Connect with us

BALIKPAPAN

DPRD Soroti Temuan BPK dalam LKPJ Wali Kota Balikpapan Tahun 2023

Diterbitkan

pada

Parlindungan Sihotang saat ditemui awak media di halaman Gedung DPRD Kota Balikpapan. (Novrianto/Kaltim Faktual)

DPRD Kota Balikpapan akan menyampaikan sejumlah rekomendasi penting kepada pemkot terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terdapat dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan Tahun 2023.

Rekomendasi ini diharapkan dapat memperbaiki administrasi dan meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi VI DPRD Kota Balikpapan, Parlindungan Sihotang, menyoroti beberapa temuan hasil audit BPK yang menunjukkan adanya kekurangan dalam pengelolaan administrasi, terutama terkait dana hibah.

“Ada beberapa dinas yang mendapat rekomendasi dari BPK, terutama dalam hal administrasi hibah. Misalnya, barang-barang hibah yang sudah terpakai tapi sertifikasi hibahnya belum keluar. Padahal, tanda terimanya sudah ada, berita acara serah terima barangnya juga sudah ada, hanya surat hibahnya yang belum,” ungkapnya, Selasa.

Baca juga:   Perumda Manuntung Sukses akan “Jual” 472 Meteran Jargas ke Warga Balikpapan

Ia menekankan bahwa tanpa surat hibah yang sah, barang-barang tersebut tidak bisa dijadikan aset oleh Pemerintah Kota, sehingga tidak boleh dimasukkan dalam laporan pertanggungjawaban wali kota.

“Ini kan sebenarnya hanya administrasi saja yang perlu segera diselesaikan,” tambahnya.

PAD Minim

Selain itu, ia juga menyoroti minimnya pencapaian PAD dan mengusulkan langkah-langkah konkret untuk mengatasinya. Salah satunya adalah dengan melakukan pendataan ulang terhadap luasan bangunan setiap rumah di Balikpapan.

Dia bilang, banyak rumah di perumahan yang awalnya bertipe 36 kini telah direnovasi menjadi lebih luas, bahkan mencapai 100 meter persegi dengan dua lantai. Pendataan ulang ini diharapkan dapat meningkatkan PAD melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca juga:   Perputaran Uang selama Rakernas Apeksi di Balikpapan Ditaksir Rp45 Miliar

“Dengan pendataan ulang, kita bisa memastikan bahwa setiap bangunan membayar PBB sesuai dengan luas dan nilai bangunannya. Nah, apa kaitannya dengan pemerintah, permudah masyarakat untuk mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Jangan dipersulit, sambutlah masyarakat yang melaporkan renovasi rumah mereka karena ini akan menambah PBB kita,” jelasnya.

Sekolah Terpadu

Lebih lanjut, Parlindungan mengungkapkan beberapa poin yang nantinya dimasukkan ke dalam rekomendasi. Satu di antaranya yakni, mengenai ketidaksesuaian pembangunan urgensi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) terpadu.

“Kemudian juga Sungai Ampal, ini juga poin-poin yang akan kita masukkan dalam rekomendasi. Supaya Pemerintah Kota Balikpapan, dalam menyeleksi rekanannya, harus benar-benar memperhatikan kemampuan dari kontraktornya. Jangan asal tunjuk, nanti dia tidak sanggup uangnya.”

Baca juga:   Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 10,4 Kg Sabu, 3 Kurir Dibekuk, Satu di Antaranya Nelayan

“Ini juga yang kita sedang coba telusuri, jika diperlukan kami akan melakukan sidak ke lapangan untuk melihat seperti apa kondisi yang sebenarnya,” tutupnya. (nvr/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.