KUTIM
Fraksi KIR Soroti Pertanggungjawaban Anggaran Pemkab Kutim 2023


Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) menyoroti pertanggungjawaban Anggaran Pemkab Kutim tahun 2023. Ini tertuang dalam pandangan umum Fraksi KIR dalam sidang utama DPRD Kutai Timur yang dihadiri oleh 21 anggota dewan serta tamu undangan lainnya, Kamis 13 Juni 2024 lalu.
Pandangan tersebut disampaikan oleh Sobirin Bagus selaku perwakilan fraksi KIR. Disaksikan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman dalam hal ini diwakili oleh Asisten III, Sudirman Latif, serta 21 orang anggota dewan dan tamu undangan lainnya.
Sobirin Bagus menyampaikan pandangan Fraksi KIR terkait Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023.
“Kami mendukung upaya pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan, namun ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut,” ujarnya.
Fraksi KIR menyoroti realisasi pendapatan tahun 2023 yang mencapai Rp 8,59 trilyun atau 104,13% dari anggaran yang direncanakan sebesar Rp 8,25 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan lainnya. Sobirin menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, realisasi PAD mencapai Rp 352,46 milyar atau 44,76% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 787,53 milyar
“Ada beberapa koreksi dan reklasifikasi yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, seperti profit sharing dari PT. Kaltim Prima Coal sebesar Rp 547,79 milyar dan pembayaran PNBP dari PT. Tanito Harum sebesar Rp 426,29 juta,” katanya.
Selain itu, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp 7,67 trilyun atau 103,12% dari anggaran yang direncanakan sebesar Rp 7,44 trilyun.
“Kami mengapresiasi upaya pemerintah dalam mendapatkan pendapatan transfer yang lebih dari target, namun perlu ada evaluasi terhadap mekanisme pengelolaannya,” tambahnya.
Dirinya juga mengatakan. Realisasi lain-lain pendapatan yang sah juga mengalami peningkatan signifikan, mencapai Rp 568,85 milyar atau 2.315,73% dari anggaran sebesar Rp 24,56 milyar.
“Peningkatan ini juga akibat dari koreksi dan reklasifikasi oleh BPK RI. Fraksi KIR menggarisbawahi pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pendapatan yang sah ini,”bebernya.
Dalam penutupnya, Sobirin mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, seperti Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan berbagai peraturan lainnya yang mengatur pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap Pemkab Kutim terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran,” pungkasnya. (han/am)

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Bontang Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik se-Kaltim 2025
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Bulbak PKH 2025 Resmi Ditutup, Kaltim Perkuat Sektor Peternakan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kaltim Catat Lompatan Besar dalam Keterbukaan Informasi Publik 2025
-
NUSANTARA5 hari ago
Program MBG Bantu Anak Kuli Bangunan Dapat Pekerjaan: “Sekarang Bisa Bantu Keluarga”
-
PARIWARA3 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
NUSANTARA2 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025