KUTIM
Fraksi KIR DPRD Kutim Bacakan Perda Ketertiban Umum

Untuk mewujudkan Ketertiban Umum, Fraksi KIR DPRD Kutim Yan menekankan pentingnya memperbarui peraturan agar menjadi acuan dan memberikan payung hukum terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Wakil Ketua Partai Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan membacakan pandangan umum mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dalam sidang paripurna.
Penjelasan tersebut ia bacakan dihadapan Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Ketua l Asti Mazar Bulang, Wakil Ketua ll Arfan, Unsur Forkopimda beserta tamu undangan lainnya di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim.
Dalam penjelasannya, Yan menjelaskan bahwa upaya mewujudkan ketertiban umum, ketenteraman, serta perlindungan masyarakat harus dilakukan berlandaskan pada perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam perkembangan dan perubahan sosial masyarakat serta perkembangan regulasi, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kutim No. 3 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dirasa perlu untuk menyesuaikan dengan dinamika masyarakat,” ungkapnya.
Yan menekankan pentingnya memperbarui peraturan tersebut agar menjadi acuan dan memberikan payung hukum dalam melaksanakan tugas dan fungsi terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya berharap, setelah melalui pembahasan intensif dan Perda tersebut ditetapkan, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dapat dilakukan melalui upaya pembinaan, pengawasan, dan penyuluhan, serta tindakan penegasan pengendalian.
“Secara berdayaguna dan berhasilguna, dengan memperhatikan ketertiban umum, ketenteraman, serta perlindungan masyarakat dengan meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait secara vertikal dan horizontal,” ungkapnya. (rw)
-
NUSANTARA5 hari agoMuhammad Faisal Resmi Serahkan Tongkat Estafet Ketua ASKOMPSI kepada Rudy Rinaldi
-
SAMARINDA4 hari agoRS PrimeCare Samarinda Resmi Beroperasi, Andalkan Teknologi Minimal Invasif hingga Laboratorium Genomik
-
BALIKPAPAN4 hari agoNgopi di Lokale Bisa Bawa Pulang Yamaha Grand Filano, Program Berlangsung hingga September 2026
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Ambil Alih Mall Lembuswana Setelah 30 Tahun, Siap Masuki Era Baru Revitalisasi
-
OLAHRAGA2 hari agoCetak Sejarah di Mandalika, Wahyu Nugroho Antar Yamaha Racing Indonesia Raih Kemenangan Perdana SS600 ARRC

