SAMARINDA
DPRD Samarinda Diskusikan Perubahan Perda Bencana untuk Perkuat Mitigasi dan Koordinasi

DPRD Kota Samarinda mulai membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Bencana Daerah. Regulasi ini dinilai belum mampu menjawab kebutuhan di lapangan dalam hal mitigasi, penindakan, hingga koordinasi antarlembaga.
Melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus (Pansus) III, DPRD mendorong adanya penguatan peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), termasuk dalam kebijakan tata ruang dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang memicu terjadinya bencana.
Sanksi dan Kewenangan Jadi Sorotan DPRD
Ketua Pansus III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menyebut sejumlah pasal dalam perda lama perlu diperbarui agar lebih responsif terhadap kondisi terkini. Salah satu usulan utama adalah menjadikan BPBD sebagai anggota tetap dalam forum penataan ruang kota.
“Ada beberapa materi yang perlu diperbarui, terutama terkait pencegahan dan penanggulangan saat bencana terjadi. Karena itu, kami mengundang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memberikan masukan sebagai leading sector,” kata Rohim 9 April 2025 lalu.
DPRD juga menyoroti belum adanya pasal sanksi bagi pihak yang terbukti menyebabkan bencana, seperti pengembang perumahan yang menyebabkan banjir atau longsor. Regulasi ini diharapkan bisa menciptakan efek jera.
Mandatory Spending dan Edukasi Masuk Revisi
Kepala BPBD Samarinda, Suwarso, mengusulkan agar perda baru memuat alokasi anggaran khusus atau mandatory spending untuk penanggulangan bencana. Ia mencontohkan daerah lain seperti Jakarta yang telah mengalokasikan 2 persen dari APBD untuk hal tersebut.
“Kalau di Jakarta bisa dua persen, kita di Samarinda juga harus mulai menyesuaikan. Kebencanaan ini berdampak ke semua sektor,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pembangunan command center sebagai pusat koordinasi tanggap darurat serta memperluas edukasi kebencanaan di sekolah-sekolah.
“Pendidikan kebencanaan harus masuk ke sekolah-sekolah. Supaya dari kecil masyarakat terbiasa dengan kesiapsiagaan,” tambah Suwarso. (tha/am)

-
SAMARINDA4 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA5 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA5 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pemprov Kaltim Tambah Jabatan dan Ubah Jadwal Seleksi Direksi BUMD 2025
-
SAMARINDA4 hari ago
Mediasi Malpraktik RSHD Samarinda Gagal, Dokter dan Pasien Bersikukuh pada Klaim Masing-masing