarakat terbiasa dengan kesiapsiagaan,” tambah Suwarso. (tha/am)


-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Adnan Faridhan Usulkan Sistem Satgas SPMB Jadi Protokol Standar di Seluruh OPD Samarinda
-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kemenag Kaltim Gelar Media Gathering, Fokus pada Kerukunan dan Penguatan Pesantren
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kerukunan Beragama di Kaltim Dinilai Sangat Baik, Masyarakat Hidup Tenang Tanpa Kerusuhan
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
OLAHRAGA5 hari yang lalu
Ikut Tampil di Jakarta E-Prix Formula E, Yamaha Motor Hadir Sebagai Technical Partner Pengembangan Powertrain Mobil Balap Listrik
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun