SEPUTAR KALTIM
Gubernur Kaltim Luncurkan Relaksasi Pajak Kendaraan Tahap Kedua, Sasar Kendaraan Berplat Luar

Setelah sukses dengan program relaksasi pajak kendaraan bermotor dalam momen THR Spesial Lebaran, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali meluncurkan tahap kedua program serupa. Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, secara resmi mengumumkan peluncuran program ini pada Kamis, 17 April di Kantor Gubernur Kaltim.
“Terima kasih atas antusiasme masyarakat Kaltim. Program sebelumnya berjalan sangat baik, dan semoga tahap kedua ini juga membawa manfaat yang sama besar,” kata Rudy Mas’ud.
Program relaksasi pajak tahap kedua akan berlangsung mulai 21 April hingga 30 Juni 2025, dan menawarkan sejumlah keringanan bagi pemilik kendaraan bermotor di Kaltim.
Fokus pada Kendaraan dari Luar Daerah
Berbeda dari sebelumnya, tahap kedua ini secara khusus menyasar kendaraan-kendaraan yang berasal dari luar Kalimantan Timur namun beroperasi di wilayah Kaltim. Gubernur Rudy menekankan pentingnya kontribusi pajak dari kendaraan luar daerah yang selama ini menggunakan infrastruktur Kaltim, seperti jalan dan fasilitas umum.
“Kami ingin kendaraan luar yang beroperasi di Kaltim juga turut menyumbang pendapatan daerah. Tidak adil jika mereka merusak jalan, mencemari udara, tapi membayar pajaknya ke provinsi asal,” tegasnya.
Detail Program Relaksasi Pajak Tahap Kedua:
- Pembebasan denda dan diskon 50% untuk kendaraan luar daerah yang melakukan mutasi masuk ke wilayah Kalimantan Timur.
- Penghapusan denda dan tunggakan pajak untuk kendaraan milik perusahaan yang telah dialihkan menjadi milik pribadi, dengan ketentuan hanya membayar pajak tahun berjalan.
- Diskon 50% balik nama untuk kendaraan yang belum terdaftar di Kaltim dan baru melakukan proses balik nama.
Apresiasi untuk Wajib Pajak Patuh
Gubernur Rudy yang juga akrab disebut Gubernur Harum, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada warga yang telah taat membayar pajak. Sebagai bentuk apresiasi, Pemprov Kaltim juga akan memberikan reward senilai total Rp5 miliar, yang akan dibagikan dalam bentuk ibadah umrah, motor listrik, hingga uang tunai.
“Ini bentuk terima kasih kami kepada masyarakat yang berkontribusi nyata. Pajak yang dibayarkan akan kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan,” ujar Rudy.
Lonjakan Penerimaan Pajak
Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, menyebut bahwa sejak program THR Spesial Lebaran diluncurkan, penerimaan pajak mengalami peningkatan tajam.
“Dalam sehari, pemasukan bisa mencapai Rp8,5 miliar. Bandingkan dengan sebelum program, yang hanya berkisar Rp2 hingga Rp3 miliar per hari,” jelasnya.
Secara kumulatif, sejak awal peluncuran program hingga kini, total penerimaan pajak dari relaksasi ini telah mencapai Rp82 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp3 miliar sudah disalurkan ke kabupaten/kota sebagai bagian dari transfer dana pajak kendaraan bermotor. (sty)

-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Bapenda Kaltim Segel Data dan Undi Pemenang Gebyar Pajak 2025, Hadiah Rp5 Miliar untuk Wajib Pajak Taat
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Inflasi Pangan Masih Bayangi 2025, Pemerintah Pusat-Daerah Perkuat Langkah Pengendalian
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Semangat Kemerdekaan: Kaltim Bagikan 7.000 Bendera Merah Putih kepada Warga
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Festival Qasidah 2025, Hidupkan Kembali Seni Islami di Kaltim
-
SAMARINDA4 hari ago
KI Kaltim Minta PPID Samarinda Jadi Garda Terdepan Keterbukaan Informasi Publik
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
IDAI Kaltim dan TP PKK Bersinergi Tekan Stunting, Dorong Imunisasi Lengkap
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dari Kukar ke Dunia: Rahmi Bawa Pulang Juara 3 Tilawah Putri Internasional
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Wisman ke Kaltim Naik 259 Persen, Brunei Mendominasi Kunjungan