SEPUTAR KALTIM
DPTPH Kaltim Gunakan Srikandi hanya untuk Pengelolaan Surat Masuk
DPTPH Kaltim mengaku penerapan aplikaai sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (Srikandi) ini, masih diperuntukan dalam pengelolaan surat masuk.
Sub Bagian Kepegawaian dan Umum Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTPH) Muhammad Audi mengatakan bahwa penerapan aplikasi Srikandi di DPTPH masih dalam tahap awal. Untuk saat ini, hanya surat masuk yang sudah mulai dikelola menggunakan Srikandi.
“Untuk surat keluar masih proses, karena lumayan rumit juga. Satu per satu kami gak langsung dari surat masuk sama surat keluar dipahami dulu,” ungkapnya, Selasa 21 November 2023.
Lebih lanjut, Audi mengatakan apabila proses pengelolaan surat masuk menggunakan Srikandi sudah lancar. Maka, pihaknya akan lanjut menerapkan pengurusan surat keluar menggunakan aplikasi Srikandi ini.
Audi menjelaskan dalam penggunaan aplikasi ini DPTPH telah mendapat pelatihan langsung yang diberikan oleh Badan Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim beberapa kali.
“Terakhir pelatihan diadakan di Hotel Grand Sawit pada bulan November 2023 lalu,” katanya.
Sementara itu, alasan lainnya belum menggunakan aplikasi Srikandi untuk surat keluar. Karena, pembubuhan tanda tangan digital saat ini masih dalam pengembangan.
“Kalau surat keluar ini kan berkaitan dengan penggunaan tanda tangan elektronik ya. Sementara tanda tangan elektroniknya lagi disosialisasikan oleh Diskominfo,” terangnya.
Penerapan aplikasi Srikandi ini. Audi berharap dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan surat masuk dan surat keluar di DPTPH. Selain itu, penerapan Srikandi juga diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kerahasiaan surat-surat dinas.
“Dengan adanya Srikandi, surat-surat dinas akan lebih tertata dan mudah dicari. Selain itu, keamanan dan kerahasiaan surat-surat dinas juga lebih terjamin,” pungkasnya. (dmy/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
OLAHRAGA4 hari yang lalu
Pelatih PON Sulteng Zulkifli Syukur Mengamuk di Ruang Ganti, Sebut Wasit Eko Agus akan Dicabut Lisensinya
-
NUSANTARA3 hari yang lalu
Daftar Lengkap Peringkat MTQN ke-30 Tahun 2024 di Kalimantan Timur
-
NUSANTARA3 hari yang lalu
Ketum PSSI Erick Thohir Sebut Insiden PON Aceh Vs Sulteng Memalukan, Wasit dan Pemukul Wasit Terancam Sanksi Seumur Hidup
-
OLAHRAGA2 hari yang lalu
PSM Kalah di Batakan, Borneo FC Tak Boleh Lewatkan Peluang Kudeta Puncak Klasemen
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
Daftar Nama Kafilah Pemenang Cabang Lomba Tilawah Al Qur’an di MTQ Nasional ke-30 Tahun 2024
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
IKN Resmi Dibuka untuk Umum, Masyarakat Wajib Ikuti Panduan Kunjungan
-
NUSANTARA3 hari yang lalu
Klasemen 10 Besar MTQN ke-30 Tahun 2024; Kaltim Juara Umum, Jakarta Runner-up, Kalsel Peringkat Ketujuh
-
BERAU3 hari yang lalu
Berau Dilanda Gempa M5,6 akibat Sesar Mangkalihat, Kutim dan Bontang Ikut Goyang