Connect with us

KUTIM

F-PDIP DPRD Kutim Ingatkan Skala Prioritas Dalam Susun Anggaran Belanja Daerah

Diterbitkan

pada

Anggota DPRD Kutim Fraksi PDIP, Siang Geah dalam sidang paripurna ke-27 masa persidangan ke III tahun sidang 2023/2024, Kamis 13 Juni 2024. (Kaltim Faktual)

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kutim mengingatkan pemkab. Terkait skala prioritas dalam penyusunan anggaran belanja daerah. Untuk memastikan program dapat tepat sasaran dalam tiap penyusunan APBD.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kutim Fraksi PDIP, Siang Geah dalam sidang paripurna ke-27 masa persidangan ke III tahun sidang 2023/2024, Kamis 13 Juni 2024.

Ia menyebutkan, bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2023 mencapai Rp. 8,59 triliun atau 104,13% dari target Rp. 8,25 triliun.

“Pencapaian ini luar biasa, namun penting untuk dievaluasi sektor-sektor mana yang berkontribusi besar,” kata Siang Geah.

Menurutnya, penjelasan rinci mengenai sektor-sektor yang memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan sangat diperlukan.

Baca juga:   Usai Reses, Legislator Kutim Arang Jau Sebut Banyak Aspirasi Masyarakat Terkait Pertanian

Hal tersebut agar pemerintah dapat melakukan evaluasi terkait fokus kerja dan skala prioritas di masa depan.

“Kami membutuhkan penjelasan ini untuk menentukan strategi yang lebih efektif ke depan,” ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya mencapai 44,76% dari target. Hal ini disebabkan oleh adanya koreksi dan reklasifikasi yang dilakukan oleh BPK RI, yang mengalihkan sebagian besar realisasi PAD ke lain-lain pendapatan yang sah.

“Koreksi dan reklasifikasi ini menyebabkan lonjakan angka lain-lain pendapatan yang sah sebesar 2.315,73% dari anggaran awal. Selain itu setelah koreksi ini, terdapat selisih sebesar Rp. 20,63 miliar yang perlu dijelaskan sumbernya, bebernya.

Baca juga:   Genjot Sektor Pariwisata Kutai Timur, Ketua DPRD Kutim Minta Kembangkan Fasilitas Tingkatkan Daya Tarik

Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan dari Bupati Kutai Timur mengenai sumber dari penambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 20,63 miliar tersebut.

“Penjelasan ini diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan catatan terhadap realisasi belanja daerah tahun 2023 yang hanya mencapai 84,18% dari anggaran.

“Kami mencatat bahwa terjadinya surplus pendapatan dan sisa anggaran belanja menunjukkan ketidaksiapan pemerintah daerah dalam perencanaan anggaran,” tegasnya. (han/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.