SEPUTAR KALTIM
Gubernur Kaltim Isran Noor Bawa Isu Minyak Sawit ke Belanda
Sering dinilai merusak lingkungan dan hutan, Gubernur Kaltim, Isran Noor membawa isu minyak sawit ke Belanda. Menurutnya ini bukan soal lingkungan dan pengrusakan hutan, tapi kompetisi.
Gubernur Kaltim, Isran Noor membawa isu minyak sawit ke Belanda. Karena, hingga saat ini Indonesia sering mendapatkan ‘teror’ dalam bisnis kelapa sawit dari negara-negara Eropa. Mereka berulang kali membawa isu lingkungan dan kerusakan hutan.
“Menurut saya, ini bukan persoalan lingkungan dan pengrusakan hutan, tapi kompetisi,” kata Gubernur Isran Noor di Kedutaan Besar Republik Indonesia Denhaag, hari Senin, 17 Juli 2023.
Menurut Isran Noor, sawit lebih ramah dari sisi lingkungan bila dibandingkan dengan minyak matahari yang diproduksi di Eropa.
Alasan tersebut karena sawit bisa bertahan hidup selama 25 tahun, bahkan 30 tahun. Selama itu pula, sawit tetap menjadi pohon, meski homogen.
Sementara itu, bunga matahari, setiap enam bulan dipanen. Saat itu hutan dibuka kembali, karena harus dipanen.
“Kalau sawit tidak. Selama 25 tahun dia akan tetap menjadi pohon untuk menahan hantaman panas matahari, penguapan terbatas dan kalau ada air hujan dia akan menyerap air,” ungkap Isran Noor.
Persaingan yang diyakini Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia itu adalah tentang produktivitas dan produksi. Sebab satu hektare sawit sama dengan 10 hektare minyak matahari. Jadi sesungguhnya, minyak matahari tidak mungkin bersaing dengan minyak sawit.
Ditegaskan juga bahwa penanaman sawit juga selalu mengacu pada kaidah-kaidah lingkungan. Salah satunya, sawit tidak ditanam di kawasan hutan, tapi kawasan nonkehutanan, yakni areal penggunaan lainnya (APL).
Namun, banyak kelompok-kelompok di dalam negeri yang justru memberikan data dan informasi yang salah ke Eropa.
Gubernur mengungkapkan produksi crude palm oil (CPO) Indonesia mencapai 55 juta ton per tahun. Sebesar 20 juta ton digunakan untuk keperluan dalam negeri sebagai bahan baku minyak goreng dan biodiesel. Sisanya diekspor.
“Dari 35 juta ton ekspor itu, hanya 8 persen yang diekspor ke Eropa, kecil sekali. Kalau saya dijadikan juru runding pemerintah, tidak usah saja ekspor ke Eropa,” sindir Gubernur.
Menjawab keluhan tersebut, Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia Denhaag, Mayerfas meminta agar produksi dan ekspor CPO ke Belanda dan Eropa tetap dilanjutkan.
“Tanpa sawit, mereka pasti sulit. Beberapa waktu lalu, ketika kita stop dua bulan, mereka (Eropa) teriak,” kata Dubes Mayerfas.
Mayerfas mengatakan bahwa Belanda merupakan partner utama perdagangan Indonesia di Eropa. Hal ini berdasarkan data bahwa tahun lalu ekspor Indonesia mencapai USD 65 miliar dan surplus sebesar USD 5 miliar.
Belanda juga merupakan investor terbesar Eropa ke Indonesia, termasuk besarnya kunjungan wisatawan ke Tanah Air. Jumlahnya berkisar 250 ribu per tahun. Wisatawan dari Belanda berkunjung ke berbagai daerah di Indonesia, bukan hanya Bali.
“Jadi lanjutkan saja sawitnya Pak Gubernur. Yang pasti, Belanda akan terus memberi banyak nilai tambah secara ekonomi untuk Kaltim dan Indonesia,” tutup Mayerfas.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Sekda Kaltim Sri Wahyuni dan Ketua Dewan Pakar APPSI Prof Ryas Rasyid. (Adpim Pemprov Kaltim/RW)
-
PARIWARA4 hari agoSudah Sampai ke Tangan Konsumen, Ini Fitur yang Jadi Daya Tarik TMAX Si-Raja Skutik Premium MAXI Yamaha
-
BALIKPAPAN3 hari agoEfisiensi Anggaran Tekan Kinerja dan Produksi Perda di Balikpapan
-
BALIKPAPAN3 hari agoWFH Dikaji, DPRD Balikpapan Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Normal
-
PARIWARA2 hari agoLewati Ujian di Portimao, Arai Agaska Gaspol Latihan di Eropa
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoSkema Murur dan Tanazul Disiapkan untuk Lindungi Jemaah Lansia dan Risti
-
BALIKPAPAN2 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Dorong Pemanfaatan Desalinasi Air Laut
-
SEPUTAR KALTIM6 jam agoHeboh Anggaran Rp25 Miliar! Pemprov Kaltim Bongkar Fakta Renovasi Rumah Dinas Gubernur
-
BALIKPAPAN6 jam agoKomisi IV DPRD Balikpapan Mediasi Sengketa Lahan PJHI, Dorong Penyelesaian Damai

